Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan

Akta di Bawah Tangan

Disebut juga: onderhandse akte, surat di bawah tangan

Akta di bawah tangan adalah surat perjanjian atau pernyataan yang dibuat dan ditandatangani para pihak sendiri tanpa perantaraan pejabat umum. Akta ini memiliki kekuatan bukti seperti akta autentik jika tanda tangannya diakui oleh pihak yang menandatangani. Jika tanda tangannya disangkal, pihak yang mengajukannya harus membuktikan keasliannya.

Contoh

Perjanjian utang yang ditulis sendiri dan ditandatangani di atas meterai merupakan akta di bawah tangan.

Dasar hukum: Pasal 1874 dan 1875 KUHPerdata

Cari artikel tentang Akta di Bawah Tangan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp