Kamus Hukum · Hukum Pajak

Bukti Pemotongan Pajak

Disebut juga: bukti potong, bupot

Bukti pemotongan adalah dokumen yang dibuat pemotong pajak sebagai bukti telah memotong PPh dari penghasilan pihak lain. Bagi penerima penghasilan, bukti potong menjadi dasar kredit pajak saat mengisi SPT Tahunan. Saat ini bukti potong dibuat secara elektronik.

Contoh

Karyawan menggunakan bukti potong PPh 21 dari kantornya untuk mengisi SPT Tahunan.

Dasar hukum: UU PPh; Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang bukti pemotongan

Cari artikel tentang Bukti Pemotongan Pajak →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp