Kamus Hukum · Hukum Perdata

Domisili

Disebut juga: tempat kediaman, woonplaats

Domisili adalah tempat seseorang dianggap selalu hadir untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajibannya, biasanya tempat tinggal utamanya. Domisili penting untuk menentukan ke mana surat atau tagihan dikirim dan pengadilan mana yang berwenang. Bagi badan hukum, domisili adalah tempat kedudukannya.

Contoh

Surat teguran utang dikirim ke alamat domisili debitur yang tercantum dalam kontrak.

Dasar hukum: Pasal 17 KUHPerdata

Cari artikel tentang Domisili →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp