Kamus Hukum · Hukum Pertanahan
Rencana Detail Tata Ruang
Disebut juga: RDTR, peraturan zonasi
RDTR adalah rencana tata ruang yang lebih rinci daripada RTRW dan dilengkapi peraturan zonasi untuk setiap blok. Peraturan zonasi mengatur kegiatan yang diizinkan, intensitas bangunan, dan ketentuan teknis lainnya. RDTR yang sudah terintegrasi dalam sistem perizinan daring memudahkan penerbitan KKPR.
Contoh
Pemilik tanah mengecek RDTR untuk mengetahui apakah lahannya boleh dibangun ruko empat lantai.
Dasar hukum: UU 26/2007 tentang Penataan Ruang; PP 21/2021
Cari artikel tentang Rencana Detail Tata Ruang →
Istilah terkait
- Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
- Redistribusi Tanah
- Reforma Agraria
- Rencana Tata Ruang Wilayah
- Roya
- Satuan Rumah Susun
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.