Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan
Lembaga Kerja Sama Tripartit
Disebut juga: LKS Tripartit
Lembaga Kerja Sama Tripartit adalah forum komunikasi dan konsultasi yang beranggotakan unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja. Tugasnya memberi pertimbangan dan saran kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Lembaga ini ada di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Contoh
LKS Tripartit Nasional membahas rancangan peraturan pemerintah tentang pengupahan.
Dasar hukum: Pasal 107 UU No. 13 Tahun 2003
Cari artikel tentang Lembaga Kerja Sama Tripartit →
Istilah terkait
- Kuota Pekerja Disabilitas
- Larangan PHK
- Lembaga Kerja Sama Bipartit
- Mangkir
- Masa Percobaan Kerja
- Mediasi Hubungan Industrial
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.