Kamus Hukum · Hukum Pajak

Juru Sita Pajak

Disebut juga: juru sita

Juru sita pajak adalah pelaksana tindakan penagihan pajak, seperti memberitahukan surat paksa, melakukan penyitaan, dan penyanderaan. Ia diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bertugas berdasarkan surat perintah. Dalam bertugas, juru sita wajib membawa tanda pengenal.

Contoh

Juru sita pajak datang ke kantor perusahaan untuk menyampaikan surat paksa.

Dasar hukum: UU 19/1997 jo UU 19/2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa

Cari artikel tentang Juru Sita Pajak →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp