Penahanan Menurut KUHAP Lama dan KUHAP Baru: Alasan, Jangka Waktu, dan Keberatan
Isi artikel
Apa itu penahanan dan siapa yang terkena
Penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik, penuntut umum, atau hakim, sesuai tahap perkara. Tujuannya bukan menghukum, melainkan mengamankan jalannya perkara. Yang terkena adalah tersangka dan terdakwa, tetapi keluarga ikut menanggung dampaknya: kehilangan pencari nafkah, biaya kunjungan, dan ketidakpastian.
Penahanan berbeda dari penangkapan, yang paling lama satu hari menurut KUHAP lama. Bila Anda ingin memahami perbedaannya lebih dulu, baca perbandingan penangkapan lama dan baru.
Alasan penahanan menurut KUHAP lama
KUHAP lama memisahkan dua jenis alasan.
Alasan subjektif menyangkut kekhawatiran pejabat: tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana (Pasal 21 ayat 1). Kata kuncinya "kekhawatiran" yang harus didukung keadaan nyata, bukan perasaan semata.
Alasan objektif menyangkut jenis perbuatannya: penahanan hanya dapat dikenakan pada tindak pidana yang diancam pidana penjara lima tahun atau lebih, atau pada tindak pidana tertentu yang disebut dalam pasal itu (Pasal 21 ayat 4). Artinya, perbuatan ringan umumnya tidak dapat menjadi dasar penahanan.
Syarat lain: penahanan dilakukan terhadap tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dengan surat perintah yang mencantumkan identitas, alasan penahanan, uraian singkat perkara, dan tempat penahanan. Tembusan surat diberikan kepada keluarga (Pasal 21 ayat 2 dan 3). Pembahasan lebih jauh ada di alasan penahanan subjektif dan objektif.
Jangka waktu penahanan menurut KUHAP lama
KUHAP lama menyusun jangka waktu secara bertingkat menurut siapa yang menahan. Angka berikut berasal dari KUHAP lama dan tidak boleh disalin begitu saja ke perkara yang dikuasai KUHAP baru.
| Tahap | Penahanan awal | Perpanjangan |
|---|---|---|
| Penyidikan | 20 hari | 40 hari oleh penuntut umum |
| Penuntutan | 20 hari | 30 hari oleh ketua pengadilan negeri |
| Pengadilan negeri | 30 hari | 60 hari oleh ketua pengadilan negeri |
| Pengadilan tinggi | 30 hari | 60 hari oleh ketua pengadilan tinggi |
| Mahkamah Agung | 50 hari | 60 hari oleh ketua Mahkamah Agung |
Pasal yang bersangkutan adalah Pasal 24 sampai 28. Pasal 29 memberi perpanjangan tambahan untuk keadaan tertentu, misalnya tersangka sakit berat atau perkara dengan ancaman pidana sembilan tahun atau lebih. Pasal 24 ayat 4 menyatakan bila batas waktu habis, tersangka harus dikeluarkan dari tahanan demi hukum. Lihat penahanan habis batas waktu, bebas demi hukum.
Aturan penahanan menurut KUHAP baru
Pemberitaan hukum menyebut KUHAP baru tetap memakai pembagian tahap dan masa penahanan yang bertingkat, serta menekankan pengawasan. Berapa lama tiap tahap, apakah ada perubahan alasan, bagaimana hak keberatan diatur, dan apakah ada ketentuan baru tentang penahanan perempuan hamil, lansia, atau anak, adalah hal yang harus diperiksa pada teks resmi. Pembahasan praktis ada di batas waktu dan keberatan dan tahanan saat peralihan KUHAP baru.
Tabel lama versus baru
| Aspek | KUHAP lama (UU 8/1981) | KUHAP baru (UU 20/2025) |
|---|---|---|
| Alasan subjektif | Khawatir melarikan diri, merusak bukti, mengulangi perbuatan | Dilaporkan serupa; periksa teks resmi |
| Alasan objektif | Ancaman lima tahun atau lebih, atau pasal tertentu | Periksa rumusan |
| Surat perintah | Wajib, dengan tembusan keluarga | Tetap wajib; rincian periksa teks resmi |
| Jangka waktu | Bertingkat: penyidik, penuntut, hakim | Dilaporkan tetap bertingkat; angka periksa |
| Pengawasan | Atasan dan hakim pengawas | Periksa teks resmi |
| Jenis | Rumah tahanan negara, rumah, kota | Periksa teks resmi |
| Keberatan | Penangguhan, pengalihan, praperadilan | Periksa teks resmi |
Jenis penahanan dan hak yang menyertainya
KUHAP lama mengenal tiga jenis: penahanan rumah tahanan negara, penahanan rumah, dan penahanan kota. Penahanan rumah dan kota lebih longgar tetapi tetap mengikat. Masa penahanan rumah dihitung sepertiga dari masa penahanan sebenarnya dan penahanan kota seperlima dalam perhitungan pengurangan pidana (Pasal 22). Lihat jenis penahanan rutan, rumah, dan kota dan pengalihan jenis penahanan.
Tahanan berhak dikunjungi keluarga dan penasihat hukum, berhak mendapat perawatan kesehatan, dan berhak berkirim surat sesuai aturan. Lihat menjenguk tahanan. Masa penahanan umumnya dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan.
Langkah praktis menghadapi penahanan
- Minta surat perintah penahanan dan baca. Periksa nama, alasan, pasal, tempat, tanggal mulai, dan pejabat yang menandatangani.
- Hitung batas waktu. Buat kalender dari tanggal mulai. Tandai tanggal akhir penahanan awal dan jenis perpanjangan yang diperlukan.
- Minta surat perpanjangan. Setiap perpanjangan harus tertulis dan diberikan kepada tahanan atau keluarga.
- Pertimbangkan penangguhan. Ajukan permohonan tertulis dengan jaminan orang atau uang bila diizinkan. Lihat penangguhan penahanan syarat dan cara.
- Pertimbangkan pengalihan jenis penahanan bila ada alasan kesehatan atau keluarga.
- Ajukan keberatan atas penahanan tidak sah. Lakukan secara tertulis kepada pejabat yang menahan, lalu pertimbangkan praperadilan.
- Pantau pembebasan demi hukum. Bila batas waktu lewat tanpa dasar yang sah, ajukan permintaan pengeluaran dari tahanan.
- Simpan semua surat. Surat-surat itu menjadi dasar penghitungan masa tahanan.
Dokumen yang perlu disiapkan
- Surat perintah penahanan dan seluruh surat perpanjangan.
- Surat penangguhan atau pengalihan penahanan, bila diajukan.
- Surat jaminan dari keluarga atau pihak lain, beserta identitas penjamin.
- Surat keterangan dokter bila tahanan sakit.
- Kartu keluarga, bukti domisili, dan bukti pekerjaan untuk menunjukkan tidak akan melarikan diri.
- Surat kuasa kepada advokat.
- Kalender batas waktu penahanan.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Yang lebih tepat |
|---|---|---|
| Tidak menghitung batas waktu | Pelanggaran tidak diketahui | Buat kalender sejak hari pertama |
| Mengira penahanan bisa diperpanjang tanpa surat | Keberatan terlewat | Minta salinan setiap perpanjangan |
| Mengajukan penangguhan tanpa alasan konkret | Mudah ditolak | Uraikan alasan dan jaminan |
| Menyuap oknum agar tidak ditahan | Menambah masalah pidana | Tempuh jalur hukum yang sah |
| Salah paham: bebas demi hukum berarti perkara berhenti | Perkara tetap berjalan | Pahami bahwa hanya penahanan yang berakhir |
| Menunggu perkara masuk sidang untuk mengajukan praperadilan | Praperadilan dapat gugur | Ajukan lebih awal |
Contoh: Seorang tersangka ditahan oleh penyidik sejak awal bulan. Keluarga mencatat tanggal mulai dan menghitung akhir penahanan awal sesuai KUHAP lama. Beberapa hari sebelum tanggal itu, advokat menanyakan apakah penuntut umum sudah menerbitkan perpanjangan. Surat perpanjangan diterima tepat waktu, sehingga tidak ada pelanggaran. Pada bulan berikutnya, kondisi kesehatan tersangka memburuk. Advokat mengajukan permohonan pengalihan penahanan dengan surat dokter, dan penyidik mempertimbangkannya.
Jangan menjadikan angka KUHAP lama sebagai patokan untuk tahanan yang proses penahanannya berjalan di bawah KUHAP baru. Angka dapat berbeda. Minta advokat memeriksa teks resmi dan ketentuan peralihan.
Buat tabel sederhana dengan tiga kolom: tahap, tanggal mulai, tanggal akhir. Perbarui setiap menerima surat baru. Tabel ini sangat membantu ketika keluarga berkomunikasi dengan penyidik dan advokat.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
KUHAP lama dicabut oleh KUHAP baru, dan sejak 2 Januari 2026 penahanan yang diperintahkan setelah tanggal itu mengikuti aturan baru. Penahanan yang sudah berjalan menjelang tanggal itu menimbulkan pertanyaan peralihan: apakah sisa waktu dihitung menurut aturan lama atau baru, dan apakah surat perpanjangan lama tetap sah. Jawabannya terletak pada ketentuan peralihan, yang harus dibaca langsung. Panduan awam tersedia di ketentuan peralihan KUHAP baru.
Dampak bagi keluarga: jangan berasumsi. Mintalah penyidik, jaksa, atau pengadilan menyebutkan dasar penghitungan batas waktu secara tertulis. Pidana di undang-undang lain dapat disesuaikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana; periksa teks resmi terbaru sebelum menilai apakah syarat objektif penahanan terpenuhi.
Upaya keberatan atas penahanan
Ada empat jalur keberatan yang dikenal. Pertama, keberatan tertulis kepada pejabat yang menahan. Kedua, permohonan penangguhan atau pengalihan jenis penahanan. Ketiga, praperadilan untuk menguji sah tidaknya penahanan; lihat praperadilan tata cara mengajukan dan jadwal sidang. Keempat, pengaduan kepada pengawas bila ada perlakuan tidak layak.
Praperadilan hanya menguji aspek formal, seperti ada tidaknya surat, kewenangan, dan syarat. Praperadilan tidak menilai bersalah atau tidaknya tersangka. Bila hakim menyatakan penahanan tidak sah, tahanan dapat dikeluarkan, tetapi penyidikan masih dapat dilanjutkan dengan cara yang benar.
Penahanan dan hak kelompok rentan
Kelompok tertentu memerlukan perhatian tambahan. Anak ditahan hanya sebagai langkah terakhir dan di tempat khusus; lihat penahanan anak. Tersangka sakit berhak atas pemeriksaan kesehatan; lihat tersangka sakit, pemeriksaan kesehatan dan penahanan. Penghentian sementara hitungan masa tahanan karena sakit disebut pembantaran; lihat pembantaran penahanan.
Istilah penting seputar penahanan
- Rutan: rumah tahanan negara, tempat tahanan ditempatkan selama proses perkara.
- Penangguhan: penahanan ditunda dengan syarat tertentu, tahanan boleh berada di luar rutan.
- Pengalihan jenis: perubahan dari rutan ke tahanan rumah atau kota.
- Bebas demi hukum: tahanan dikeluarkan karena batas waktu habis tanpa perpanjangan sah.
- Pembantaran: penghentian sementara hitungan masa tahanan, misalnya karena dirawat inap.
Daftar periksa bagi keluarga tahanan
Simpan setiap surat dalam satu map dan beri tanggal. Tulis tanggal akhir tiap tahap di kalender dinding. Catat jam kunjungan dan barang yang boleh dibawa. Tanyakan kepada advokat apakah ada alasan kuat mengajukan penangguhan, misalnya tanggungan keluarga atau kondisi kesehatan. Siapkan calon penjamin sejak dini dan pastikan ia memahami tanggung jawabnya. Jangan membagikan informasi perkara di media sosial. Bila terjadi perlakuan tidak layak, foto atau catat secara faktual, lalu laporkan melalui advokat kepada pengawas yang berwenang.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah semua tersangka ditahan? Tidak. Penahanan bukan keharusan. Penyidik menilai alasan subjektif dan objektif, dan banyak tersangka tidak ditahan.
Apakah masa penahanan mengurangi hukuman? Pada umumnya masa penahanan dikurangkan dari pidana penjara yang dijatuhkan. Lihat putusan untuk rincian.
Apakah saya bisa dibebaskan karena batas waktu lewat? Menurut KUHAP lama, ya: tahanan dikeluarkan demi hukum bila batas waktu habis. Untuk perkara di bawah KUHAP baru, periksa ketentuan teks resmi.
Apakah jaminan uang wajib untuk penangguhan? Tidak selalu. Penangguhan dapat dengan jaminan uang atau orang, bergantung pada keputusan pejabat dan aturan yang berlaku. Syarat tambahan seperti wajib lapor sering dikenakan.
Ringkasan
- Penahanan memerlukan alasan subjektif dan objektif serta surat perintah.
- KUHAP lama mengatur jangka waktu bertingkat dan pembebasan demi hukum saat batas habis.
- KUHAP baru berlaku sejak 2 Januari 2026; angka dan rincian wajib dicek pada teks resmi.
- Hitung batas waktu, simpan setiap surat, dan pertimbangkan penangguhan atau praperadilan.
- Jangan membayar siapa pun yang menjanjikan pembebasan.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan BPK: pusat data peraturan perundang-undangan — peraturan.bpk.go.id/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana
- UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (dicabut oleh UU No. 20 Tahun 2025)
- UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Baca juga
- Alasan Penahanan Subjektif dan Objektif: Kapan Tersangka Boleh Ditahan
- Masa Penahanan Habis: Bebas Demi Hukum dan Cara Keluarga Memastikan Hak
- KUHAP Baru: Penahanan, Batas Waktu, dan Upaya Keberatan
- Penangguhan Penahanan: Syarat, Jaminan, dan Cara Mengajukan
- Tahanan Saat Peralihan KUHAP Baru: Masa Penahanan dan Hak Keberatan
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.