Undang-UndangTidak berlaku

UU 20/1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia

UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan negara Republik Indonesia. Pertahanan keamanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dan merupakan upaya mewujudkan tujuan nasional.

Dicabut dengan: UU No. 3 Tahun 2002

Diubah dengan: UU No. 1 Tahun 1988

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
20
Tahun
1982
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
43

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp