Kamus Hukum · Hukum Perdata
Hal Tertentu
Disebut juga: objek tertentu, bepaald onderwerp
Hal tertentu adalah syarat bahwa objek perjanjian harus jelas, setidaknya dapat ditentukan jenisnya. Jumlahnya tidak harus pasti pada saat perjanjian dibuat asalkan kemudian dapat dihitung. Barang yang baru akan ada di kemudian hari juga dapat menjadi objek perjanjian.
Contoh
Kontrak pembelian seluruh hasil panen jagung musim depan dari sawah tertentu memenuhi syarat hal tertentu.
Dasar hukum: Pasal 1320 angka 3, Pasal 1333 dan 1334 KUHPerdata
Cari artikel tentang Hal Tertentu →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.