⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
PP 53/2010PP 30/1980Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipildicabut
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⚠️ Peraturan ini tercatat dicabut. Periksa peraturan pengganti di bawah sebelum mengutip.
Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dicabut dengan (1)
Dasar hukum (konsiderans) (2)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (3)
Dirujuk oleh (8)
- UU 20/2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
- PP 34/1997 tentang Pelaporan Atau Pemberitahuan Perolehan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan
- UU 20/1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- UU 21/1997 tentang Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan
- PP 20/1991 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Secara Langsung
- PP 26/1991 tentang Tata Cara Pemberhentian Dengan Hormat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Dan Pemberhentian Sementara Serta Hak-Hak Hakim Agung Dan Hakim Yang Dikenakan Pemberhentian
- UU 7/1989 tentang Peradilan Agama
- UU 12/1985 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.