Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

Disebut juga: KKPR, PKKPR

Kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang. KKPR merupakan persyaratan dasar perizinan berusaha yang menggantikan izin lokasi. Bila wilayah sudah memiliki rencana detail tata ruang digital, KKPR dapat berupa konfirmasi otomatis; jika belum, diperlukan persetujuan. Tanpa KKPR, kegiatan usaha di lokasi tertentu tidak dapat diizinkan.

Contoh

Investor gudang logistik mengurus persetujuan KKPR untuk memastikan lahannya masuk zona industri.

Dasar hukum: PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; PP No. 5 Tahun 2021

Cari artikel tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp