Kamus Hukum · Hukum Pajak
Program Pengungkapan Sukarela
Disebut juga: PPS, tax amnesty jilid II
Program Pengungkapan Sukarela adalah kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan harta yang belum dilaporkan dengan membayar PPh final. Program ini berlaku pada 1 Januari sampai 30 Juni 2022. Peserta terbebas dari sanksi tertentu atas harta yang diungkapkan.
Contoh
Pengusaha mengikuti PPS untuk melaporkan tanah yang belum tercantum dalam SPT.
Dasar hukum: Bab V UU 7/2021 tentang HPP
Cari artikel tentang Program Pengungkapan Sukarela →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.