Kamus Hukum · Hukum Perdata

Batal Demi Hukum

Disebut juga: null and void, nietig

Batal demi hukum berarti suatu perjanjian atau perbuatan hukum dianggap tidak pernah ada sejak awal, sehingga tidak menimbulkan akibat hukum apa pun. Hal ini terjadi misalnya bila perjanjian tidak memenuhi syarat objektif, seperti objeknya tidak jelas atau tujuannya melanggar hukum. Berbeda dengan dapat dibatalkan, batal demi hukum tidak perlu dimintakan pembatalan oleh salah satu pihak.

Contoh

Kontrak yang isinya kesepakatan menyuap pejabat batal demi hukum sejak dibuat.

Dasar hukum: Pasal 1320 dan 1335 KUHPerdata

Cari artikel tentang Batal Demi Hukum →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp