Beranda · Direktori · Hukum Keluarga

Hukum Keluarga

Kekerasan dalam rumah tangga: laporan dan gugatan itu dua jalur

✏️ Diperbarui 10 Oktober 2026 · Tim Redaksi InfoHukum

Kekerasan dalam rumah tidak selesai dengan memilih satu istilah. Jalur pidana, perlindungan, dan perkara keluarga bisa berbeda pintu.

ARTIKELKekerasan dalam rumah tangga:laporan dan gugatan itu dua jalur
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
Catatan edukatif, Oktober 2026. Bukan nasihat untuk berkas, angka, atau nama pihak tertentu. Peraturan dan tenggat dibaca dari teks resmi dan dari surat yang Anda pegang.

Dua jalur yang berbeda

Kekerasan dalam rumah tangga bisa ditangani lewat jalur pidana, yaitu laporan ke kepolisian, dan lewat jalur perlindungan atau perkara keluarga, seperti gugatan cerai, nafkah, atau hak asuh anak. Keduanya bisa berjalan bersamaan, tetapi tujuannya berbeda. Laporan pidana berkaitan dengan perbuatan yang terjadi, sedangkan perkara keluarga mengatur akibat dari perkawinan.

Laporan ke kepolisian

UU Penghapusan KDRT memberi korban hak atas perlindungan dan pelayanan (Pasal 10). Pasal 15 meminta setiap orang yang mengetahui peristiwa KDRT untuk ikut mencegah dan melindungi korban. Kepolisian wajib memberi perlindungan sementara dalam waktu 1x24 jam sejak menerima laporan (Pasal 16 ayat (1)). Laporan bisa dibuat di kantor kepolisian atau melalui layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah Anda.

Perintah perlindungan dari pengadilan

Korban dapat meminta perintah perlindungan kepada pengadilan. Perintah ini dapat berisi larangan bagi pelaku mendekati korban atau pembatasan lain, sesuai ketentuan UU PKDRT (lihat Pasal 28). Permohonan dapat diajukan oleh korban atau pihak yang mewakilinya.

Contoh: Lestari mengalami pemukulan dan takut pulang ke rumah. Ia bisa melapor ke polisi, meminta visum, dan mengajukan permohonan perintah perlindungan. Di saat yang sama, ia dapat mengajukan gugatan cerai jika ingin berpisah.

Yang disiapkan korban

Catatan tentang KUHP baru

KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) mulai berlaku 2 Januari 2026. Karena itu, rujukan pasal pidana untuk peristiwa kekerasan perlu dicek ulang sesuai tanggal kejadian dan ketentuan peralihannya.

Tempat aman dan layanan pendampingan

Korban dapat meminta layanan pendampingan, konseling, dan tempat aman melalui layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah. Informasi kontaknya biasanya tersedia di kantor kepolisian, puskesmas, atau dinas terkait. Jika anak ikut terdampak, sampaikan juga kebutuhan perlindungan anak.

Contoh: Maria pergi bersama dua anaknya ke rumah saudara dan menghubungi layanan pendampingan dari ponsel saudaranya. Ia mendapat informasi tentang langkah pelaporan dan pendampingan, sehingga keputusan tidak ia ambil sendirian.

Kekerasan dalam rumah tangga: laporan dan gugatan itu dua jalur
Photo by Rémi Walle on Unsplash

Jangan menghapus bukti

Pesan singkat, foto luka, atau rekaman yang relevan sebaiknya disimpan dan dicadangkan di tempat lain. Jangan menghapus pesan hanya karena takut dilihat pasangan. Simpan juga salinan di perangkat yang aman.

Ringkasan singkat

Laporan pidana, perintah perlindungan, dan gugatan keluarga adalah jalur yang berbeda dengan tujuan yang berbeda. Keselamatan Anda dan anak-anak adalah hal pertama. Simpan bukti sejak awal, dan cari pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Ketika korban belum siap melapor

Tidak semua korban langsung siap melapor, dan itu manusiawi. Anda tetap dapat mencari informasi, berbicara dengan pendamping, atau menyimpan bukti secara diam-diam lebih dulu. Keputusan melapor tetap ada di tangan Anda, dan informasi yang lengkap membantu Anda memutuskan dengan lebih tenang.

Contoh: Wati belum siap melapor, tetapi ia mulai mencatat setiap kejadian di buku harian dan menyimpan pesan dari pasangannya. Ketika sudah siap, catatan itu membantu ia menjelaskan urutan peristiwa dengan jelas kepada petugas.

Dasar hukum

Dalam kategori yang sama

Yang sudah tayang lebih lengkap

Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau email [email protected].