Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan
Posita
Disebut juga: fundamentum petendi, dalil gugatan
Posita adalah bagian surat gugatan yang menguraikan fakta kejadian dan alasan hukum yang menjadi dasar tuntutan. Posita menjelaskan hubungan hukum antara para pihak dan bagaimana hak penggugat dilanggar. Posita harus sejalan dengan petitum agar gugatan tidak dianggap kabur.
Contoh
Dalam posita, penggugat menjelaskan tanggal perjanjian, jumlah pinjaman, dan kapan tergugat berhenti membayar.
Dasar hukum: Pasal 118 HIR dan praktik peradilan perdata
Istilah terkait
- Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
- Pertimbangan Hukum
- Petitum
- Prodeo
- Putusan Arbitrase Internasional
- Putusan Sela
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.