⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaUU 1/2025Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Mengubah (4)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (5)
- PP 15/2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional
- PP 16/2025 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
- PP 20/2025 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk
- PP 32/2025 tentang Penetapan Kepemilikan Saham Negara pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Mitra Investa
- PP 34/2025 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Dirujuk oleh (2)
Putusan pengadilan yang mengutip peraturan ini
Cari langsung di sumber resmi. Kata kunci sudah terisi nama lengkap peraturan ini.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Arsip putusan InfoHukum
Tautan membuka situs resmi Mahkamah Agung di tab baru. InfoHukum tidak mengambil data dari situs tersebut.
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.