Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan

Putusan Sela

Disebut juga: tussenvonnis, interlocutoire vonnis

Putusan sela adalah putusan yang dijatuhkan hakim sebelum putusan akhir untuk mengatur jalannya pemeriksaan perkara. Misalnya putusan atas eksepsi kompetensi, permohonan intervensi, atau tuntutan provisi. Putusan sela umumnya baru dapat dibanding bersama-sama dengan putusan akhir.

Contoh

Hakim menjatuhkan putusan sela yang menyatakan pengadilan negeri berwenang mengadili perkara tersebut.

Dasar hukum: Pasal 185 HIR / Pasal 196 RBg

Cari artikel tentang Putusan Sela →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp