Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (3)
Mengubah (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (5)
- PP 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut
- PP 13/2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia
- PP 27/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
- PP 6/2020 tentang Bangunan dan Instalasi di Laut
- PP 32/2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut
Dirujuk oleh (2)
- PP 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
- UU 1/2017 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura, 2014 (Treaty Between The Republic of Singapore Relating to The Delimtation of The Territorial Seas of The Two Contries in The Eastern Part of The Strait of Singapore 2014)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.