Penggeledahan Menurut KUHAP Lama dan KUHAP Baru: Izin, Saksi, dan Berita Acara
Isi artikel
Apa itu penggeledahan dan siapa yang terkena
Penggeledahan adalah tindakan penyidik memasuki dan memeriksa rumah, tempat tertutup lain, pakaian, atau badan untuk mencari barang bukti atau tersangka. Ada tiga bentuk yang lazim dikenal: penggeledahan rumah, penggeledahan pakaian, dan penggeledahan badan. Yang terkena bukan hanya tersangka. Penghuni rumah, pemilik kantor, penyewa, dan keluarga ikut terdampak.
Penggeledahan berbeda dari penyitaan. Penggeledahan adalah mencari dan memeriksa, sedangkan penyitaan adalah mengambil alih barang. Keduanya sering terjadi bersamaan, tetapi masing-masing memiliki syarat. Pembahasan penyitaan ada di perbandingan penyitaan lama dan baru.
Aturan penggeledahan menurut KUHAP lama
KUHAP lama mengatur penggeledahan pada Pasal 32 sampai 37, dengan pelaksanaan lebih rinci pada bagian penyidikan. Pokoknya:
- Izin pengadilan. Untuk kepentingan penyidikan, penyidik dapat melakukan penggeledahan rumah dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat (Pasal 33 ayat 1).
- Surat dan petugas. Petugas memperlihatkan tanda pengenal dan surat perintah kepada pemilik atau penghuni.
- Saksi. Dalam hal penghuni setuju, penggeledahan disaksikan dua orang saksi. Bila tersangka atau penghuni menolak atau tidak hadir, penggeledahan disaksikan kepala desa atau ketua lingkungan dengan dua orang saksi (Pasal 33 ayat 3 dan 4).
- Berita acara. Dalam waktu dua hari setelah memasuki atau menggeledah rumah, harus dibuat berita acara dan turunannya disampaikan kepada pemilik atau penghuni (Pasal 33 ayat 5).
- Keadaan mendesak. Dalam keadaan sangat perlu dan mendesak, ketika tidak mungkin mendapat izin lebih dulu, penyidik dapat memasuki rumah tanpa izin, tetapi tidak boleh memeriksa atau menyita surat, buku, dan tulisan lain yang bukan benda yang berhubungan dengan tindak pidana, kecuali tertangkap tangan. Kemudian penyidik wajib segera melaporkan kepada ketua pengadilan negeri untuk memperoleh persetujuan (Pasal 34).
- Tempat yang dikecualikan. Penyidik tidak diperbolehkan memasuki ruang tempat sedang berlangsung sidang MPR, DPR, atau DPRD, tempat yang sedang dipakai untuk ibadah atau upacara keagamaan, dan ruang sidang pengadilan yang sedang bersidang (Pasal 35).
- Rumah di luar wilayah. Bila rumah berada di luar daerah hukum penyidik, penyidik meminta bantuan penyidik setempat (Pasal 36).
- Penggeledahan badan dan pakaian. Pada waktu menangkap tersangka, penyidik berwenang menggeledah pakaian termasuk benda yang dibawanya (Pasal 37). Untuk penggeledahan badan perempuan, praktik lazim menugaskan petugas perempuan.
Pembahasan lebih sederhana ada di penggeledahan rumah: syarat izin pengadilan dan saksi dan penggeledahan badan dan kendaraan di jalan.
Aturan penggeledahan menurut KUHAP baru
Pemberitaan hukum menyebut KUHAP baru mempertahankan prinsip izin pengadilan dan pengawasan atas penggeledahan, serta menyentuh penggeledahan sistem elektronik dan perangkat digital. Apakah dua saksi masih diwajibkan, bagaimana peran ketua lingkungan, berapa lama batas pembuatan berita acara, dan bagaimana keadaan mendesak diatur, adalah hal yang harus dibaca langsung pada teks resmi. Penjelasan praktis ada di penggeledahan rumah: izin, saksi, dan berita acara menurut KUHAP baru.
Tabel perbandingan
| Aspek | KUHAP lama (UU 8/1981) | KUHAP baru (UU 20/2025) |
|---|---|---|
| Izin | Surat izin ketua pengadilan negeri setempat | Prinsip pengawasan pengadilan dilaporkan tetap; periksa teks resmi |
| Saksi | Dua saksi; bila penghuni menolak, kepala desa atau ketua lingkungan dan dua saksi | Periksa teks resmi |
| Berita acara | Dalam dua hari, turunan untuk pemilik | Periksa teks resmi |
| Keadaan mendesak | Boleh tanpa izin, lalu segera lapor dan minta persetujuan | Periksa teks resmi |
| Surat dan tulisan pribadi | Dibatasi pemeriksaannya pada keadaan mendesak | Periksa teks resmi |
| Perangkat elektronik | Tidak diatur khusus | Dilaporkan mendapat perhatian; periksa teks resmi |
| Penggeledahan badan perempuan | Praktik lazim oleh petugas perempuan | Periksa teks resmi |
Langkah praktis ketika rumah akan digeledah
- Tetap tenang. Buka pintu dan jangan menghalangi, tetapi jangan membiarkan siapa pun masuk tanpa memeriksa identitas.
- Minta tanda pengenal dan surat tugas. Catat nama dan pangkat petugas.
- Minta surat izin penggeledahan dari pengadilan. Bacalah alamat, nama pemilik, dan tanggal. Bila tidak ada karena alasan mendesak, tanyakan alasannya dan minta dicatat.
- Pastikan saksi hadir. Mintalah ketua lingkungan atau tetangga yang dipercaya agar hadir. Jangan terima saksi yang hanya sesama petugas jika aturan mensyaratkan saksi dari luar.
- Hubungi advokat. Sampaikan alamat dan minta ia segera datang atau memantau.
- Dampingi tanpa mengganggu. Ikuti petugas dari ruangan ke ruangan. Catat apa yang dibuka dan diambil.
- Minta berita acara. Baca isi dengan teliti: ruangan, barang, jam mulai dan selesai. Bila ada yang tidak sesuai, minta dikoreksi dan tuliskan keberatan sebelum tanda tangan.
- Minta turunan berita acara. Simpan sebagai bukti.
- Setelah itu, periksa kerusakan. Foto bagian yang rusak untuk bahan keberatan atau ganti rugi.
Dokumen yang perlu disiapkan
- Salinan atau foto surat izin penggeledahan dan surat tugas.
- Berita acara penggeledahan beserta turunannya.
- Daftar barang yang diambil dan bukti kepemilikannya.
- Catatan nama saksi, alamat, dan nomor kontak mereka.
- Foto atau video kondisi rumah sebelum dan sesudah, bila memungkinkan.
- Surat kuasa kepada advokat, dan surat keberatan yang disiapkan.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Yang lebih tepat |
|---|---|---|
| Mengunci pintu dan menolak keras | Dapat dianggap menghalangi | Minta surat dan sampaikan keberatan secara tertib |
| Tidak menanyakan izin pengadilan | Keabsahan sulit diuji | Selalu minta dan foto izin |
| Menerima saksi dari pihak petugas saja | Kekuatan berita acara melemah | Minta saksi lingkungan yang independen |
| Menandatangani berita acara tanpa membaca | Keberatan sulit diajukan | Baca dulu dan tulis catatan keberatan |
| Tidak meminta turunan berita acara | Tidak punya bukti | Minta dan simpan |
| Menghapus pesan atau data saat petugas datang | Dapat dianggap menghilangkan bukti | Jangan sentuh perangkat; serahkan pada advokat |
Contoh: Pada pagi hari, empat petugas datang ke rumah seorang kontraktor dan menunjukkan surat izin penggeledahan. Pak ketua lingkungan dan seorang tetangga diundang hadir. Kontraktor meminta salinan izin, memotretnya, dan memastikan alamat tertulis benar. Petugas menggeledah ruang kerja, mengambil beberapa berkas, dan menulis berita acara. Kontraktor membaca daftar berkas, meminta menambahkan tiga dokumen yang ikut diambil, dan baru menandatangani. Dua hari kemudian, advokat menyampaikan keberatan atas pengambilan dokumen pribadi yang tak berkaitan dengan perkara.
Jangan menghalangi petugas secara fisik atau menyembunyikan barang. Menghalangi penyidikan dapat menjadi tindak pidana tersendiri. Keberatan disampaikan secara tertulis dan melalui jalur hukum.
Sepakati dengan keluarga satu orang yang bertugas mencatat jam dan barang. Orang itu tidak ikut berdebat, hanya mencatat. Catatan sederhana ini sangat berguna ketika advokat menyusun keberatan.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Perubahan paling berpengaruh bagi warga adalah perluasan perhatian pada data dan perangkat elektronik. Rumah modern penuh perangkat yang menyimpan percakapan, foto, dan data keuangan. Penggeledahan ruang fisik kini sering diikuti permintaan akses ke ponsel dan komputer. Pemberitaan menyebut KUHAP baru memberi perhatian pada hal itu; bacalah penyitaan ponsel dan laptop, hak pemilik data pribadi.
KUHAP lama dicabut sejak 2 Januari 2026. Penggeledahan sesudah tanggal itu memakai tata cara baru, sepanjang ketentuan peralihan tidak menetapkan lain. Untuk penggeledahan sebelum tanggal itu, keabsahan dinilai menurut aturan saat itu. Dampaknya: jangan menerima begitu saja pernyataan "sekarang tidak perlu izin" atau "saksi tidak perlu". Mintalah dasar hukumnya.
Dari penggeledahan ke praperadilan dan bukti
Penggeledahan yang melanggar prosedur dapat diuji melalui praperadilan. Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21/PUU-XII/2014 memasukkan penggeledahan dan penyitaan sebagai bagian dari objek praperadilan menurut KUHAP lama. Bagaimana objek praperadilan diatur pada KUHAP baru, periksa teks resmi; lihat perbandingan praperadilan lama dan baru.
Selain itu, bukti yang diperoleh dengan cara melanggar hukum dapat dipersoalkan di sidang. Hakim menilai apakah bukti itu dapat dipertimbangkan. Karena itu catatan dan salinan berita acara Anda berperan penting. Pembahasan umum ada di penggeledahan dan penyitaan, bukti tidak sah.
Penggeledahan di tempat usaha, kantor, dan kendaraan
Aturan yang sama pada dasarnya berlaku untuk toko, kantor, dan gudang: ada pemilik atau penanggung jawab yang harus ditemui, ada izin, dan ada berita acara. Bedanya, di tempat usaha banyak dokumen menyangkut pihak lain, seperti pelanggan dan mitra. Pemilik berhak meminta agar dokumen yang tidak terkait perkara tidak diambil. Untuk kendaraan di jalan, petugas lalu lintas dan penyidik memiliki kewenangan berbeda; lihat penggeledahan badan dan kendaraan di jalan.
Istilah penting seputar penggeledahan
- Surat izin penggeledahan: persetujuan tertulis pengadilan sebelum rumah digeledah.
- Saksi penggeledahan: orang yang menyaksikan pelaksanaan, agar tindakan dapat diverifikasi.
- Berita acara: catatan tertulis tentang apa yang dilakukan dan ditemukan.
- Keadaan mendesak: kondisi ketika menunggu izin dapat menghilangkan bukti atau membahayakan.
- Tertangkap tangan: peristiwa ketika pelaku tertangkap saat atau segera setelah berbuat.
Daftar periksa sesudah penggeledahan
Segera setelah petugas pergi, periksa rumah ruangan demi ruangan. Foto kondisi pintu, lemari, dan barang yang berantakan. Cocokkan daftar barang yang diambil dengan berita acara. Bila ada barang hilang yang tidak tercatat, buat laporan tertulis hari itu juga. Hubungi advokat dan serahkan salinan berita acara. Mintalah saksi lingkungan menuliskan kesaksian singkat tentang jalannya penggeledahan. Jangan membersihkan atau merapikan bagian yang rusak sebelum didokumentasikan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah polisi boleh menggeledah rumah malam hari? KUHAP lama tidak menyebut larangan jam secara tegas dalam pasal-pasal di atas. Praktik dan asas kepatutan menuntut penggeledahan dilakukan secara wajar. Bila Anda merasa tidak wajar, catat dan sampaikan keberatan. Untuk KUHAP baru, periksa teks resmi.
Bolehkah saya meminta penggeledahan ditunda sampai advokat datang? Anda boleh memintanya dan petugas dapat mempertimbangkan, tetapi permintaan itu tidak otomatis menghentikan penggeledahan yang sah. Hubungi advokat segera dan catat jam.
Apakah petugas boleh mengambil ponsel saya? Bila ponsel terkait perkara, penyitaan mungkin dilakukan dengan syarat. Minta tanda terima dan catat. Hak atas data pribadi tetap perlu diperhatikan.
Bagaimana jika petugas tidak membawa izin? Tanyakan apakah ini keadaan mendesak dan minta dicatat. Pada keadaan mendesak, laporan kepada pengadilan harus menyusul. Hubungi advokat.
Ringkasan
- Penggeledahan rumah menurut KUHAP lama memerlukan izin ketua pengadilan negeri, dua saksi, dan berita acara dalam dua hari.
- Keadaan mendesak memungkinkan penggeledahan tanpa izin lebih dulu, tetapi harus segera dilaporkan.
- KUHAP baru berlaku sejak 2 Januari 2026; rincian izin, saksi, dan berita acara wajib dicek pada teks resmi.
- Minta surat izin, pastikan saksi hadir, catat barang, dan simpan turunan berita acara.
- Pelanggaran prosedur dapat diuji melalui keberatan dan praperadilan.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan BPK: pusat data peraturan perundang-undangan — peraturan.bpk.go.id/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana
- UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (dicabut oleh UU No. 20 Tahun 2025)
- UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Baca juga
- Penggeledahan Rumah: Syarat Izin Pengadilan, Saksi, dan Hak Pemilik
- Penggeledahan Badan dan Kendaraan di Jalan: Batas Kewenangan Polisi dan Hak Warga
- Penggeledahan Rumah: Izin, Saksi, dan Berita Acara yang Harus Diterima
- Penggeledahan dan Penyitaan di KUHAP Baru: Kapan Sah, Kapan Bisa Digugat
- Penyitaan Ponsel dan Laptop: Hak Pemilik atas Data Pribadi
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.