Perdata
1/Yur/Pdt/2018 Hukum Acara Perdata · Putusan
Putusan 2992 K/Pdt/2015
Kaidah hukum: Petitum untuk membayar sejumlah uang dalam mata uang asing harus memuat perintah Tergugat untuk melakukan konversi ke dalam mata uang rupiah sesuai kurs tengah Bank Indonesia pada saat pembayaran dilakukan.
Kata kunci: Petitum Gugatan dalam mata uang asing Konversi mata uang;
Peraturan terkait: UU No. 7 Tahun 2011;
6 putusan dengan pertimbangan serupa
135 PK/Pdt/2018 168 PK/Pdt/2016 3273 K/Pdt/2017 3340 K/Pdt/2017 663 PK/Pdt/2017 728 PK/Pdt/2017
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
2/Yur/Pdt/2018 Waris · Tuntutan pengembalian harta warisan
Putusan 244 K/Sip/1959
Kaidah hukum: Tuntutan tentang pengembalian harta warisan dari tangan pihak ketiga kepada para ahli waris yang berhak tidak diharuskan untuk diajukan oleh semua ahli waris.
Kata kunci: Subyek penggugat Gugatan dan pihak-pihak yang berperkara
6 putusan dengan pertimbangan serupa
14 K/Pdt/2006 2490 K/Pdt/2015 439 K/Sip/1968 439 K/Sip/1969 516 K/Sip/1971 516 K/Sip/1973
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
3/Yur/Pdt/2018 Waris · Waris Adat
Putusan 179 K/SIP/1961
Kaidah hukum: Atas dasar persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, perempuan mempunyai hak atas warisan orang tuanya atau suaminya sehingga mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan untuk memperoleh warisan dan mendapatkan warisan dengan bagian (porsi) yang sama dengan laki-laki.
Kata kunci: Adat patrilinieal Hak waris perempuan Kesetaraan gender
Peraturan terkait: KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi CEDAW (Convention on Elimination All Forms of Discrimination against Women), Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum.
9 putusan dengan pertimbangan serupa
1048 K/Pdt/2012 1130 K/Pdt/2017 147 K/Pdt/2017 179 K/Sip/1961 2017 K/Pdt/2017 2906 K/Pdt/2014 415 K/SIP/1970 4766 K/Pdt/1998 573 K/Pdt/2017
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
4/Yur/Pdt/2018 Perbuatan Melawan Hukum · Pembatalan Perjanjian
Putusan 1051 K/Pdt/2014
Kaidah hukum: Pemutusan perjanjian secara sepihak termasuk dalam perbuatan melawan hukum.
Kata kunci: Pembatalan Perjanjian Sepihak Perbuatan Melawan Hukum
Peraturan terkait: Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
3 putusan dengan pertimbangan serupa
28 K/Pdt/2016 580 K/Pdt/2015 5 K/Pdt/2018
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
5/Yur/Pdt/2018 Tanah, Hak Milik Atas Tanah
Putusan 976 K/Pdt/2015
Kaidah hukum: Jika terdapat sertifikat ganda atas tanah yang sama, dimana keduanya sama-sama otentik maka bukti hak yang paling kuat adalah sertifikat hak yang terbit lebih dahulu.
Kata kunci: Sertifikat Ganda Kewajiban menarik kantor pertanahan sebagai turut tergugat
Peraturan terkait: UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; PP No. 24 Tahun 1997
5 putusan dengan pertimbangan serupa
1318 K/Pdt/2017 143 PK/Pdt/2016 170 K/Pdt/2017 290 K/Pdt/2016 734 PK/Pdt/2017
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
6/Yur/Pdt/2018 Tanah · Jual beli tanah
Putusan 403 PK/Pdt/2015
Kaidah hukum: Apabila jual beli tanah dilakukan dihadapan PPAT dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau membeli melalui kantor lelang negara, pembeli tanah merupakan pembeli yang beritikad baik
Kata kunci: Kriteria pembeli beritikad baik
Peraturan terkait: Pasal 231 KUH Perdata; Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata; SEMA No. 4 Tahun 2014 SEMA No. 4 Tahun 2016
16 putusan dengan pertimbangan serupa
1161 K/Pdt/2016 1175 K/Pdt/2007 1336 K/Pdt/2015 1377 K/Pdt/2015 1502 K/Pdt/2015 1775 K/Pdt/2017 18 PK/Pdt/2015 1974 K/Pdt/2017 2520 K/Pdt/2017 256 K/Pdt/2016 2828 K/Pdt/2016 2958 K/Pdt/2015 3135 K/Pdt/2015 724 PK/Pdt/2008 734 PK/Pdt/2017 901 K/Pdt/2007
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
Putusan 154 K/Pdt/2012
Kaidah hukum: Anak dapat menggugat orang tua atas harta gono-gini yang telah dihibahkan kepada anak-anaknya sebelum terjadi perceraian kedua orangtua
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Tahun 2014.
Putusan 805 K/Pdt/2013
Kaidah hukum: Perkawinan antara WNI dengan WNA (perkawinan campur) yang dilangsungkan di luar negeri harus dilaporkan ke Perwakilan Republik Indonesia setempat, apabila tidak, maka permohonan yang diajukan ke pengadilan negeri agar Kantor Catatan Sipil mencatat perkawinan tersebut tidak dapat diterima.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Tahun 2014.
Pidana Khusus
1/Yur/Kor/2018 Korupsi · Kerugian Keuangan Negara
Putusan 49 K/Pid.Sus/2016
Kaidah hukum: Pembayaran proyek sebelum proyek diselesaikan bukanlah sebuah kerugian negara dan tidak memenuhi unsur melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang, apabila terpenuhi syarat-syarat: 1) Terdapat keadaan yang memaksa sehingga pekerjaan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh pihak kontraktor/penyedia barang/jasa tepat waktu; 2) Telah dilakukan addendum perpanjangan waktu; 3) Telah ada penentuan denda keterlambatan; 4) Pelaksana proyek telah membayar denda keterlambatan tersebut; 5) Proyek diselesaikan tepat waktu berdasarkan perpanjangan waktu; dan 6) Proyek telah diterima oleh pemberi proyek.
Kata kunci: Pengadaan barang dan jasa PABN APBD Pencairan pembayaran proyek Proyek yang belum selesai
Peraturan terkait: UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001
2 putusan dengan pertimbangan serupa
363 K/Pid.Sus/2016 364 K/Pid.Sus/2016
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
Putusan 1616 K/Pid.Sus/2013
Kaidah hukum: Bahwa dalam Pasal 5 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disebutkan bahwa: "Informasi elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah", pasal tersebut menegaskan bahwa keberadaan alat bukti Elektronik adalah sah. Selanjutnya dalam Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan bahwa: "Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik dan/ atau hasil cetaknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Tahun 2014.
Agama
1/Yur/Ag/2018 Waris · Wasiat Wajibah
Putusan 368 K/Ag/1995
Kaidah hukum: Wasiat Wajibah dapat diberikan tidak hanya kepada anak angkat sebagaimana diatur dalam Pasal 209 KHI namun juga dapat diberikan kepada ahli waris yang tidak beragama islam.
Kata kunci: Pihak-pihak yang dapat menerima wasiat wajibah Anak tiri Perbedaan agama
Peraturan terkait: Kompilasi Hukum Islam (KHI)
5 putusan dengan pertimbangan serupa
16 K/Ag/2010 218 K/Ag/2016 331 K/Ag/2018 51 K/Ag/1999 721 K/Ag/2015
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
2/Yur/Ag/2018 Waris · Ahli Waris Pengganti
Putusan 86 K/Ag/2001
Kaidah hukum: Cucu laki-laki maupun perempuan dari anak laki-laki maupun anak perempuan dari pewaris menjadi ahli waris pengganti.
Kata kunci: Cucu ahli waris pengganti
Peraturan terkait: Kompilasi Hukum Islam Hasil Rakernas MARI di Balikpapan tahun 2010
3 putusan dengan pertimbangan serupa
152 K/Ag/2006 242 K/Ag/2006 59 K/Ag/2005
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
3/Yur/Ag/2018 Ekonomi Syariah · Hak Tanggungan Syariah
Putusan 573 K/Ag/2016
Kaidah hukum: Pelaksanaan eksekusi terhadap hak tanggungan syariah oleh kreditur yang dilakukan sebelum jatuh tempo perjanjian berakhir dapat dibenarkan. Pelaksanaan eksekusi tersebut bukanlah perbuatan melawan hukum bila debitur ternyata telah wanprestasi.
Kata kunci: Murabahah Wansprestasi Eksekusi Hak tanggungan
Peraturan terkait: SEMA MA RI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rumusan Kamar Agama
2 putusan dengan pertimbangan serupa
179 K/Ag/2017 192 K/Ag/2017
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
Putusan 39 K/AG/2013
Kaidah hukum: Bahwa Penggugat yang menguasai seluruh harta warisan dapat menggugat waris terhadap para Tergugat yang tidak menguasai harta warisan disebabkan mereka tidak bersedia membagi warisan (apatis), hal ini sesuai dengan asas "ljbary" dalam hukum kewarisan Islam, dimana sesaat Pewaris meninggal dunia, maka harta warisannya berpindah kepemilikannya kepada Ahli Warisnya.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Tahun 2014.
Putusan 724 K/AG/2012
Kaidah hukum: Bahwa perceraian yang diajukan dengan jalan permohonan izin menjatuhkan talak berdasarkan alasan pertengkaran dapat
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Tahun 2014.
Tata Usaha Negara
1/Yur/TUN/2018 Pembatalan Sertifikat · Perlindungan hukum
Putusan 421 K/TUN/2016
Kaidah hukum: Perbaikan terhadap keputusan tata usaha negara yang keliru oleh pejabat tata usaha negara sebagai akibat dari kesalahan yang dilakukan oleh pejabat tersebut, tidak boleh merugikan kepentingan pihak lain yang memperoleh keputusan dengan cara yang sah dan itikad baik.
Kata kunci: Kekeliruan putusan Keputusan Tata Usaha Negara Cara yang Sah Itikad baik
Peraturan terkait: UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
7 putusan dengan pertimbangan serupa
112 K/TUN/1999 155 PK/TUN/2013 164 K/TUN/2012 269 K/TUN/2018 686 K/Pdt/1998 74 K/TUN/2017 87 PK/PDT/2012
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
2/Yur/TUN/2018 Kepegawaian · Pemberhentian Pegawai
Putusan 54 K/TUN/2014
Kaidah hukum: Dalam hal kepastian hak atau status hukum seseorang telah jelas melalui putusan pengadilan perdata, pengadilan pidana maupun putusan pengadilan tata usaha negara yang sudah berkekuatan hukum tetap, akan tetapi apabila terjadi benturan antara kaidah hukum substantif dengan kaidah hukum formal, maka hakim tata usaha negara harus lebih mengutamakan keadilan substantif.
Kata kunci: Pilihan hukum Kaidah hukum substantif Kaidah hukum formal
Peraturan terkait: Pasal 24 UUD RI Pasal 5 UU No 48 Tahun 2009 SEMA No 1 Tahun 2017
2 putusan dengan pertimbangan serupa
193 PK/TUN/2017 533 K/TUN/2017
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
Putusan 450 K/TUN/2013
Kaidah hukum: Walaupun Tergugat tidak terlibat dalam perkara Aquo namun apabila mengetahui putusan tersebut maka Pejabat Tata Usaha Negara wajib menanggapinya dengan melakukan koreksi terhadap produk administrasi Negara yang keliru, hal ini dimaksudkan dalam rangka penegakan hukum public yang mengikat umum (asas erga omnes).
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Tahun 2014.
Militer
1/Yur/Mil/2018 Pemidanaan, Sanksi · Pidana Tambahan
Putusan 358 K/Mil/2016
Kaidah hukum: Penjatuhan pidana tambahan pemecatan, tidak dijatuhkan terhadap prajurit yang telah pensiun atau memasuki masa persiapan pensiun (MPP) meskipun tindak pidananya dilakukan ketika masih berdinas aktif.
Kata kunci: Pemecatan Masa Persiapan Pensiun Masa Pensiun
Peraturan terkait: KUHP Militer; UU No. 31 Tahun 1997 PP No. 39 Tahun 2010
3 putusan dengan pertimbangan serupa
117 K/Mil/2017 124 K/Mil/2017 303 K/Mil/2017
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
2/Yur/Mil/2018 Penipuan
Putusan 95 K/Mil/2014
Kaidah hukum: Para pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah bukan penipuan, tapi wanprestasi yang masuk dalam ranah keperdataan, kecuali jika perjanjian tersebut didasari dengan itikad buruk/tidak baik.
Kata kunci: Perjanjian Wanprestasi Itikad baik Itikad buruk
Peraturan terkait: KUHP
4 putusan dengan pertimbangan serupa
1357 K/Pid/2015 157 K/Mil/2016 1601 K/Pid/1990 598 K/Pid/2016
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
3/Yur/Mil/2018 Narkotika · Pembuktian Alat Bukti
Putusan 80 K/Mil/2017
Kaidah hukum: Pada perkara narkotika, alat bukti surat berupa hasil pemeriksaan urine Terdakwa yang tidak didukung oleh bukti lainnya, tidak dapat dijadikan alat bukti dalam perkara in casu.
Kata kunci: Kekuatan pembuktian Hasil pemeriksaan urine Bukti yang tidak didukung bukti lain
Peraturan terkait: KUHAP UU No. 31 Tahun 1997 UU No. 35 Tahun 2009
2 putusan dengan pertimbangan serupa
151 K/Mil/2017 345 K/Mil/2017
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
4/Yur/Mil/2018 Narkotika · Pembuktian, Alat Bukti;
Putusan 286 K/Mil/2017
Kaidah hukum: Pada perkara narkotika, pengakuan Terdakwa bahwa ia telah menggunakan narkotika tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk menghukum Terdakwa apabila tidak didukung bukti lain yang menyatakan bahwa benar Terdakwa telah menggunakan narkotika.
Kata kunci: Kekuatan pembuktian Pengakuan Terdakwa Bukti yang tidak didukung bukti lain
Peraturan terkait: KUHAP UU No. 31 Tahun 1997 UU No. 35 Tahun 2009
3 putusan dengan pertimbangan serupa
531 K/Mil/2017 532 K/Mi/2017 532 K/Mil/2017
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Himpunan Yurisprudensi Mahkamah Agung s.d. Tahun 2018 (SK KMA 185/KMA/SK/VII/2020).
Putusan 31 K/MIL/2013
Kaidah hukum: Penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataannya tidak dapat dipertimbangkan / tidak tunduk dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi. xvii MAHKAMAH AGUNG RI KAIDAH HUKUM NOMOR REGISTER TANGGAL PUTUSAN MAJELIS : Anak dapat menggugat orang tua atas harta gono-gini yang telah dihibahkan kepada anak-anaknya sebelum terjadi perceraian kedua orangtua. : 154 K/Pdt/2012 : 31 Mei 2012
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Tahun 2014.
Putusan 97 K/MIL/2011
Kaidah hukum: Bahwa kematian korban bukan perbuatan langsung dari terdakwa. Bahwa kematian korban akibat dari perintah Terdakwa terhadap anggota Kodim tersebut merupakan tanggung jawab Terdakwa sebagai Komandan yang memberi perintah. xvi немар Bahwa kematian korban terjadi sebelum tenggelam, bukan karena korban melarikan diri ke danau dan tenggelam karena tidak dapat berenang.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Buku sumber (JDIH MA) ↗
Sumber: Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Tahun 2014.
Data dihimpun dari buku Yurisprudensi Mahkamah Agung RI yang diterbitkan di JDIH Mahkamah Agung. InfoHukum tidak menyalin naskah buku maupun putusan; gunakan tombol Direktori Putusan MA untuk membaca putusan resmi. Bukan nasihat hukum.