Kamus Hukum · Hukum Pajak
Bukti Pemotongan Pajak
Disebut juga: bukti potong, bupot
Bukti pemotongan adalah dokumen yang dibuat pemotong pajak sebagai bukti telah memotong PPh dari penghasilan pihak lain. Bagi penerima penghasilan, bukti potong menjadi dasar kredit pajak saat mengisi SPT Tahunan. Saat ini bukti potong dibuat secara elektronik.
Contoh
Karyawan menggunakan bukti potong PPh 21 dari kantornya untuk mengisi SPT Tahunan.
Dasar hukum: UU PPh; Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang bukti pemotongan
Cari artikel tentang Bukti Pemotongan Pajak →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.