Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana
Transaksi Keuangan Mencurigakan
Disebut juga: LTKM, PPATK
Transaksi keuangan mencurigakan adalah transaksi yang menyimpang dari profil nasabah, dilakukan untuk menghindari pelaporan, atau patut diduga menggunakan harta hasil tindak pidana. Bank dan penyedia jasa keuangan wajib melaporkannya kepada PPATK. Hasil analisis PPATK dapat diteruskan kepada penyidik.
Contoh
Bank melaporkan ke PPATK nasabah bergaji kecil yang tiba-tiba menerima transfer miliaran rupiah.
Dasar hukum: UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Cari artikel tentang Transaksi Keuangan Mencurigakan →
Istilah terkait
- Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Tindak Pidana Perdagangan Orang
- Tindak Pidana Terorisme
- Uang Pengganti
- Ujaran Kebencian
- Visum et Repertum
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.