Kamus Hukum · Hukum Pajak
Juru Sita Pajak
Disebut juga: juru sita
Juru sita pajak adalah pelaksana tindakan penagihan pajak, seperti memberitahukan surat paksa, melakukan penyitaan, dan penyanderaan. Ia diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bertugas berdasarkan surat perintah. Dalam bertugas, juru sita wajib membawa tanda pengenal.
Contoh
Juru sita pajak datang ke kantor perusahaan untuk menyampaikan surat paksa.
Dasar hukum: UU 19/1997 jo UU 19/2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Cari artikel tentang Juru Sita Pajak →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.