Konsumen & Keuangan

Produk Kedaluwarsa Dijual di Toko: Hak Konsumen dan Pelaporan

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMenemukan produk kedaluwarsa1Hentikan pemakaian dansimpan produk2Foto kemasan, tanggal,dan nota3Kembali ke toko danminta penjelasan4Ajukan keluhantertulis dan tuntutan5Lapor ke BPOM, BPSK,atau dinas terkait
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa arti kedaluwarsa

    Tanggal kedaluwarsa adalah batas akhir produk dinilai aman dan layak dipakai menurut produsen. Pada kemasan, tanggal ini dapat tertulis sebagai "kedaluwarsa", "baik digunakan sebelum", atau "best before". Ketiganya tidak persis sama.

    • Kedaluwarsa (expired) menandakan batas aman. Setelah lewat, produk tidak boleh dikonsumsi, terutama obat dan makanan bayi.
    • Baik digunakan sebelum (best before) umumnya menandakan kualitas terbaik. Produk dapat tetap aman lebih lama, tetapi toko tetap tidak semestinya menjual produk yang melewati tanggal itu tanpa memberi tahu pembeli.
    • Tanggal produksi menunjukkan kapan produk dibuat.

    Kemasan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa sama sekali pun bisa bermasalah bagi pelaku usaha.

    Aturan yang melarang

    Undang-Undang Perlindungan Konsumen melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan atau yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan informasi penting lainnya. Larangan itu ada di Pasal 8. Pelaku usaha juga wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur tentang barang yang dijual (Pasal 7). Konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, serta hak atas informasi yang benar (Pasal 4).

    Untuk pangan, Undang-Undang tentang Pangan mengatur keamanan dan label pangan. Untuk obat dan kosmetik, pengawasan berada pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan aturan di bidang kesehatan. Ketentuan pidana pada undang-undang tersebut dapat berubah, termasuk akibat penyesuaian pidana yang berlaku sejak awal 2026, sehingga periksa teks resmi terbaru sebelum menyebut ancaman pidananya.

    Deretan botol kecil bertutup merah di rak toko
    Foto oleh Barney Goodman di Unsplash

    Siapa yang bertanggung jawab

    Pada rantai penjualan ada beberapa pihak.

    PihakPeranKemungkinan tanggung jawab
    Toko atau pengecerMenjual langsung ke konsumenWajib memeriksa dan menarik produk kedaluwarsa dari rak
    DistributorMemasok tokoBertanggung jawab atas pasokan yang sudah mendekati batas
    ProdusenMembuat produkBertanggung jawab atas mutu dan label
    Platform daringMenyediakan lapakBerperan menurut ketentuan perdagangan elektronik dan kebijakannya

    Konsumen dapat menuntut pihak yang menjual kepadanya. Pembagian tanggung jawab di dalam rantai itu menjadi urusan internal para pelaku usaha.

    Apa yang bisa dituntut konsumen

    • Penukaran produk dengan yang masih layak.
    • Pengembalian uang sebesar harga produk.
    • Ganti rugi bila konsumen sakit atau dirugikan, misalnya biaya berobat yang terbukti berkaitan dengan produk itu.
    • Penarikan produk dari rak dan perbaikan sistem pemeriksaan toko.

    Pasal 19 undang-undang perlindungan konsumen mengatur ganti rugi atas kerugian akibat mengonsumsi barang atau memakai jasa. Pemberian ganti rugi tidak menghapus kemungkinan tuntutan pidana. Periksa teks resmi mengenai jangka waktunya.

    Mengumpulkan bukti

    Bukti yang baik menentukan hasil. Kumpulkan:

    1. produk beserta kemasan asli, termasuk tutup dan segel;
    2. foto dan video tanggal kedaluwarsa, label, nomor batch, dan kondisi produk;
    3. nota, struk, atau tangkapan layar pesanan daring;
    4. foto rak atau lokasi toko tempat produk dijual bila memungkinkan;
    5. catatan medis dan kuitansi berobat bila ada gejala setelah mengonsumsi;
    6. percakapan dengan petugas toko, disimpan dalam bentuk tertulis.

    Simpan produk di tempat yang aman, jangan dibuang. Jangan menyimpan makanan yang mudah rusak dalam keadaan membusuk; foto lalu simpan secukupnya sesuai petunjuk dokter atau petugas. Untuk produk yang sudah terbuka dan dapat membahayakan, jangan dikonsumsi lagi.

    Contoh: Bu Lia (nama fiktif) membeli susu kemasan untuk anaknya di sebuah minimarket. Di rumah ia melihat tanggal kedaluwarsa sudah lewat dua minggu. Anaknya belum meminumnya. Ia memotret kemasan, struk, dan tanggalnya, lalu kembali ke toko. Kasir meminta maaf dan menukarnya, tetapi Bu Lia juga meminta toko memeriksa rak. Ia menulis keluhan di formulir pelanggan dan meminta nomor laporan. Karena produk yang sama berpotensi dibeli orang lain, ia melaporkannya ke kanal pengaduan konsumen. Dalam kasus ini tidak ada korban, tetapi laporan mencegah kejadian berulang.

    Langkah menyikapi

    1. Hentikan penggunaan. Terutama jika sudah ada gejala. Segera periksa ke dokter bila perlu.
    2. Dokumentasikan. Foto dan simpan bukti seperti daftar di atas.
    3. Kembali ke toko. Sampaikan baik-baik dan minta penukaran atau pengembalian dana. Minta pernyataan tertulis.
    4. Ajukan keluhan tertulis. Sebutkan produk, tanggal, nomor batch, dan tuntutan. Panduan: komplain tertulis yang efektif.
    5. Lapor ke lembaga. Pilih kanal sesuai jenis produk.
    6. Pertimbangkan jalur hukum. Bila ada kerugian kesehatan, konsultasikan dengan advokat.
    Peringatan

    Jangan mengonsumsi obat, susu bayi, atau makanan olahan yang sudah lewat tanggal kedaluwarsa hanya karena kemasannya masih terlihat baik. Bila sudah terlanjur dan muncul gejala, segera cari pertolongan medis, lalu simpan bukti.

    Tips

    Biasakan memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membayar, terutama pada produk di rak bawah, rak diskon, dan stok yang jarang berputar. Foto produk di rak bila Anda menemukan pelanggaran.

    Tempat melapor

    • Toko atau pusat layanan pelanggan jaringan ritel. Langkah pertama yang cepat.
    • BPOM untuk pangan olahan, obat, dan kosmetik. Badan ini menerima pengaduan konsumen melalui kanal resminya. Lihat pula obat, kosmetik, dan makanan tanpa izin BPOM.
    • Dinas perdagangan atau dinas kesehatan setempat untuk pengawasan toko di daerah.
    • BPSK untuk menyelesaikan sengketa konsumen. Lihat hak konsumen dan BPSK.
    • Kepolisian bila ada dugaan pelanggaran pidana atau korban yang dirugikan serius.
    • Platform daring bila pembelian dilakukan lewat lapak daring.

    Pelaporan tidak harus menunggu ada korban. Laporan yang jelas membantu petugas menarik produk dari peredaran.

    Hal yang sering dipertanyakan: makanan segar dan tanpa kemasan

    Buah, sayur, daging, dan roti tanpa label memang tidak punya tanggal kedaluwarsa tercetak. Namun penjual tetap wajib menjual barang yang layak. Produk yang busuk atau berjamur berarti tidak layak jual. Dalam kasus itu, bukti foto dan keterangan saksi sangat membantu.

    Membaca label dengan benar

    Kesalahpahaman soal label sering memicu sengketa. Pahami beberapa istilah yang lazim.

    • Tanggal kedaluwarsa menunjukkan batas produk aman atau layak dipakai. Setelah tanggal itu, produk tidak boleh dijual.
    • Baik digunakan sebelum biasanya menunjukkan batas mutu terbaik. Produk yang lewat dari tanggal ini bisa menurun kualitasnya, dan ketentuan penjualannya perlu dicek pada aturan label yang berlaku.
    • Tanggal produksi menunjukkan kapan produk dibuat, bukan batas pemakaian.
    • Nomor bets membantu produsen menelusuri satu lot produksi bila ada masalah.
    • Nomor izin edar menunjukkan produk terdaftar di BPOM.

    Bila label kabur, terhapus, atau diganti stiker, curigai kemungkinan manipulasi. Foto label dari berbagai sisi dan lampirkan pada pengaduan. Produk yang tanggalnya tampak ditimpa atau dihapus patut dilaporkan.

    Pembelian daring dan produk menjelang kedaluwarsa

    Pada pembelian daring, konsumen sering tidak bisa melihat tanggal kedaluwarsa sebelum barang tiba. Pastikan Anda memeriksa tanggal begitu paket diterima, dan rekam proses membuka paket bila barang bernilai atau berisiko. Bila produk yang diterima sudah kedaluwarsa atau hampir kedaluwarsa tanpa pemberitahuan, ajukan komplain melalui platform dan sertakan foto label. Lihat barang rusak saat diterima dari marketplace: retur dan refund.

    Produk yang dijual dengan potongan karena mendekati kedaluwarsa boleh, selama masih dalam batas dan informasinya disampaikan dengan jelas. Konsumen perlu menimbang apakah produk akan habis dikonsumsi sebelum batas waktu.

    Catatan untuk obat, susu bayi, dan produk kesehatan

    Produk kedaluwarsa yang dikonsumsi kelompok rentan, seperti bayi, ibu hamil, dan lansia, berisiko lebih besar. Periksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli, terutama pada susu formula, makanan pendamping, dan obat. Bila menemukan produk semacam itu dijual lewat batas, jangan hanya menyingkirkannya. Laporkan agar produk lain di rak ikut ditarik. Untuk obat, apotek berkewajiban menyerahkan obat yang layak. Lihat juga salah obat di apotek: hak konsumen dan pelaporan.

    Kesalahan umum

    • Membuang produk dan struk sebelum mendokumentasikan.
    • Mengonsumsi lagi untuk "membuktikan" produknya masih baik.
    • Hanya mengomel di media sosial tanpa melapor ke jalur resmi.
    • Menerima ganti uang tanpa menanyakan bagaimana produk lain ditarik.
    • Menuntut kompensasi berlebihan tanpa bukti kerugian.
    • Menunda mengadu sehingga produk sudah habis atau bukti rusak.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah toko boleh menjual produk diskon yang mendekati kedaluwarsa? Menjual produk yang belum lewat tanggal kedaluwarsa dengan harga diskon dapat sah selama informasinya jelas dan produk masih layak. Yang dilarang adalah menjual produk yang sudah lewat batas atau menyembunyikan informasinya.

    Apakah saya bisa menuntut bila belum sakit? Anda dapat meminta penukaran atau pengembalian dana, dan melaporkan ke lembaga pengawas. Tuntutan ganti rugi yang lebih besar memerlukan bukti kerugian nyata.

    Siapa yang harus saya laporkan, toko atau produsen? Untuk tuntutan pribadi, mulailah dari toko tempat membeli. Untuk masalah mutu atau label, laporkan juga kepada produsen dan BPOM.

    Ringkasan

    Menjual produk yang sudah kedaluwarsa melanggar kewajiban pelaku usaha menurut UU Perlindungan Konsumen. Konsumen berhak atas penukaran, pengembalian dana, dan ganti rugi bila ada kerugian. Dokumentasikan produk, kemasan, dan nota, ajukan keluhan tertulis, lalu laporkan ke BPOM, BPSK, atau dinas terkait. Jangan mengonsumsi produk yang sudah lewat batas.

    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp