Upah Dibayar Lewat Transfer Bank: Tanggal, Mata Uang, dan Bukti Pembayaran yang Sah
Isi artikel
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.
Cara pembayaran upah yang diatur
PP 36/2021 mengatur cara pembayaran upah dengan beberapa pokok. Menurut naskah aslinya, pembayaran upah dilakukan dalam mata uang rupiah (Pasal 54 ayat (1)) dan dibayar penuh pada setiap periode pembayaran (Pasal 54 ayat (2)). Upah dibayar sesuai waktu yang diperjanjikan (Pasal 55), dengan jangka waktu paling lama satu bulan, dan pembayarannya boleh harian, mingguan, atau bulanan. Pembayaran dapat dilakukan langsung kepada pekerja atau melalui bank (Pasal 57 ayat (1)). Bila tempat pembayaran tidak diatur dalam perjanjian, pembayaran dilakukan di tempat pekerja bekerja (ketentuan ini perlu dicek nomor pasalnya pada teks resmi).
Dalam bahasa sehari-hari, aturan ini berarti lima hal:
- upah harus rupiah, bukan barang, voucer, atau mata uang asing sebagai pengganti kewajiban rupiah;
- upah dibayar utuh, tidak dicicil tanpa dasar;
- tanggal bayar mengikuti kesepakatan, dan jarak antar pembayaran tidak lebih dari sebulan;
- tunai dan transfer sama-sama sah;
- pekerja tetap berhak atas bukti pembayaran berisi rincian.
Nomor pasal di atas mengikuti naskah asli PP 36/2021. Karena peraturan ini telah diubah dengan PP 51/2023 dan PP 49/2025, periksa teks terkini bila Anda akan mengutipnya dalam surat resmi.
Apakah transfer bank wajib
Aturan memperbolehkan pembayaran langsung atau melalui bank. Jadi transfer bank bukan kewajiban hukum yang berdiri sendiri, tetapi umum dipakai karena meninggalkan jejak. Banyak perusahaan menetapkan pembayaran melalui bank tertentu karena mempunyai kerja sama penggajian. Hal ini biasanya sah, selama ditulis dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan dan pekerja tidak dibebani biaya yang tidak wajar.
Beberapa hal patut diperhatikan:
- pembukaan rekening untuk keperluan penggajian sebaiknya tidak membebani pekerja dengan biaya yang tidak jelas;
- bila perusahaan memotong biaya transfer dari upah, tanyakan dasar dan rinciannya dalam slip;
- pekerja tidak perlu menyerahkan kartu ATM atau akses perbankan kepada perusahaan, karena hal itu berisiko dan tidak diperlukan untuk penggajian.
Pekerja di sektor yang belum terjangkau bank, misalnya di desa terpencil, mungkin dibayar tunai. Itu tetap sah selama ada bukti pembayarannya.
Kapan upah dianggap sudah dibayar
Upah dianggap dibayar ketika uang telah diterima pekerja pada tanggal yang diperjanjikan. Untuk transfer, patokan yang paling aman adalah tanggal uang masuk ke rekening pekerja, yang tampak pada mutasi. Perbedaan satu atau dua hari antara tanggal instruksi dan tanggal masuk dapat terjadi karena jadwal antarbank. Bila perusahaan memberi instruksi transfer pada tanggal gajian tetapi uang masuk keesokan harinya karena libur bank, persoalannya perlu dibaca secara wajar.
Namun keterlambatan yang berulang bukan soal teknis lagi. Peraturan memberi denda atas keterlambatan pembayaran upah, dimulai dari hari keempat sejak tanggal seharusnya. Rincian denda dibahas pada denda keterlambatan pembayaran upah per hari.
Perubahan tanggal gajian secara sepihak juga bermasalah. Tanggal pembayaran adalah bagian dari kesepakatan. Mengubahnya dari tanggal satu menjadi tanggal lima belas, misalnya, tanpa persetujuan pekerja, dapat dipersoalkan.
Bukti pembayaran yang kuat
Dalam sengketa, pembuktian dilakukan oleh pihak yang mendalilkan sesuatu. Pengusaha yang menyatakan sudah membayar perlu menunjukkan bukti. Pekerja yang menyatakan belum dibayar atau dibayar kurang juga perlu menyiapkan bahan. Jenis bukti yang berguna:
| Bukti | Keterangan |
|---|---|
| Mutasi atau rekening koran | Menunjukkan tanggal dan jumlah yang masuk |
| Slip atau bukti pembayaran upah | Menunjukkan rincian komponen dan potongan |
| Perjanjian kerja | Menunjukkan upah, tanggal, dan cara bayar yang disepakati |
| Tanda terima tunai bertanda tangan | Untuk pembayaran tunai |
| Pesan elektronik | Pengakuan atau janji pembayaran dari pihak perusahaan |
| Surat atau pengumuman perusahaan | Perubahan tanggal atau skema pembayaran |
Informasi dan dokumen elektronik, seperti tangkapan layar mutasi atau bukti transfer, dapat menjadi alat bukti menurut hukum acara, tetapi nilai pembuktiannya dinilai hakim atau mediator bersama bukti lain. Karena itu, simpan aslinya dalam bentuk berkas, bukan hanya foto yang terpotong. Untuk proses di pengadilan hubungan industrial, lihat gugatan ke pengadilan hubungan industrial.
Langkah praktis mengurus bukti pembayaran
- Baca perjanjian kerja. Catat tanggal bayar, cara bayar, dan komponen upah yang disepakati.
- Unduh mutasi rutin. Setiap bulan unduh mutasi rekening dari aplikasi bank dan simpan dalam format yang tidak mudah berubah.
- Minta slip. Pastikan Anda juga menerima slip, sesuai kewajiban dalam slip gaji, hak pekerja dan rincian komponen.
- Catat selisih. Bila upah terlambat atau kurang, tulis tanggal, jumlah, dan penjelasan perusahaan.
- Minta pernyataan tertulis. Jika perusahaan berjanji membayar nanti, minta janji itu dalam pesan atau surat.
- Tempuh bipartit. Kirim permintaan perundingan tertulis dengan melampirkan bukti.
- Lanjutkan ke pengawas atau mediasi. Jika bipartit tidak berhasil, minta bantuan dinas tenaga kerja.
Pembayaran tunai dan tanda terima
Pembayaran tunai tetap sah, tetapi risikonya lebih besar. Tanpa bukti, pekerja sulit membuktikan bahwa upah tidak dibayar, dan pengusaha sulit membuktikan bahwa upah sudah dibayar. Gunakan tanda terima dua rangkap yang memuat nama, tanggal, jumlah, dan periode kerja, lalu ditandatangani pekerja serta pemberi kerja. Jika pekerja tidak bisa menulis, ikuti cara yang lazim dan libatkan saksi.
Hindari menandatangani tanda terima kosong atau yang jumlahnya belum diisi. Tanda tangan di dokumen kosong dapat disalahgunakan.
Upah terakhir ketika hubungan kerja berakhir
Persoalan bukti pembayaran paling sering muncul pada akhir hubungan kerja. Saat pekerja mengundurkan diri atau di-PHK, upah bulan terakhir, upah lembur yang tertunda, dan hak lain seperti cuti yang belum diambil perlu dihitung dan dibayar. Banyak sengketa lahir karena pekerja tidak lagi memegang slip atau akses aplikasi penggajian setelah keluar.
Sebelum hari terakhir bekerja, lakukan hal-hal berikut:
- unduh seluruh slip dan mutasi selama masa kerja;
- minta rincian perhitungan hak akhir secara tertulis;
- tanyakan tanggal pembayaran hak akhir dan catat jawabannya;
- pastikan nomor rekening yang dipakai masih aktif.
Perhitungan hak akhir tidak dibahas rinci di sini. Bacaan terkait ada di hak pesangon PHK dan tabel pesangon, upah penghargaan masa kerja, dan penggantian hak.
Pekerja yang belum punya rekening
Sebagian pekerja, terutama di daerah, belum memiliki rekening. Perusahaan yang ingin beralih ke transfer sebaiknya membantu pembukaan rekening, bukan memaksa dengan ancaman. Selama rekening belum ada, pembayaran tunai dengan tanda terima tetap sah. Pekerja juga tidak boleh dipaksa memakai rekening milik orang lain, misalnya rekening mandor atau pemilik usaha, karena pelacakannya sulit. Bila upah harus diwakilkan, buat surat kuasa sederhana yang menyebut nama, jumlah, dan periode.
Pekerja yang menerima upah lewat rekening bersama anggota keluarga perlu berhati-hati. Mutasi akan tercampur dengan transaksi lain sehingga lebih sulit dipakai sebagai bukti. Idealnya, gunakan rekening atas nama sendiri.
Cara menyimpan bukti elektronik dengan benar
Bukti elektronik mudah hilang bila disimpan sembarangan. Beberapa kebiasaan yang membantu:
- simpan mutasi dalam format berkas yang bisa dibuka lagi, bukan hanya tangkapan layar;
- cadangkan ke dua tempat, misalnya penyimpanan awan dan komputer pribadi;
- jangan mengubah isi atau memotong berkas, karena perubahan dapat menimbulkan keraguan pada keasliannya;
- catat tanggal pengunduhan dan sumbernya;
- bila pesan percakapan dijadikan bukti, ambil tangkapan layar yang memperlihatkan nama pengirim, tanggal, dan jam.
Percakapan di aplikasi pesan sering memuat janji pembayaran dari atasan. Jangan menghapus percakapan itu, dan jangan memindahkan perangkat tanpa mencadangkannya lebih dulu. Dalam proses mediasi atau persidangan, pihak lawan bisa mempersoalkan keaslian bukti, sehingga kerapian penyimpanan sangat membantu.
Biaya yang timbul dari penggajian lewat bank
Sebagian bank mengenakan biaya antarbank atau biaya administrasi rekening. Bila perusahaan memilih bank penggajian, sebaiknya biaya transfer ditanggung perusahaan; periksa perjanjian kerja dan peraturan perusahaan. Jika biaya itu dibebankan kepada pekerja, tanyakan dasarnya dan pastikan tercatat pada slip sebagai potongan yang jelas. Potongan yang tidak punya dasar dalam perjanjian atau aturan dapat dipersoalkan. Jangan menganggap biaya kecil tidak penting. Biaya kecil yang dipotong setiap bulan untuk puluhan pekerja menjadi jumlah yang cukup besar.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Aturan inti tentang cara bayar upah relatif stabil. Pembayaran dalam rupiah, jangka waktu paling lama sebulan, dan kebolehan memakai bank berasal dari peraturan pengupahan yang berlaku sejak PP 36/2021. PP 51/2023 dan PP 49/2025 yang mengubahnya terutama menyentuh upah minimum dan rumus kenaikan, bukan cara pembayaran.
Yang bergeser adalah praktiknya. Transfer bank, dompet digital, dan aplikasi penggajian makin lazim, dan bukti elektronik makin sering dipakai. Aturan yang memberi kekuatan pembuktian pada dokumen elektronik terdapat dalam undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik; periksa teks terbarunya, karena undang-undang itu pernah diubah beberapa kali. DPR juga telah mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026, tetapi baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan, sehingga uraian di artikel ini memakai aturan yang berlaku sekarang. Perkembangan umumnya ada di UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan DPR, apa artinya.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara menghindari |
|---|---|---|
| Hanya menyimpan foto bukti transfer yang terpotong | Bukti lemah | Unduh mutasi lengkap |
| Menerima pembayaran dicicil tanpa catatan | Sulit menagih sisa | Catat setiap cicilan secara tertulis |
| Menyerahkan kartu ATM kepada perusahaan | Risiko penyalahgunaan | Jangan serahkan akses perbankan |
| Menandatangani tanda terima kosong | Dipakai untuk klaim palsu | Isi lengkap sebelum tanda tangan |
| Membiarkan keterlambatan berulang tanpa protes | Dianggap menerima | Sampaikan keberatan tertulis |
Contoh: Rudi, pekerja fiktif di sebuah usaha jasa kebersihan, dibayar tunai dalam amplop setiap tanggal 28. Selama tiga bulan terakhir amplopnya lebih tipis dari kesepakatan. Ia tidak punya slip dan tidak mencatat apa pun. Ketika berselisih, atasannya mengatakan semua sudah dibayar penuh. Setelah kejadian itu, Rudi meminta rekannya mencatat jumlah yang diterima dan meminta perusahaan beralih ke transfer. Perusahaan setuju. Kini Rudi mengunduh mutasi tiap bulan dan menyimpan salinannya. Kisah ini fiktif.
Jangan menunggu sengketa untuk mulai mengumpulkan bukti. Mutasi rekening lama biasanya hanya dapat diunduh dalam jangka waktu tertentu di aplikasi bank. Simpan salinan sejak awal hubungan kerja.
Buat folder digital per tahun berisi perjanjian kerja, slip, dan mutasi bulanan. Satu berkas indeks sederhana yang mencatat tanggal masuk upah akan sangat membantu saat Anda harus menghitung keterlambatan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Bolehkah perusahaan membayar upah dengan barang atau voucer? Naskah PP 36/2021 menyatakan pembayaran upah harus dengan mata uang rupiah. Pemberian barang atau voucer sebagai pengganti upah tidak sejalan dengan ketentuan itu, meskipun sebagai tambahan di luar upah masih mungkin diberikan.
Apakah bukti transfer cukup sebagai bukti upah sudah dibayar? Bukti transfer menunjukkan jumlah dan tanggal. Untuk menunjukkan rinciannya, pekerja tetap berhak atas bukti pembayaran yang memuat rincian upah.
Apakah tanggal gajian boleh diubah perusahaan? Perubahan sebaiknya disepakati. Perubahan sepihak yang menunda pembayaran dapat dipersoalkan, terlebih bila membuat upah lewat dari batas waktu pembayaran.
Apa yang dilakukan jika upah hanya dibayar sebagian? Catat selisih, minta pembayaran sisa secara tertulis, lalu ajukan bipartit dan pengaduan ke pengawas. Langkah lengkap ada di gaji tidak dibayar atau dipotong sepihak.
Ringkasan
- Upah dibayar dalam rupiah, penuh, dan sesuai waktu yang diperjanjikan, paling lama sebulan sekali.
- Pembayaran langsung atau melalui bank sama-sama diperbolehkan.
- Tanggal uang masuk rekening adalah patokan praktis kapan upah diterima.
- Simpan mutasi rekening, slip, perjanjian kerja, dan tanda terima sebagai bukti.
- Keterlambatan berulang dapat berujung denda; tempuh bipartit sebelum mengadu.
- Periksa teks resmi terbaru sebelum mengutip pasal dalam surat atau gugatan.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- PP 36/2021, naskah asli di peraturan.go.id — peraturan.go.id/files3/pp-no-36-tahun-2021_asli.pdf
- PP 49/2025, naskah di peraturan.go.id — www.peraturan.go.id/files/pp-no-49-tahun-2025.pdf
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
- PP No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
- PP No. 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Baca juga
- Slip Gaji: Hak Pekerja atas Rincian Upah dan Cara Memintanya
- Denda Keterlambatan Pembayaran Upah: Persentase per Hari dan Cara Menagihnya
- Gugatan ke pengadilan hubungan industrial: yang disiapkan
- Pidana Ketenagakerjaan: Ketika Pengusaha Tidak Membayar Upah Sesuai Ketentuan
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.