Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan
Gugatan Perwakilan Kelompok
Disebut juga: class action, gugatan kelompok
Gugatan perwakilan kelompok adalah gugatan yang diajukan oleh satu atau beberapa orang mewakili kelompok besar yang mengalami kerugian serupa. Wakil kelompok dan anggota kelompok harus memiliki kesamaan fakta dan dasar hukum. Cara ini membuat perkara dengan banyak korban dapat diperiksa sekaligus secara efisien.
Contoh
Warga satu kecamatan yang terdampak banjir lumpur mengajukan class action terhadap perusahaan tambang.
Dasar hukum: Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002
Cari artikel tentang Gugatan Perwakilan Kelompok →
Istilah terkait
- Error in Persona
- Final dan Mengikat
- Gugatan Kabur
- Gugatan Rekonvensi
- Gugatan Sederhana
- Gugatan Tidak Dapat Diterima
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.