Kamus Hukum · Hukum Perdata
Domisili
Disebut juga: tempat kediaman, woonplaats
Domisili adalah tempat seseorang dianggap selalu hadir untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajibannya, biasanya tempat tinggal utamanya. Domisili penting untuk menentukan ke mana surat atau tagihan dikirim dan pengadilan mana yang berwenang. Bagi badan hukum, domisili adalah tempat kedudukannya.
Contoh
Surat teguran utang dikirim ke alamat domisili debitur yang tercantum dalam kontrak.
Dasar hukum: Pasal 17 KUHPerdata
Cari artikel tentang Domisili →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.