Hukum Agraria Hukum 📅 8 Oktober 2026 ⏱ 3 menit baca

Wakaf Tanah: Syarat, Akta Ikrar, dan Pendaftarannya

Wakaf tanah yang tidak tercatat dengan benar dapat menimbulkan sengketa di kemudian hari. Memahami prosedur akta ikrar wakaf membantu menjaga aset tetap terlindungi.

ARTIKELWakaf Tanah: Syarat, AktaIkrar, dan Pendaftarannya
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

Apa itu wakaf?

Wakaf adalah perbuatan hukum wakif memisahkan dan menyerahkan sebagian harta benda untuk dimanfaatkan selamanya atau dalam jangka waktu tertentu sesuai ajaran Islam.

Prosedur umum

  • Wakif membuat ikrar wakaf di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).
  • Dibuat akta ikrar wakaf dengan saksi yang memenuhi syarat.
  • Akta didaftarkan ke Kantor Pertanahan untuk memperoleh sertifikat wakaf.

Hal yang sering keliru

Wakaf secara lisan tanpa akta sulit dibuktikan. Nazhir yang tidak terdaftar juga dapat membuat aset tidak terurus.

📌 Catatan

Tata cara dan pihak berwenang diatur peraturan turunan. Periksa informasi resmi Kementerian Agama dan BPN.

📚 Sumber Rujukan

Informasi per Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum atau pajak untuk perkara tertentu.

Konsultasi via WA