Undang-UndangBerlaku

UU 21/1997 tentang Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan

UU No. 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana tercantum dalam judulnya. Kutipan teks yang tersedia terbatas sehingga rincian pokok pengaturan dan pertimbangannya tidak terlihat jelas; ketentuan lebih lanjut perlu dilihat pada naskah lengkapnya.

Diubah dengan: UU No. 20 Tahun 2000

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
21
Tahun
1997
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
44

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp