Kamus Hukum · Hukum Pajak
Penghasilan Kena Pajak
Disebut juga: PKP penghasilan, taxable income
Penghasilan kena pajak adalah dasar penghitungan PPh, yaitu penghasilan neto dikurangi PTKP bagi orang pribadi. Bagi badan, penghasilan kena pajak adalah penghasilan bruto dikurangi biaya yang diperbolehkan. Jumlah ini kemudian dikalikan tarif pajak yang berlaku.
Contoh
Gaji setahun dikurangi biaya jabatan, iuran pensiun, dan PTKP menghasilkan penghasilan kena pajak karyawan.
Dasar hukum: Pasal 6, 7, dan 17 UU PPh
Cari artikel tentang Penghasilan Kena Pajak →
Istilah terkait
- Pengampunan Pajak
- Pengembalian Pendahuluan
- Penghapusan Piutang Pajak
- Penghasilan Tidak Kena Pajak
- Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan
- Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.