Kamus Hukum · Hukum Pertanahan

Surat Ukur

Disebut juga: SU, gambar situasi

Surat ukur adalah dokumen yang memuat data fisik suatu bidang tanah dalam bentuk peta dan uraian. Surat ukur dibuat berdasarkan hasil pengukuran dan pemetaan oleh kantor pertanahan. Bersama buku tanah, surat ukur menjadi bagian dari sertipikat.

Contoh

Saat batas tanah dipersoalkan tetangga, kedua pihak membandingkan surat ukur masing-masing.

Dasar hukum: PP 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah

Cari artikel tentang Surat Ukur →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp