Undang-UndangBerlaku
UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Latarnya adalah tujuan nasional Indonesia untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia serta pertahanan negara sebagai usaha menegakkan kedaulatan, mempertahankan keutuhan wilayah, dan menjaga keselamatan bangsa.
Diubah dengan: UU No. 3 Tahun 2025
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).