Perjanjian Jual Beli Saham (SPS): Isi, Klausul Penting, dan Tahapan Closing
Isi artikel
Apa itu SPS dan siapa yang terkena
Perjanjian jual beli saham adalah kesepakatan di mana penjual menyerahkan saham suatu perseroan terbatas (PT) kepada pembeli dan pembeli membayar harga yang disepakati. Saham adalah bukti penyertaan modal dalam PT yang memberikan hak, misalnya hak suara dan hak atas dividen. Jual beli saham berbeda dari jual beli aset: yang dibeli adalah kepemilikan atas perseroan, termasuk segala kewajibannya, bukan hanya barang tertentu milik perseroan. Perbedaan keduanya dibahas pada jual beli usaha: aset vs saham, perbedaan hukumnya dan jual beli bisnis dan pengalihan saham.
Yang terkena adalah penjual dan pembeli saham, perseroan yang sahamnya dijual, pemegang saham lain, direksi, dan pasangan penjual bila saham termasuk harta bersama. Perjanjian jual beli saham sering disertai perjanjian lain seperti perjanjian pemegang saham dan pengunduran diri direksi.
Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari
KUH Perdata. Jual beli adalah perjanjian di mana satu pihak mengikatkan diri menyerahkan suatu barang dan pihak lain membayar harga. Syarat sah perjanjian berlaku: sepakat, cakap, hal tertentu, dan sebab yang halal. Perjanjian mengikat para pihak sebagai undang-undang, dan harus dilaksanakan dengan itikad baik. Penjual wajib menjamin bahwa barang yang dijual tidak berada dalam sengketa dan bebas dari cacat tersembunyi; dalam konteks saham, itu diterjemahkan menjadi jaminan penjual bahwa ia adalah pemilik sah saham dan sahamnya bebas dari beban.
UU Perseroan Terbatas. UU 40/2007 mengatur bahwa pemindahan hak atas saham dilakukan dengan akta pemindahan hak. Anggaran dasar PT dapat memuat pembatasan, misalnya kewajiban menawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lain (hak didahulukan), persetujuan organ perseroan, atau persetujuan instansi tertentu. Pembatasan ini mengikat, sehingga penjualan tanpa memenuhinya dapat dipersoalkan. Setelah pemindahan hak, direksi mencatat dalam daftar pemegang saham dan memberitahukan perubahan data kepada kementerian hukum dalam jangka waktu yang ditentukan peraturan. Rinciannya dibahas pada pengalihan saham dan perubahan pengurus PT dan daftar pemegang saham dan daftar khusus PT.
Pemegang saham asing. Bila pembeli adalah warga negara asing atau badan hukum asing, berlaku aturan penanaman modal, termasuk batasan bidang usaha. Lihat WNA mendirikan PT dan memiliki saham.
Persaingan usaha. Pengambilalihan saham yang memenuhi ambang tertentu dapat wajib dilaporkan kepada KPPU. Lihat akuisisi saham PT: notifikasi KPPU dan karyawan.
Harta bersama. Bila saham diperoleh selama perkawinan dan tidak ada perjanjian pisah harta, penjualan umumnya memerlukan persetujuan pasangan. Pembeli yang berhati-hati meminta surat persetujuan pasangan. Pembahasan terkait ada pada harta bersama berupa saham, tabungan, dan investasi.
Isi pokok perjanjian jual beli saham
| Bagian | Isi yang lazim |
|---|---|
| Para pihak dan latar belakang | Identitas, kapasitas, dan alasan transaksi |
| Objek | Jumlah, nominal, dan nomor saham, serta persentase kepemilikan |
| Harga dan pembayaran | Jumlah, mata uang, cara dan jadwal bayar, pembayaran bertahap, uang muka |
| Syarat pendahuluan | Hal yang harus terpenuhi sebelum closing |
| Closing | Tanggal, tempat, dokumen yang diserahkan |
| Jaminan penjual | Kepemilikan sah, tidak ada beban, kondisi perusahaan |
| Kewajiban sebelum closing | Menjalankan usaha secara wajar, tidak mengambil tindakan besar |
| Ganti rugi | Konsekuensi bila jaminan ternyata keliru |
| Larangan bersaing | Penjual tidak membuka usaha sejenis dalam jangka dan wilayah wajar |
| Pengakhiran dan sengketa | Keadaan batalnya transaksi, hukum yang berlaku, forum penyelesaian |
Penjelasan klausul penting
Harga dan pembayaran. Tuliskan harga total, cara menghitung bila ada penyesuaian (misalnya berdasarkan nilai aset bersih saat closing), dan tahapan pembayaran. Pembayaran lewat rekening escrow, yaitu rekening pihak ketiga yang menahan dana hingga syarat terpenuhi, mengurangi risiko kedua pihak.
Syarat pendahuluan. Contohnya: persetujuan RUPS atau pemegang saham lain, pelepasan hak didahulukan, persetujuan bank kreditur, izin instansi, hasil uji tuntas yang memuaskan, dan tidak adanya perubahan material yang merugikan.
Uji tuntas. Uji tuntas (due diligence) adalah pemeriksaan hukum, keuangan, dan operasional terhadap perseroan sebelum membeli. Pembeli memeriksa akta, izin, kontrak, utang, perkara, aset, dan kepatuhan. Hasil uji tuntas sering menentukan harga atau syarat.
Jaminan dan pernyataan penjual. Penjual menyatakan hal-hal seperti: ia pemilik sah saham, sahamnya tidak dijaminkan atau diblokir, laporan keuangan benar, perseroan tidak punya utang atau perkara yang tidak diungkapkan, dan izin usaha berlaku. Pernyataan palsu dapat menimbulkan ganti rugi.
Ganti rugi dan pembatasannya. Biasanya perjanjian menetapkan batas besaran dan jangka waktu klaim, serta prosedur pemberitahuan. Pembeli perlu mencatat tenggat klaim agar tidak hangus.
Larangan bersaing dan kerahasiaan. Batas wilayah dan waktu harus wajar. Larangan yang terlalu luas dapat dinilai tidak sah atau sulit ditegakkan.
Hukum yang berlaku dan forum sengketa. Tentukan hukum Indonesia dan forum, apakah pengadilan negeri tertentu atau arbitrase.
Langkah praktis bernomor
- Kumpulkan informasi dasar. Akta pendirian dan perubahan, anggaran dasar, daftar pemegang saham, laporan keuangan, izin, kontrak penting, dan daftar perkara.
- Lakukan uji tuntas. Libatkan advokat atau notaris, dan akuntan bila perlu.
- Cek pembatasan pengalihan. Baca anggaran dasar dan perjanjian pemegang saham tentang hak didahulukan dan persetujuan.
- Bahas harga dan struktur. Tetapkan harga, cara bayar, dan syarat. Pertimbangkan escrow dan pembayaran bertahap.
- Susun dan tanda tangani SPS. Pastikan pihak yang menandatangani berwenang dan, bila perlu, ada persetujuan pasangan.
- Penuhi syarat pendahuluan. Catat tiap syarat dan bukti pemenuhannya.
- Closing. Tandatangani akta pemindahan hak di hadapan notaris, serahkan dokumen (bukti saham bila ada, risalah RUPS, surat pengunduran diri bila diminta), dan lakukan pembayaran.
- Catat dan laporkan. Direksi mencatat dalam daftar pemegang saham, notaris memberitahukan perubahan ke kementerian hukum melalui sistem AHU, dan bila ada perubahan pengurus, urus bersamaan.
- Perbarui pemilik manfaat. Perubahan pemilik saham dapat mengubah pemilik manfaat yang wajib dicatat. Lihat pencatatan pemilik manfaat korporasi.
- Simpan arsip. Simpan SPS, akta, bukti bayar, dan korespondensi.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Aturan dasar jual beli dan pemindahan saham relatif stabil sejak UU PT 2007. Perubahan yang perlu diperhatikan: UU 6/2023 menambahkan bentuk PT perorangan, mengubah beberapa ketentuan pendirian, dan memperkuat sistem elektronik pendaftaran; kewajiban pencatatan pemilik manfaat diperketat sehingga perubahan pemilik saham harus diikuti pembaruan data; dan sistem AHU digunakan untuk pemberitahuan perubahan. Kementerian pengelola AHU kini bernama Kementerian Hukum. Tarif dan batas waktu pemberitahuan perlu diperiksa pada peraturan terbaru. Pada KPPU, aturan notifikasi akuisisi juga berkembang, sehingga cek ambang terbaru bila transaksinya besar.
Jebakan yang sering muncul
Pembeli sering terkejut oleh tiga hal. Pertama, utang dan kewajiban tersembunyi: karena pembeli saham mengambil alih perseroan secara utuh, utang lama tetap melekat pada perseroan. Kedua, status saham: saham ternyata dijaminkan kepada bank, diblokir, atau diklaim ahli waris. Ketiga, izin yang bergantung pada pemilik tertentu, misalnya izin yang tidak dapat dialihkan atau yang mensyaratkan pemberitahuan atas perubahan pemilik. Penjual, di sisi lain, terkejut bila pembeli tidak melunasi atau sengaja menunda pembayaran, atau bila pembeli mengubah perseroan sebelum closing selesai.
Cara mengurangi jebakan: uji tuntas yang serius, jaminan penjual yang jelas dengan ganti rugi, sebagian harga ditahan (holdback) untuk jangka waktu tertentu guna menutup klaim, serta urutan closing yang sinkron, yaitu uang berpindah bersamaan dengan penandatanganan akta. Bila saham dijaminkan, jaminan harus dilepas atau kreditur setuju. Bila penjual meninggal sebelum closing, ahli waris terikat sesuai perjanjian; lihat waris saham startup dan bisnis online untuk isu yang berhubungan.
Contoh: Ibu Z menjual 40 persen saham PT AA kepada Pak BB. Sebelum menandatangani SPS, Pak BB meminta uji tuntas dan menemukan bahwa saham Ibu Z dijaminkan di sebuah bank dan anggaran dasar mensyaratkan penawaran lebih dulu kepada pemegang saham lain. Mereka menjadikan pelepasan jaminan dan pelepasan hak didahulukan sebagai syarat pendahuluan. Sebagian harga ditahan selama enam bulan untuk menutup klaim yang mungkin timbul. Pada closing, akta pemindahan hak ditandatangani, harga dibayar, dan notaris memberitahukan perubahan ke sistem AHU. Karena syaratnya jelas, tidak ada sengketa.
Jangan membayar penuh sebelum semua syarat terpenuhi dan akta pemindahan hak ditandatangani. Jangan pula mengandalkan bukti transfer sebagai satu-satunya bukti kepemilikan saham. Kepemilikan dibuktikan melalui akta, daftar pemegang saham, dan data pada sistem.
Gunakan daftar periksa closing yang menyebut dokumen, penanggung jawab, dan tenggat. Rekam keputusan RUPS atau persetujuan pemegang saham lain secara tertulis. Konsultasikan dengan advokat dan notaris sejak draf pertama, bukan setelah ada masalah.
Kesalahan umum
- Membayar sebelum memeriksa status saham.
- Mengabaikan hak didahulukan pemegang saham lain.
- Tidak meminta persetujuan pasangan.
- Menandatangani SPS tanpa uji tuntas.
- Perjanjian tanpa jaminan penjual dan ganti rugi.
- Tidak membuat akta pemindahan hak.
- Tidak memperbarui daftar pemegang saham dan data AHU.
- Menyerahkan kendali perusahaan sebelum pembayaran lunas.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah jual beli saham sah hanya dengan kuitansi? Kuitansi membuktikan pembayaran, tetapi pemindahan hak atas saham mengikuti akta pemindahan hak dan pencatatan. Kuitansi saja tidak cukup untuk keperluan administrasi.
Apakah pembeli bertanggung jawab atas utang PT? Utang PT tetap menjadi utang PT. Pembeli saham tidak otomatis bertanggung jawab pribadi, tetapi nilai sahamnya berkurang dan ia dapat terkena tanggung jawab bila ada penyalahgunaan badan hukum.
Berapa lama sampai nama pembeli tercatat? Bergantung pada kelengkapan dokumen dan sistem. Pencatatan dalam daftar pemegang saham dilakukan direksi, dan pemberitahuan ke kementerian dilakukan dalam batas waktu menurut peraturan.
Bisakah SPS dibatalkan jika penjual berbohong? Bisa menjadi dasar ganti rugi dan, dalam keadaan tertentu, pembatalan atau gugatan wanprestasi. Lihat somasi dan wanprestasi.
Ringkasan
- SPS mengatur penyerahan saham dan pembayaran harga, dilengkapi syarat, jaminan, dan ganti rugi.
- Pemindahan hak atas saham dilakukan dengan akta, mengikuti pembatasan anggaran dasar.
- Lakukan uji tuntas, periksa hak didahulukan, dan minta persetujuan pasangan.
- Gunakan escrow atau penahanan sebagian harga untuk mengurangi risiko.
- Catat pemindahan, laporkan perubahan, dan perbarui pemilik manfaat.
- Periksa batas waktu pemberitahuan dan ketentuan terbaru pada teks resmi.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan BPK (pencarian peraturan) — peraturan.bpk.go.id/
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum — ahu.go.id/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), ketentuan tentang jual beli dan perikatan
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Baca juga
- Jual Beli Saham PT dan Perubahan Pengurus: Akta, RUPS, dan Pelaporan
- Jual Beli Usaha: Membeli Aset atau Membeli Saham, Apa Beda Hukumnya
- Akuisisi Saham PT: Kewajiban Notifikasi ke KPPU dan Perlindungan Karyawan
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.