Studi Kasus Hukum Keluarga 📅 8 Oktober 2026 ✍️ Ahmad JS ⏱ 9 menit baca

Tata Cara Gugatan Cerai untuk Istri dan Suami: Studi Kasus dengan Contoh Surat

Perceraian di Pengadilan Agama tidak sama bagi suami dan istri. Istri mengajukan gugatan cerai, sedangkan suami mengajukan permohonan cerai talak. Artikel ini menelusuri kedua jalur itu melalui dua kasus fiktif, lengkap dengan contoh surat gugatan dan permohonannya.

⚠️ Catatan penting tentang istilah

Sering terdengar "gugatan cerai untuk suami". Untuk pasangan beragama Islam, istilah yang tepat bagi suami adalah permohonan cerai talak, bukan gugatan. Untuk pasangan non-Muslim, perkara diajukan ke Pengadilan Negeri dan suami maupun istri sama-sama bisa mengajukan gugatan cerai.

1. Dua Kasus Fiktif

Kedua kasus di bawah dibuat sebagai gabungan dari pola perkara yang umum, dengan nama dan detail yang dikarang. Tujuannya untuk memperlihatkan langkah dan dokumen yang diperlukan, bukan untuk menggambarkan perkara nyata siapa pun.

Kasus A: Istri mengajukan gugatan ceraiKasus B: Suami mengajukan permohonan cerai talak
PemohonMaya (istri, pegawai swasta)Dimas (suami, wiraswasta)
Jenis perkaraGugatan cerai (cerai gugat)Permohonan cerai talak
AlasanPerselisihan terus-menerus; suami tidak memberi nafkah selama lebih dari dua tahunPerselisihan terus-menerus dan pisah rumah sejak sembilan bulan lalu
AnakSatu anak, usia 6 tahunDua anak, usia 9 dan 14 tahun
Tuntutan tambahanHak asuh anak, nafkah anak, nafkah iddah, mut'ahNafkah anak, pembagian harta bersama
PengadilanPengadilan Agama di tempat tinggal MayaPengadilan Agama di tempat tinggal istri (termohon)

2. Dasar Hukum yang Perlu Diketahui

KetentuanIsi pokok
Pasal 39 UU No. 1 Tahun 1974 tentang PerkawinanPerceraian hanya sah di depan sidang pengadilan setelah pengadilan berusaha mendamaikan kedua belah pihak.
Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 KHIAlasan perceraian, antara lain: salah satu pihak berzina, meninggalkan pihak lain selama dua tahun berturut-turut tanpa izin, mendapat hukuman penjara, KDRT, cacat atau sakit yang menyebabkan tidak bisa menjalankan kewajiban, terus-menerus berselisih tanpa harapan rukun kembali.
Pasal 66 dan Pasal 73 UU No. 7 Tahun 1989 jo. UU No. 3 Tahun 2006 jo. UU No. 50 Tahun 2009Permohonan talak diajukan ke Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal istri. Gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal penggugat (istri), kecuali tergugat meninggalkan tempat kediaman bersama.
Pasal 129–131 KHISuami mengajukan permohonan talak; setelah putusan berkekuatan hukum tetap, talak diikrarkan di depan sidang Pengadilan Agama.
Pasal 148 KHIIstri dapat mengajukan cerai dengan khuluk (cerai atas dasar pengembalian sebagian atau seluruh mahar/iwadl) jika memang ingin menebus perceraian.
PERMA No. 1 Tahun 2016Setiap perkara perceraian wajib melalui mediasi terlebih dahulu.
PERMA No. 7 Tahun 2022Pendaftaran dan persidangan perkara secara elektronik melalui e-Court (berlaku jika para pihak atau kuasanya terdaftar).

3. Tata Cara Pengajuan, Langkah demi Langkah

Alur di bawah berlaku untuk kedua jalur. Perbedaannya ada di siapa yang menjadi penggugat atau pemohon, dan di langkah pendaftaran perkaranya.

1

Siapkan dokumen

Buku nikah asli, KTP dan KK kedua pihak, akta kelahiran anak, bukti penghasilan, dan bukti pendukung alasan perceraian (misalnya laporan kepolisian, visum, atau surat keterangan dari RT/RW jika pisah rumah).

2

Tentukan pengadilan yang berwenang

Istri: Pengadilan Agama tempat tinggal istri. Suami: Pengadilan Agama tempat tinggal istri. Keduanya bisa dicek di alamat domisili pada KTP atau KK.

3

Daftarkan perkara

Dapat dilakukan langsung di loket Pengadilan Agama atau melalui e-Court. Pada tahap ini ada panjar biaya perkara. Bagi yang tidak mampu, dapat diajukan permohonan prodeo dengan surat keterangan tidak mampu.

4

Sidang pertama dan mediasi

Hakim memeriksa kelengkapan dan berupaya mendamaikan. Jika tidak berhasil, para pihak wajib mengikuti mediasi dengan mediator bersertifikat.

5

Jawab-menjawab

Pihak lawan memberikan jawaban. Penggugat atau pemohon dapat menanggapi dengan replik, lalu tergugat dengan duplik. Tahap ini bisa diringkas jika kedua pihak sepakat.

6

Pembuktian

Bukti surat diajukan, lalu saksi dihadirkan. Biasanya dua orang saksi yang mengetahui langsung keadaan rumah tangga. Saksi yang hanya mendengar cerita dari salah satu pihak kurang kuat.

7

Putusan

Majelis memutus perkara. Jika menyangkut cerai talak, suami diminta mengikrarkan talak setelah putusan berkekuatan hukum tetap, yaitu setelah tidak ada upaya banding dalam jangka waktu yang ditentukan.

8

Akta cerai dan pencatatan

Pengadilan menerbitkan akta cerai. Salinan putusan dan akta cerai digunakan untuk mencatat perceraian di KUA dan memperbarui data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

4. Kasus A: Gugatan Cerai oleh Istri

Maya menikah dengan Dimas pada 2018 dan dikaruniai satu anak. Sejak dua tahun terakhir, Dimas tidak lagi memberi nafkah dan pergi dari rumah tanpa kabar. Maya tinggal bersama anaknya di rumah orang tuanya dan bekerja untuk menghidupi keluarga kecil itu.

Karena Dimas meninggalkan kediaman bersama, Maya mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama tempat tinggalnya sendiri. Surat gugatannya memuat alasan perselisihan dan tidak adanya nafkah selama lebih dari dua tahun, disertai tuntutan hak asuh anak, nafkah anak, nafkah iddah, dan mut'ah.

Contoh surat gugatan cerai (disamarkan dan fiktif)

SURAT GUGATAN CERAI
Nomor perkara [diisi pengadilan]

Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama [nama kota]
di [alamat pengadilan]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

MAYA binti [nama ayah], NIK […], lahir di [tempat], [tanggal lahir], agama Islam, pekerjaan […], bertempat tinggal di [alamat lengkap], selanjutnya disebut PENGGUGAT;

melawan

DIMAS bin [nama ayah], NIK […], lahir di [tempat], [tanggal lahir], agama Islam, pekerjaan […], alamat terakhir di [alamat kediaman bersama], selanjutnya disebut TERGUGAT;

Dengan ini Penggugat mengajukan gugatan cerai dengan dasar dan alasan sebagai berikut:

  1. Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah secara sah pada tanggal […] di hadapan Pegawai Pencatat Nikah KUA […], sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor […];
  2. Bahwa dari perkawinan tersebut lahir seorang anak bernama [nama anak], lahir pada [tanggal], sesuai Akta Kelahiran Nomor […], yang saat ini berada dalam pengasuhan Penggugat;
  3. Bahwa sejak sekitar [bulan tahun], rumah tangga Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihan yang disebabkan [uraikan singkat dan faktual], dan tidak ada lagi harapan untuk rukun kembali;
  4. Bahwa sejak sekitar [bulan tahun] Tergugat meninggalkan kediaman bersama tanpa izin Penggugat dan hingga kini tidak pernah kembali dan tidak memberikan nafkah lahir maupun batin kepada Penggugat dan anak;
  5. Bahwa selama tidak tinggal bersama, Penggugat telah menanggung seluruh kebutuhan hidup anak dengan penghasilan Penggugat sendiri sebesar Rp[…] per bulan;
  6. Bahwa berdasarkan Pasal 19 huruf (b) dan (f) PP Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (b) dan (f) KHI, perkawinan Penggugat dan Tergugat telah memenuhi alasan perceraian;
  7. Bahwa Penggugat mohon agar hak asuh anak ditetapkan kepada Penggugat sebagai ibu, sesuai Pasal 105 huruf (a) KHI karena anak masih di bawah umur 12 tahun;
  8. Bahwa Penggugat mohon Tergugat dibebani kewajiban memberikan nafkah anak sebesar Rp[…] per bulan hingga anak dewasa, di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
  9. Bahwa Penggugat mohon Tergugat dibebani kewajiban nafkah iddah sebesar Rp[…] dan mut'ah sebesar Rp[…], sesuai Pasal 149 dan Pasal 152 KHI.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Agama [nama kota] cq. Majelis Hakim pemeriksa perkara ini agar memberikan putusan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat;
  3. Menetapkan hak asuh anak bernama [nama anak] berada pada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp[…] per bulan;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah dan mut'ah sebagaimana tersebut di atas;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat; atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Hormat Penggugat,

MAYA

Lampiran: fotokopi KTP dan KK Penggugat, buku nikah, akta kelahiran anak, bukti penghasilan, dan bukti pendukung lainnya.

5. Kasus B: Permohonan Cerai Talak oleh Suami

Dimas dan Maya sudah pisah rumah selama sembilan bulan. Keduanya sudah beberapa kali berusaha rukun, tetapi perselisihan selalu muncul kembali. Dimas ingin menjatuhkan talak. Karena ia seorang suami muslim, Dimas mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama tempat tinggal Maya sebagai istri.

Contoh permohonan cerai talak (disamarkan dan fiktif)

PERMOHONAN CERAI TALAK
Nomor perkara [diisi pengadilan]

Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama [nama kota]

DIMAS bin [nama ayah], NIK […], agama Islam, pekerjaan […], bertempat tinggal di [alamat pemohon], selanjutnya disebut PEMOHON;

terhadap

MAYA binti [nama ayah], NIK […], agama Islam, pekerjaan […], bertempat tinggal di [alamat termohon], selanjutnya disebut TERMOHON;

  1. Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami istri yang menikah pada tanggal […], sesuai Kutipan Akta Nikah Nomor […];
  2. Bahwa dari perkawinan tersebut dikaruniai dua orang anak, yaitu [nama anak 1] dan [nama anak 2];
  3. Bahwa sejak sekitar [bulan tahun] rumah tangga Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang tidak dapat didamaikan, sehingga keduanya telah pisah tempat tinggal sejak [bulan tahun];
  4. Bahwa Pemohon telah berupaya mempertahankan rumah tangga, namun tidak berhasil;
  5. Bahwa berdasarkan Pasal 116 huruf (f) KHI, perkawinan Pemohon dan Termohon telah memenuhi alasan perceraian;
  6. Bahwa Pemohon bersedia memenuhi kewajiban memberikan nafkah anak sebesar Rp[…] per bulan dan biaya pendidikan serta kesehatan anak;

Berdasarkan hal tersebut, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama [nama kota] memberikan putusan:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengikrarkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama;
  3. Menetapkan nafkah anak sebagaimana tersebut di atas;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Hormat Pemohon,

DIMAS

✅ Mengapa Dimas mengajukan talak, bukan gugatan?

Dalam perkara perceraian yang diajukan suami muslim, posisinya adalah pemohon yang akan mengikrarkan talak. Itu sebabnya dokumen yang dipakai bernama permohonan, dan dalam putusannya tertulis izin ikrar talak. Kedua jalur tetap melalui mediasi, dan kedua jalur bisa membahas hak asuh, nafkah anak, dan harta bersama.

6. Hal yang Ikut Diputus dalam Perceraian

Banyak pasangan hanya fokus pada status perceraian, padahal beberapa akibat hukumnya perlu diminta secara tegas dalam surat gugatan atau permohonan.

  • Hak asuh anak. Anak yang belum mumayyiz (di bawah 12 tahun) pada prinsipnya berada di bawah pengasuhan ibu (Pasal 105 KHI). Ayah tetap wajib memberi nafkah.
  • Nafkah anak. Besarnya perlu dirinci dan, jika memungkinkan, disertai pertimbangan kebutuhan riil.
  • Nafkah iddah dan mut'ah bagi istri. Dapat dituntut, kecuali istri terbukti nusyuz atau perceraian terjadi karena talak yang dijatuhkan istri (Pasal 149 dan 152 KHI).
  • Harta bersama. Dapat digugat bersamaan dengan perceraian, atau diajukan sebagai perkara tersendiri setelahnya (Pasal 97 KHI).

7. Kesalahan yang Sering Terjadi

  • Alasan perceraian tidak konkret. "Sering bertengkar" tanpa uraian waktu dan bentuknya cenderung lemah. Tulis peristiwa yang bisa dibuktikan.
  • Domisili salah. Perkara yang didaftarkan di pengadilan yang salah wilayah dapat dinyatakan tidak berwenang dan harus diulang.
  • Tuntutan nafkah tanpa angka. Majelis sulit menghitung besaran yang diminta jika tidak ada perincian kebutuhan.
  • Saksi tidak mengetahui langsung. Saksi yang hanya mendengar cerita dari salah satu pihak nilai pembuktiannya rendah.
  • Lupa mengatur anak. Hak asuh dan nafkah anak sebaiknya dimasukkan sejak awal, bukan menunggu sidang berikutnya.

8. Checklist untuk Istri dan Suami

PersiapanIstri (gugatan cerai)Suami (permohonan cerai talak)
Jenis perkaraGugatan ceraiPermohonan cerai talak
PengadilanTempat tinggal istriTempat tinggal istri
AlasanDibuktikan dengan peristiwa konkretDibuktikan dengan peristiwa konkret
Hak asuh anakDiminta secara tegasDiminta atau disepakati, dan ayah tetap memberi nafkah
Nafkah iddah & mut'ahDituntut sesuai kemampuan suamiWajib diselesaikan sesuai putusan
Setelah putusanAkta cerai, lalu pencatatan di DisdukcapilIkrar talak di sidang, lalu akta cerai dan pencatatan

9. Penutup

Perceraian adalah proses hukum yang panjang dan melelahkan, tetapi sebagian besar kerumitannya bisa dikurangi dengan persiapan yang baik. Kenali jalur yang sesuai dengan posisi Anda, pastikan domisili perkara sudah benar, dan minta semua akibat hukumnya dicantumkan sejak awal.

Disclaimer: Artikel ini bersifat edukatif. Kedua kasus dan seluruh nama, alamat, nominal, serta contoh surat adalah fiktif. Tidak ada kaitan dengan perkara nyata. Ketentuan yang disebut dapat berubah, sehingga selalu periksa peraturan terbaru. Artikel ini bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Untuk konsultasi atas permasalahan Anda, hubungi advokat yang Anda percaya.

Konsultasi via WA