Kamus Hukum · Hukum Konsumen, Keuangan & Digital
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat
Disebut juga: LPKSM, YLKI
LPKSM adalah lembaga non-pemerintah yang terdaftar dan diakui pemerintah untuk bergerak di bidang perlindungan konsumen. Lembaga ini dapat memberi informasi, menerima pengaduan, mendampingi konsumen, dan bahkan mengajukan gugatan atas nama kepentingan konsumen. Contoh yang paling dikenal adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
Contoh
Seorang konsumen yang bingung cara menuntut produsen air minum kemasan meminta pendampingan dari LPKSM.
Dasar hukum: Pasal 44 dan Pasal 46 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Cari artikel tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat →
Istilah terkait
- Kredit Macet
- Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan
- Lembaga Penjamin Simpanan
- Otoritas Jasa Keuangan
- Parate Eksekusi
- Paylater
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.