⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 6/1977PP No. 6 Tahun 1977
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak adaPutusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (3)
- PP 4/1979 tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bagi Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Pokok Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
- PP 11/1978 tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bagi Purnawirawan Dan Warakawuri Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Yang Telah Mencapai Usia 70 (Tujuhpuluh) Tahun Atau Lebih
- PP 8/1978 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.