Kamus Hukum · Hukum Tata Usaha Negara
Penundaan Pelaksanaan Keputusan TUN
Disebut juga: schorsing, penundaan KTUN
Penundaan pelaksanaan keputusan TUN adalah permohonan penggugat agar keputusan yang digugat tidak dijalankan dulu selama perkara diperiksa. Pada dasarnya gugatan tidak menunda berlakunya keputusan, tetapi hakim dapat mengabulkan penundaan bila ada keadaan sangat mendesak yang merugikan penggugat. Penundaan tidak dapat diberikan bila menyangkut kepentingan umum dalam rangka pembangunan.
Contoh
Pemilik toko meminta PTUN menunda perintah pembongkaran tokonya sampai putusan dijatuhkan.
Dasar hukum: Pasal 67 UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Cari artikel tentang Penundaan Pelaksanaan Keputusan TUN →
Istilah terkait
- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
- Pemeriksaan Persiapan
- Pengadilan Tata Usaha Negara
- Penyelenggara Pelayanan Publik
- Peraturan Daerah
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.