Ketenagakerjaan

Tes Narkoba dan Tes Kesehatan Karyawan: Batas Kewenangan Perusahaan

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATDiminta tes narkoba atau tes kesehatan1Tanyakan dasar dantujuan tes secaratertulis2Periksa aturan tes dikontrak dan peraturanperusahaan3Pastikan tes dilakukanfasilitas yang sah4Minta hasil dankepastiankerahasiaannya5Sampaikan keberatantertulis bilaberlebihan
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
    Kabar terbaru

    DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.

    Dua jenis tes yang sering dicampur

    Tes kesehatan dan tes narkoba kerap disebut bersamaan, padahal tujuannya berbeda.

    Tes kesehatan memeriksa kondisi fisik atau mental seseorang terhadap tuntutan pekerjaan. Contohnya pemeriksaan sebelum bekerja (pra-kerja), pemeriksaan berkala, atau pemeriksaan khusus untuk pekerjaan berisiko seperti mengemudi, bekerja di ketinggian, atau mengoperasikan alat berat.

    Tes narkoba memeriksa ada tidaknya zat terlarang di tubuh, biasanya lewat urine, rambut, atau darah. Tes ini umumnya dikaitkan dengan keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap aturan perusahaan.

    Keduanya menyentuh data yang sangat pribadi. Karena itu perusahaan perlu punya alasan yang sah dan prosedur yang tertib. Alasan "ingin tahu" atau "sudah kebiasaan" kurang kuat.

    Apakah perusahaan boleh meminta tes

    Tidak ada satu pasal yang menyebut bahwa semua perusahaan wajib atau boleh memaksa tes narkoba. Dasarnya dapat ditemukan dari beberapa sumber:

    • Kewajiban keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pengusaha wajib menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja, dan pekerja wajib mematuhi aturan K3. Pemeriksaan kesehatan termasuk bagian dari upaya itu pada pekerjaan tertentu.
    • Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB. Perusahaan dapat mengatur tes dalam dokumen ini. Aturan yang sudah diketahui dan disetujui pekerja lebih mudah dipertanggungjawabkan.
    • Aturan sektor tertentu. Beberapa sektor, seperti transportasi, penerbangan, dan pertambangan, mempunyai ketentuan sendiri tentang tes kesehatan atau bebas narkoba bagi pekerja tertentu.
    • Undang-Undang Narkotika. Undang-undang ini mengatur larangan penyalahgunaan narkotika dan rehabilitasi. Nominal sanksi dan rumusan pidananya perlu dibaca pada teks resmi terbaru, karena ada penyesuaian pidana pada undang-undang lain.

    Singkatnya, tes lebih mudah dibenarkan bila terkait langsung dengan risiko pekerjaan, tertulis dalam aturan, dan dilakukan secara proporsional. Tes massal tanpa alasan yang jelas atau tes yang dipakai untuk menyingkirkan karyawan tertentu lebih mudah dipersoalkan.

    Tabung laboratorium berisi cairan merah dan putih untuk uji sampel
    Foto oleh mostafa jamei di Unsplash

    Tes sebelum diterima kerja

    Pemeriksaan kesehatan pra-kerja lazim dilakukan, terutama untuk jabatan yang menuntut kondisi fisik tertentu. Hal yang perlu diperhatikan calon karyawan:

    • Pemeriksaan harus relevan dengan jabatan. Menanyakan hal yang tidak berhubungan dengan pekerjaan dapat menimbulkan diskriminasi.
    • Hukum melarang diskriminasi dalam pekerjaan. Calon pekerja tidak boleh disingkirkan semata karena alasan yang tidak berkaitan dengan kemampuan menjalankan pekerjaan.
    • Calon karyawan berhak tahu jenis pemeriksaan sebelum menjalaninya.
    • Pada tahap melamar, calon karyawan belum terikat hubungan kerja, sehingga yang berlaku adalah itikad baik dan kesepakatan.

    Tes kehamilan pada calon pekerja perempuan, misalnya, dipandang sensitif karena rawan dipakai untuk menolak pelamar. Pelamar yang menghadapi hal ini dapat menanyakan relevansinya dengan jabatan dan mengadukannya bila dirasa diskriminatif.

    Tes selama bekerja

    Setelah menjadi karyawan, tes dapat dilakukan secara berkala atau karena alasan khusus, misalnya setelah kecelakaan kerja atau bila ada indikasi yang masuk akal. Hal yang membantu menilai kewajaran:

    • Apakah ada kebijakan tertulis dan sosialisasi?
    • Apakah tes berlaku untuk jabatan yang memang berisiko?
    • Apakah pelaksanaannya adil dan tidak tebang pilih?
    • Apakah ada kesempatan membela diri atau tes ulang bila hasil positif?
    • Apakah hasil dijaga kerahasiaannya?

    Penolakan tes tanpa alasan dapat dikenai tindakan disiplin sesuai aturan perusahaan. Namun karyawan berhak menyampaikan keberatan, misalnya bila cara pengambilan sampel dilakukan di depan orang lain atau di tempat yang tidak layak.

    Siapa menanggung biaya

    Tidak ada angka atau ketentuan umum yang menyebut siapa menanggung biaya tes dalam semua situasi. Prinsip yang masuk akal:

    SituasiPihak yang lazim menanggung
    Tes diwajibkan perusahaan demi kebutuhan kerjaPerusahaan
    Tes pra-kerja yang diminta perusahaan untuk seleksiPerusahaan, atau diatur dalam pengumuman lowongan
    Tes atas keinginan karyawan sendiriKaryawan
    Tes ulang atas keberatan karyawanDisepakati, atau sesuai aturan internal

    Karena belum ada rumusan tunggal, periksa perjanjian kerja dan peraturan perusahaan. Bila diam, tanyakan dan mintalah jawaban tertulis sebelum menjalani tes.

    Perlindungan data hasil tes

    Hasil tes kesehatan adalah data pribadi, dan data kesehatan termasuk kategori yang bersifat spesifik dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Perusahaan yang memegang data itu berkewajiban menjaga kerahasiaan dan menggunakannya hanya untuk tujuan yang sah. Undang-Undang Kesehatan juga memuat prinsip kerahasiaan kondisi kesehatan pribadi.

    Praktik yang baik antara lain:

    • hasil lengkap hanya diketahui dokter atau tenaga kesehatan yang memeriksa;
    • perusahaan menerima kesimpulan yang relevan, misalnya "layak" atau "layak dengan catatan";
    • data disimpan aman dan tidak dibagikan ke rekan kerja atau pihak ketiga;
    • karyawan boleh meminta salinan hasilnya.

    Perlu dicatat, lembaga pengawas pelindungan data pribadi belum terbentuk menurut informasi yang kami temukan, sehingga periksa perkembangan terbaru mengenai penegakannya. Karyawan tetap dapat menyampaikan keberatan kepada perusahaan, mengadu kepada pengawas ketenagakerjaan, atau menempuh jalur hukum lain. Pembahasan umum ada di Perlindungan data pribadi dan UU PDP.

    Bila hasil tes positif atau tidak layak

    Hasil yang merugikan tidak otomatis berarti pemecatan. Beberapa langkah yang masuk akal:

    1. Minta penjelasan hasil dan salinannya.
    2. Tanyakan apakah tersedia tes ulang atau tes konfirmasi di fasilitas yang sah.
    3. Periksa apakah ada obat yang dikonsumsi secara sah, misalnya obat resep, dan sampaikan kepada dokter pemeriksa.
    4. Periksa apa yang diatur peraturan perusahaan tentang tindak lanjut: pembinaan, rehabilitasi, mutasi, atau sanksi.
    5. Jika perusahaan memutus hubungan kerja, perhatikan bahwa PHK harus punya dasar yang diakui hukum dan prosedur yang benar. Penjelasannya ada di Alasan PHK yang sah menurut PP 35/2021.

    Untuk kondisi kesehatan non-narkoba, seperti penyakit berkepanjangan, perhatikan pembahasan di Pekerja sakit berkepanjangan, upah, dan risiko PHK.

    Contoh: Sebuah perusahaan angkutan menetapkan tes urine acak bagi pengemudi, tertulis dalam peraturan perusahaan yang disosialisasikan setahun sebelumnya. Seorang pengemudi dinyatakan positif karena mengonsumsi obat batuk resep. Ia segera menyerahkan resep dokter dan meminta tes konfirmasi. Perusahaan memeriksa dokumen itu, mengulang tes, lalu menyatakan hasilnya tidak merupakan pelanggaran. Hasil dijaga hanya oleh bagian kesehatan kerja.

    Peringatan

    Jangan menolak tes secara lisan atau menghilang. Sampaikan keberatan secara tertulis dengan alasan jelas, agar penolakan tidak dibaca sebagai pembangkangan.

    Tips

    Bila Anda mengonsumsi obat resep, bawa resep atau surat dokter sebelum tes dan beri tahu petugas medis sejak awal.

    Cara pelaksanaan yang baik

    Tes yang dilakukan dengan tertib melindungi kedua pihak. Beberapa ciri pelaksanaan yang baik:

    • Kebijakan tertulis. Perusahaan menjelaskan tujuan, jenis tes, jabatan yang tercakup, dan akibat bila hasilnya tidak sesuai.
    • Fasilitas yang sah. Tes dilakukan oleh laboratorium atau fasilitas kesehatan yang terakreditasi dan petugas yang berwenang, bukan oleh atasan langsung.
    • Rantai pengamanan sampel. Sampel diberi tanda, disegel, dan dicatat agar tidak tertukar. Ini penting bila hasil kelak dipersoalkan.
    • Tes konfirmasi. Hasil positif pada tes cepat sebaiknya dikonfirmasi dengan metode yang lebih akurat sebelum ada tindakan.
    • Privasi. Pengambilan sampel tidak dilakukan di depan orang yang tidak berkepentingan.
    • Keadilan. Pemilihan peserta tes acak atau berdasarkan kriteria yang jelas, bukan berdasarkan suka atau tidak suka.

    Karyawan yang melihat salah satu unsur ini diabaikan dapat menyampaikannya secara tertulis. Catatan tertulis akan berguna bila hasil tes kemudian dipakai sebagai dasar sanksi.

    Peran dokter perusahaan dan pengawas K3

    Perusahaan yang memiliki risiko kerja tinggi biasanya menunjuk dokter atau tenaga kesehatan kerja. Dokter ini terikat etika kerahasiaan. Ia dapat menyampaikan kepada perusahaan apakah pekerja layak menjalankan tugas tanpa membuka diagnosis rinci. Pembagian peran ini membantu: perusahaan memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk keselamatan, sedangkan pekerja terlindungi dari pembukaan data yang tidak perlu.

    Jika perusahaan melakukan tes tanpa melibatkan tenaga kesehatan yang berwenang, atau meminta hasil lengkap padahal tidak diperlukan, pekerja dapat mempersoalkannya. Pengawas ketenagakerjaan dapat dimintai pendapat tentang kepatuhan perusahaan pada ketentuan K3 dan perlindungan pekerja.

    Bila tes dipakai secara berlebihan

    Ada kalanya tes menjadi alat tekanan. Tanda-tandanya antara lain tes diminta berulang untuk satu orang saja, hasil dipakai untuk mempermalukan, atau tes diminta pada jabatan yang tidak berisiko tanpa alasan. Dalam keadaan ini, langkah yang dapat ditempuh:

    1. Catat tanggal, jumlah, dan alasan yang disampaikan setiap kali tes diminta.
    2. Kirim keberatan tertulis kepada bagian sumber daya manusia (SDM), dengan menyebut bahwa data kesehatan bersifat rahasia dan tujuan tes belum jelas.
    3. Minta kebijakan tertulis yang menjadi dasar.
    4. Rundingkan secara bipartit, yaitu perundingan langsung antara pekerja dan pengusaha.
    5. Bila tidak ada hasil, lanjutkan ke mediasi dinas ketenagakerjaan dan mekanisme perselisihan hubungan industrial.

    Tindakan perusahaan yang melanggar privasi juga dapat menimbulkan tanggung jawab perdata. Namun tuntutan semacam itu perlu bukti kerugian yang nyata, sehingga konsultasikan dahulu dengan advokat.

    Kesalahan umum

    • Menganggap tes narkoba boleh dilakukan siapa saja tanpa aturan.
    • Menandatangani persetujuan tes tanpa membaca tujuan dan siapa yang memegang hasilnya.
    • Menolak tes tanpa keberatan tertulis.
    • Membiarkan hasil tes beredar di grup kerja.
    • Mengabaikan hak meminta tes ulang.
    • Menganggap hasil positif otomatis berarti pelanggaran pidana. Pembuktian pidana mengikuti hukum acara, bukan keputusan perusahaan.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah perusahaan boleh memecat karyawan yang menolak tes narkoba? Jawabannya bergantung pada aturan tertulis, alasan tes, dan cara perusahaan bertindak. Penolakan dapat memicu sanksi disiplin bila tes sah dan wajar, tetapi PHK tetap harus melalui prosedur yang benar. Konsultasikan kasus konkret.

    Apakah hasil tes boleh diumumkan di rapat? Tidak patut. Data kesehatan bersifat rahasia dan hanya dibagikan kepada pihak yang berkepentingan secara sah.

    Apakah perusahaan boleh meminta tes kehamilan? Pada pelamar, tes kehamilan rawan menimbulkan diskriminasi. Kecuali untuk pekerjaan yang secara khusus berbahaya bagi kehamilan dan dengan persetujuan, hal ini sebaiknya dihindari.

    Ringkasan

    Perusahaan dapat meminta tes kesehatan atau narkoba bila ada dasar yang sah, seperti keselamatan kerja atau aturan tertulis, dan pelaksanaannya wajar. Karyawan berhak tahu tujuan tes, meminta salinan hasil, dan menuntut agar datanya dijaga. Biaya sebaiknya diperjelas lebih dulu. Hasil positif tidak otomatis berarti PHK, dan setiap tindakan harus mengikuti prosedur yang benar. Periksa teks resmi terbaru untuk ketentuan sektor tertentu.

    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp