Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana
Perintah Perlindungan
Disebut juga: protection order
Perintah perlindungan adalah penetapan pengadilan yang memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan seksual. Isinya dapat berupa larangan pelaku mendekati korban, membatasi gerak pelaku, atau larangan berkomunikasi. Pelanggaran perintah perlindungan dapat dipidana.
Contoh
Pengadilan mengeluarkan perintah perlindungan agar suami pelaku KDRT tidak mendekati rumah istrinya.
Dasar hukum: UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga; UU 12/2022 tentang TPKS
Cari artikel tentang Perintah Perlindungan →
Istilah terkait
- Perbarengan Tindak Pidana
- Perbuatan Tidak Menyenangkan
- Percobaan Tindak Pidana
- Perjudian
- Perkosaan
- Persetubuhan terhadap Anak
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.