Konsumen & Keuangan

LAPS Sektor Jasa Keuangan: Mediasi, Ajudikasi, dan Arbitrase untuk Sengketa Keuangan

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMemakai LAPS sektor jasa keuangan1Adukan sengketa keperusahaan lebih dulu2Pastikan perusahaananggota LAPS3Ajukan permohonanpenyelesaian sengketa4Pilih mediasi,ajudikasi, atauarbitrase5Ikuti proses danhadiri pertemuan6Laksanakan hasilkesepakatan atauputusan
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu LAPS SJK dan siapa yang bisa memakainya

    LAPS SJK adalah lembaga di luar pengadilan yang menyelesaikan sengketa antara konsumen dan perusahaan di sektor jasa keuangan, misalnya bank, perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan, dan penyelenggara pinjaman daring. Lembaga ini diakui dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Istilah "alternatif penyelesaian sengketa" berarti jalan selain gugatan di pengadilan negeri.

    Pihak yang dapat memakainya adalah konsumen atau pihak yang dirugikan, dan perusahaan jasa keuangan yang menjadi anggota atau wajib mengikuti. Dalam praktik, perusahaan yang diawasi OJK umumnya diwajibkan menjadi anggota lembaga penyelesaian sengketa. Karena itu, sebelum mengajukan, pastikan perusahaan yang Anda sengketakan memang terdaftar sebagai anggota.

    Sengketa yang cocok adalah yang berkaitan dengan hubungan konsumen dan perusahaan serta bernilai uang, misalnya klaim asuransi yang ditolak, biaya kredit yang dipersoalkan, atau pemblokiran dana. Untuk pengertian OJK, baca apa itu OJK dan wewenangnya.

    Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari

    Peraturan OJK tentang lembaga alternatif penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan menjadi pedoman. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juga menyinggung penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Secara umum:

    • Sengketa harus lebih dulu diadukan kepada perusahaan jasa keuangan, dan perusahaan sudah menjawab atau tidak menjawab dalam batas waktu.
    • Konsumen dapat mengajukan permohonan kepada LAPS bila penyelesaian dari perusahaan tidak memuaskan.
    • Perselisihan yang sama tidak boleh sedang atau telah diputus oleh pengadilan, arbitrase, atau lembaga lain dengan putusan mengikat.
    • Ada batas nilai tuntutan tertentu untuk jenis proses tertentu. Angkanya ditetapkan dalam peraturan dan dapat berubah, sehingga periksa teks resmi terbaru.
    • Biaya mengikuti ketentuan lembaga. Pada umumnya biaya bagi konsumen sangat ringan dibanding pengadilan, tetapi rinciannya harus dicek di situs lembaga.

    Putusan atau kesepakatan LAPS bersifat mengikat sesuai jenis prosesnya. Hasil mediasi berupa kesepakatan tertulis. Hasil ajudikasi dapat berupa putusan yang bisa diterima atau ditolak pihak tertentu. Hasil arbitrase mengikat secara hukum. Bandingkan dengan arbitrase dan klausul arbitrase.

    Dua perempuan duduk berdampingan dalam pertemuan konsultasi
    Foto oleh Christina @ wocintechchat.com M di Unsplash

    Tiga jalur: mediasi, ajudikasi, dan arbitrase

    JalurSiapa memutuskanSifat hasilCocok bila
    MediasiPara pihak sendiri, dibantu mediator netralKesepakatan damai tertulisMasih ada niat berdamai
    AjudikasiSeorang pemutus (ajudikator)Putusan, dapat mengikat sesuai aturanPerlu pihak ketiga memutus dengan cepat
    ArbitraseArbiterPutusan akhir dan mengikatPara pihak sepakat menyerahkan keputusan

    Mediasi adalah perundingan yang difasilitasi mediator. Mediator tidak memutus, hanya membantu mencari jalan tengah. Bila tercapai kesepakatan, dibuat perjanjian perdamaian yang mengikat seperti perjanjian lain.

    Ajudikasi adalah proses ketika pihak ketiga yang netral menilai bukti dan memberi keputusan. Karakter akhirnya, apakah mengikat atau tidak bagi konsumen, bergantung aturan lembaga. Periksa teks resmi.

    Arbitrase serupa dengan pengadilan swasta. Para pihak sepakat menyerahkan keputusan kepada arbiter. Putusannya final dan mengikat. Karena itu, jangan memilih arbitrase tanpa mengerti konsekuensinya.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Peraturan tentang lembaga penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan pernah diperbarui. Dulu, ada beberapa lembaga per subsektor, misalnya untuk perbankan, asuransi, dan pasar modal. Pembaruan peraturan mengarah pada penyatuan dan penguatan lembaga sehingga konsumen tidak lagi bingung memilih satu per satu. Nomor aturan yang berlaku sebaiknya diperiksa di situs OJK dan peraturan.bpk.go.id, karena banyak halaman lama masih menyebut aturan yang sudah diganti.

    UU P2SK memperkuat landasan penyelesaian sengketa di luar pengadilan dan menyiratkan bahwa perusahaan wajib ikut. Dampaknya bagi konsumen: ada lebih banyak peluang menyelesaikan sengketa tanpa biaya perkara pengadilan. Namun, batas nilai dan jenis sengketa tetap berlaku. Sengketa yang di luar batas mungkin hanya bisa dibawa ke pengadilan.

    Langkah praktis mengajukan sengketa

    1. Adukan ke perusahaan. Kirim keluhan tertulis dan simpan bukti. Catat tanggal dan jawaban. Panduannya ada pada kontak 157 OJK dan cara mengadu.
    2. Tunggu atau nyatakan tidak puas. Bila tidak ada jawaban atau jawabannya tidak memuaskan, Anda dapat melangkah.
    3. Cek keanggotaan perusahaan. Lihat situs lembaga atau tanyakan kepada OJK apakah perusahaan itu anggota.
    4. Siapkan permohonan. Biasanya memuat identitas, uraian sengketa, nilai tuntutan, bukti pengaduan sebelumnya, dan dokumen pendukung. Tulis permintaan secara konkret.
    5. Pilih jalur. Pertimbangkan apakah Anda ingin berdamai (mediasi) atau ingin pihak ketiga memutus (ajudikasi atau arbitrase). Tanyakan akibat hukum tiap pilihan.
    6. Ikuti proses. Hadiri pertemuan, bawa dokumen asli, dan ikuti arahan mediator atau pemutus. Ketidakhadiran bisa merugikan.
    7. Laksanakan hasil. Pastikan kesepakatan atau putusan tertulis dan jelas tentang jumlah, tenggat pembayaran, dan akibat bila dilanggar.

    Hindari menandatangani kesepakatan yang berisi pelepasan seluruh hak tanpa memahami jumlahnya. Bila nilai sengketa besar, pertimbangkan nasihat hukum sebelum menandatangani.

    LAPS SJK dibandingkan pengadilan

    Memilih jalur tidak selalu soal mana yang menang. Lebih penting adalah mana yang sesuai tujuan Anda.

    • Kecepatan. Proses alternatif umumnya lebih singkat daripada perkara di pengadilan yang bertingkat dari pengadilan negeri sampai kasasi.
    • Biaya. Biaya lebih rendah, tetapi rinciannya tetap perlu dicek.
    • Kerahasiaan. Pertemuan alternatif umumnya tidak terbuka untuk umum, sementara sidang pengadilan pada dasarnya terbuka.
    • Kekuatan putusan. Putusan pengadilan dapat dieksekusi dengan bantuan negara. Hasil alternatif memerlukan pelaksanaan oleh para pihak atau pengesahan tertentu bila diperlukan.
    • Batasan. Ada batas jenis dan nilai sengketa. Perkara yang kompleks atau melibatkan pidana bukan wilayah lembaga ini.
    • Upaya lanjutan. Pilihan arbitrase dapat menutup jalan ke pengadilan untuk perkara yang sama. Mediasi tidak menutupnya kecuali sudah ada kesepakatan.

    Untuk pembandingan jalur konsumen yang lebih luas, baca perbedaan BPSK, pengadilan, dan OJK.

    Contoh: Seorang nasabah asuransi kesehatan mengajukan klaim rawat inap. Perusahaan menolak dengan alasan penyakit sudah ada sebelum polis terbit. Nasabah mengadu ke perusahaan secara tertulis dan memperoleh jawaban yang tetap menolak. Ia kemudian memeriksa bahwa perusahaan adalah anggota lembaga penyelesaian sengketa, lalu mengajukan permohonan mediasi dengan melampirkan polis, hasil pemeriksaan, surat penolakan, dan keluhannya. Dalam pertemuan mediasi, mediator mempertemukan kedua pihak. Perusahaan menyampaikan alasan medisnya, nasabah menyampaikan bahwa ia tidak pernah diberi tahu mengenai pengecualian tersebut. Setelah beberapa pertemuan, mereka sepakat atas pembayaran sebagian biaya. Kesepakatan dituangkan secara tertulis, lengkap dengan tenggat pembayaran. Jika mediasi gagal, nasabah dapat mempertimbangkan ajudikasi atau gugatan, sesuai aturan dan tenggat kedaluwarsa. Lihat klaim asuransi ditolak.

    Peringatan

    Jangan menandatangani pernyataan "tidak akan menuntut lagi" tanpa membaca dan memahami jumlah yang diterima. Pelepasan hak dalam kesepakatan bersifat mengikat. Periksa juga apakah memilih arbitrase menutup jalan ke pengadilan untuk sengketa yang sama.

    Tips

    Sebelum mengajukan, buat daftar tiga hal: apa yang Anda minta, apa yang Anda rela terima sebagai kompromi, dan bukti terkuat Anda. Daftar ini membantu Anda tetap fokus saat mediasi.

    Kesalahan umum

    • Mengajukan sebelum mengadu ke perusahaan. Syarat awal tidak terpenuhi, permohonan ditolak.
    • Tidak mengecek keanggotaan. Proses tidak dapat berjalan bila perusahaan tidak termasuk.
    • Tuntutan tidak jelas atau tidak berdasar bukti. Hasilnya lemah.
    • Menyamakan semua sengketa dengan sengketa konsumen biasa. Sengketa jual beli barang bukan ranah lembaga ini.
    • Tidak menghadiri pertemuan. Dapat dianggap tidak serius dan berisiko pemohon kehilangan kesempatan.
    • Menganggap kesepakatan lisan cukup. Selalu minta secara tertulis.

    Perbedaan dengan pengaduan ke OJK dan gugatan ke BPSK

    Sengketa konsumen punya beberapa pintu, dan pintu yang salah menghabiskan waktu. Berikut perbedaan praktisnya.

    • Pengaduan ke OJK bersifat pengawasan administratif. OJK meminta perusahaan menjelaskan dan memperbaiki, tetapi tidak memutus ganti rugi. Panduan: kontak 157 OJK.
    • LAPS SJK menyelesaikan sengketa yang bernilai uang dengan mediasi, ajudikasi, atau arbitrase antara konsumen dan perusahaan jasa keuangan.
    • BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) menangani sengketa konsumen umum menurut UU Perlindungan Konsumen. Untuk sengketa jasa keuangan, lembaga khusus sektor lebih sesuai, meskipun pilihan akhir tetap perlu dikonsultasikan. Lihat hak konsumen dan BPSK.
    • Pengadilan negeri memutus perkara perdata dengan putusan yang dapat dieksekusi. Prosesnya lebih lama dan lebih mahal, tetapi cakupannya paling luas.

    Pilihan yang masuk akal sering berurutan: perusahaan, OJK atau layanan sektor, lembaga alternatif, lalu pengadilan. Tidak ada kewajiban selalu menempuh semuanya. Jika sengketa berisiko kedaluwarsa atau nilainya besar, berkonsultasilah dengan advokat sejak awal.

    Hal yang perlu dihitung sebelum memutuskan

    Tiga pertimbangan sederhana membantu menentukan jalur.

    1. Nilai tuntutan. Sengketa kecil lebih cocok untuk jalur alternatif yang murah. Sengketa besar dengan bukti rumit mungkin memerlukan pengadilan.
    2. Waktu yang tersedia. Jalur alternatif umumnya lebih cepat. Jika bukti Anda rapuh dan mudah hilang, kecepatan penting.
    3. Hubungan jangka panjang. Bila Anda masih ingin memakai layanan perusahaan itu, mediasi yang lebih lunak bisa menjaga hubungan.

    Tanyakan pula kepada diri sendiri: apa hasil minimal yang membuat Anda puas? Menetapkan batas itu sejak awal mencegah negosiasi berlarut-larut. Catat setiap tawaran dari perusahaan dan jangan menerima secara lisan.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Berapa biaya memakai LAPS? Biaya bagi konsumen umumnya ringan dibanding pengadilan, tetapi besarnya mengikuti ketentuan lembaga yang dapat berubah. Periksa situs resmi lembaga atau tanyakan kepada OJK.

    Apakah putusan LAPS bisa dibatalkan di pengadilan? Hal ini bergantung pada jenis proses. Mediasi menghasilkan kesepakatan; arbitrase menghasilkan putusan yang mengikat dengan pintu keberatan yang sangat terbatas. Periksa teks resmi dan konsultasikan dengan advokat untuk perkara Anda.

    Apakah saya masih boleh menggugat bila mediasi gagal? Pada dasarnya boleh, kecuali ada kesepakatan yang menutup jalan itu atau Anda telah memilih arbitrase. Perhatikan tenggat kedaluwarsa. Lihat gugatan wanprestasi langkah demi langkah.

    Apakah sengketa pinjaman daring ilegal bisa dibawa ke LAPS? Lembaga ini menyelesaikan sengketa dengan perusahaan yang menjadi anggota dan diawasi OJK. Untuk pinjaman ilegal, jalur yang tepat adalah laporan ke kanal resmi dan kepolisian. Lihat pinjol ilegal atau legal.

    Ringkasan

    • LAPS SJK menyelesaikan sengketa konsumen dan perusahaan jasa keuangan di luar pengadilan, di bawah pengakuan OJK.
    • Ada tiga jalur: mediasi (berdamai), ajudikasi (diputus pihak ketiga), dan arbitrase (putusan mengikat).
    • Mengadu ke perusahaan lebih dulu adalah syarat umum, begitu juga memastikan perusahaan adalah anggota.
    • Batas nilai dan biaya mengikuti aturan terbaru; periksa teks resmi.
    • Jangan menandatangani pelepasan hak tanpa memahami isi dan akibatnya.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    • UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
    • UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
    • UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

    Baca juga

    WhatsApp