Kamus Hukum · Hukum Perdata
Batal Demi Hukum
Disebut juga: null and void, nietig
Batal demi hukum berarti suatu perjanjian atau perbuatan hukum dianggap tidak pernah ada sejak awal, sehingga tidak menimbulkan akibat hukum apa pun. Hal ini terjadi misalnya bila perjanjian tidak memenuhi syarat objektif, seperti objeknya tidak jelas atau tujuannya melanggar hukum. Berbeda dengan dapat dibatalkan, batal demi hukum tidak perlu dimintakan pembatalan oleh salah satu pihak.
Contoh
Kontrak yang isinya kesepakatan menyuap pejabat batal demi hukum sejak dibuat.
Dasar hukum: Pasal 1320 dan 1335 KUHPerdata
Cari artikel tentang Batal Demi Hukum →
Istilah terkait
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.