Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan

Pengadilan Hubungan Industrial

Disebut juga: PHI

Pengadilan hubungan industrial adalah pengadilan khusus di lingkungan pengadilan negeri yang memeriksa perselisihan hak, kepentingan, PHK, dan perselisihan antarserikat pekerja. Gugatan ke PHI hanya dapat diajukan setelah bipartit dan mediasi atau konsiliasi gagal, dengan melampirkan risalah atau anjuran. Untuk nilai gugatan di bawah jumlah tertentu, pekerja tidak dikenakan biaya perkara.

Contoh

Setelah anjuran mediator diabaikan perusahaan, pekerja mengajukan gugatan pesangon ke PHI di ibu kota provinsi.

Dasar hukum: UU 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Cari artikel tentang Pengadilan Hubungan Industrial →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp