Kamus Hukum · Hukum Pajak
Bea Masuk
Disebut juga: import duty
Bea masuk adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang yang diimpor. Besarnya dihitung dari tarif dikalikan nilai pabean atau berdasarkan satuan barang. Selain bea masuk, impor juga dapat dikenai PPN impor dan PPh Pasal 22.
Contoh
Importir sepatu membayar bea masuk sebelum barangnya keluar dari pelabuhan.
Dasar hukum: UU Kepabeanan (UU 10/1995 jo UU 17/2006)
Cari artikel tentang Bea Masuk →
Istilah terkait
- Barang Kena Pajak
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Bea Keluar
- Bea Meterai
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
- Bentuk Usaha Tetap
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.