PP 14/1967 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
PP No. 14 Tahun 1967 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967 ini mengatur tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Dicabut dengan: PP No. 18 Tahun 1977
Diubah dengan: PP No. 1 Tahun 1974; PP No. 12 Tahun 1970; PP No. 12 Tahun 1970; PP No. 5 Tahun 1968; PP No. 2 Tahun 1968
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).