Kamus Hukum · Hukum Konsumen, Keuangan & Digital

Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat

Disebut juga: LPKSM, YLKI

LPKSM adalah lembaga non-pemerintah yang terdaftar dan diakui pemerintah untuk bergerak di bidang perlindungan konsumen. Lembaga ini dapat memberi informasi, menerima pengaduan, mendampingi konsumen, dan bahkan mengajukan gugatan atas nama kepentingan konsumen. Contoh yang paling dikenal adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

Contoh

Seorang konsumen yang bingung cara menuntut produsen air minum kemasan meminta pendampingan dari LPKSM.

Dasar hukum: Pasal 44 dan Pasal 46 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Cari artikel tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp