Studi Kasus: Dua Sekutu CV Bertengkar soal Pembagian Laba
Isi artikel
1. Kasus singkat
Pak Andi dan Bu Sari mendirikan CV Maju Jaya pada 2021 untuk usaha percetakan. Menurut akta pendirian, Pak Andi adalah sekutu yang mengurus usaha sehari-hari, sedangkan Bu Sari menyetor modal terbesar dan tidak ikut mengelola. Selama tiga tahun, Bu Sari menerima pembagian laba yang tidak tentu: kadang ada, kadang tidak, tanpa laporan tertulis. Pada 2026, Bu Sari mendengar bahwa percetakan mendapat kontrak besar dan Pak Andi membeli kendaraan baru. Ia meminta penjelasan, tetapi Pak Andi menjawab bahwa "semua uang diputar untuk usaha". Pertengkaran memuncak dan keduanya saling mengancam menggugat.
| Pihak | Peran | Hal yang dipersoalkan |
|---|---|---|
| Pak Andi | Sekutu aktif (pengurus) | Dituduh tidak transparan dan memakai uang usaha untuk keperluan lain |
| Bu Sari | Sekutu pasif (pemberi modal) | Merasa tidak menerima bagian laba dan tidak pernah diberi laporan |
| CV Maju Jaya | Badan usaha | Pencatatan keuangan dan akta pendirian |
| Notaris pembuat akta | Pejabat pembuat akta | Isi klausul pembagian laba yang ternyata kurang jelas |
Sengketa seperti ini sering bukan soal jahat atau tidaknya seseorang. Banyak kasus berawal dari akta yang ditulis singkat, kebiasaan lisan, dan tidak adanya laporan keuangan berkala. Karena itu, langkah pertama adalah membaca ulang dokumen, bukan langsung berperkara.
2. Kronologi
| Waktu (fiktif) | Peristiwa |
|---|---|
| Maret 2021 | CV Maju Jaya didirikan dengan akta notaris; modal Bu Sari lebih besar dari modal Pak Andi |
| 2021-2022 | Usaha merintis; belum ada pembagian laba |
| Desember 2022 | Pak Andi menyerahkan sejumlah uang ke Bu Sari sebagai "bagi hasil", tanpa perhitungan tertulis |
| 2023-2024 | Usaha berkembang; tidak ada laporan keuangan; pembagian laba tidak teratur |
| Februari 2026 | Bu Sari mendengar ada kontrak besar dan pembelian kendaraan operasional atas nama pribadi Pak Andi |
| Maret 2026 | Bu Sari meminta laporan keuangan secara lisan dan ditolak |
| April 2026 | Pak Andi menutup akses Bu Sari ke rekening usaha dan berkata Bu Sari "hanya penyetor modal" |
| Mei 2026 | Bu Sari datang berkonsultasi dengan membawa akta dan bukti setoran |
Dari kronologi ini terlihat dua hal. Pertama, tidak ada dokumen tentang berapa laba sebenarnya. Kedua, ada indikasi pencampuran uang usaha dengan uang pribadi. Dua hal ini menentukan arah penyelesaian.
3. Masalah hukum yang muncul
Pertanyaan hukum yang perlu dijawab:
- Apa perbedaan sekutu aktif dan sekutu pasif dalam CV, dan apa konsekuensinya bagi hak mengurus dan tanggung jawab?
- Apakah sekutu pasif berhak melihat pembukuan dan menerima laporan keuangan?
- Apa yang diatur akta pendirian tentang pembagian laba, dan bagaimana bila akta tidak jelas?
- Apakah pembelian kendaraan atas nama pribadi dengan uang usaha dapat dipersoalkan?
- Apakah Pak Andi boleh menutup akses Bu Sari ke rekening usaha?
- Bagaimana jalan keluar bila hubungan sudah tidak dapat diperbaiki: mengubah peran, keluar, atau membubarkan CV?
- Apakah ada risiko pidana, misalnya penggelapan, dan kapan itu relevan?
4. Aturan yang berlaku
CV (commanditaire vennootschap, persekutuan komanditer) bersumber dari Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang berasal dari masa kolonial. Undang-undang tersebut tidak mengatur CV selengkap Perseroan Terbatas, sehingga akta pendirian menjadi dokumen yang sangat penting. Aturan umum perikatan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) ikut berlaku, terutama asas bahwa perjanjian mengikat para pihak seperti undang-undang.
Gambaran dalam bahasa sehari-hari:
- Dua jenis sekutu. Sekutu komplementer (aktif) mengurus usaha dan menanggung utang CV sampai ke harta pribadi. Sekutu komanditer (pasif) hanya menyetor modal, tidak boleh bertindak sebagai pengurus, dan pada dasarnya hanya menanggung sebesar modal yang disetor.
- Pengurus bertanggung jawab. Sekutu aktif menjalankan usaha dan wajib melakukannya dengan itikad baik serta untuk kepentingan CV, bukan untuk kepentingan pribadi.
- Akta menjadi pedoman. Pembagian laba, pembagian rugi, kewenangan, dan cara pembubaran mengikuti akta. Bila akta diam, para pihak biasanya dipandang berbagi laba sesuai porsi modal, tetapi hal ini perlu dibuktikan dan ditafsirkan.
- Pembukuan. Pelaku usaha wajib menyelenggarakan pencatatan keuangan. Kewajiban dokumen perusahaan diatur dalam UU No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan; periksa teks resmi dan perubahannya.
- Pembubaran. CV dapat bubar karena jangka waktu berakhir, kesepakatan sekutu, atau putusan pengadilan atas alasan penting. Pembubaran harus disusul pemberesan: menagih piutang, membayar utang, baru membagi sisa.
- Pidana. Bila uang usaha dipakai untuk kepentingan pribadi tanpa hak, jalur pidana dapat dipertimbangkan. KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) berlaku sejak 2 Januari 2026 dan memuat penggelapan menggantikan Pasal 372 KUHP lama (kini Pasal 486). Karena kejadian berlangsung sebelum dan sesudah tanggal itu, ketentuan mana yang dipakai perlu diperiksa pada aturan peralihan.
Panduan latar tersedia di mendirikan CV dan tanggung jawab sekutu, perbedaan CV, firma, dan PT, serta mitra usaha keluar dari CV.
5. Analisis: aturan diterapkan pada fakta
Tiga pertanyaan kunci mengarahkan analisis. Pertama, apa bunyi akta tentang laba. Kedua, apakah Bu Sari benar-benar pasif atau pernah ikut mengambil keputusan. Ketiga, apakah ada bukti uang usaha dipakai untuk kepentingan pribadi.
Argumen Bu Sari. Ia menyetor modal dan berhak atas bagian laba. Tanpa laporan keuangan, ia tidak dapat menilai apakah pembagian yang diterima wajar. Penutupan akses rekening dan penolakan memberi laporan menunjukkan tidak adanya keterbukaan. Pembelian kendaraan atas nama pribadi memperkuat dugaan pencampuran harta.
Argumen Pak Andi. Ia mungkin berkata bahwa laba diputar sebagai modal kerja demi pertumbuhan, bahwa akta tidak mewajibkan pembagian tahunan, dan bahwa kendaraan dibeli untuk operasional. Ia juga dapat berkata bahwa sekutu pasif tidak boleh ikut campur mengurus, termasuk mengakses rekening harian.
Titik lemah Bu Sari.
- Bila akta tidak menyebut kewajiban pembagian laba berkala, sulit menuntut pembagian pada waktu tertentu.
- Tanpa laporan keuangan, jumlah laba tidak pasti. Ia harus lebih dulu meminta perhitungan.
- Bila ia pernah ikut menandatangani kontrak atau memberi perintah ke karyawan, Pak Andi dapat berkata ia bertindak sebagai pengurus. Itu membahayakan perlindungan yang dimiliki sekutu pasif.
- Persetujuan lisan atas penahanan laba di masa lalu dapat dipakai sebagai pembelaan.
Titik lemah Pak Andi.
- Tidak ada catatan keuangan yang rapi. Beban pembuktian bahwa uang dipakai untuk usaha menjadi berat.
- Kendaraan atas nama pribadi sulit dijelaskan bila dibeli dari kas CV.
- Menolak memberi informasi apa pun dapat dinilai tidak beritikad baik.
- Sebagai sekutu aktif, ia menanggung risiko lebih besar, termasuk atas utang CV.
Sengketa seperti ini biasanya berujung pada pertanyaan sederhana yang belum pernah dijawab: berapa laba sebenarnya dan siapa berhak atas berapa. Tanpa angka itu, argumen kedua pihak berputar-putar.
6. Langkah yang dapat ditempuh
- Kumpulkan dokumen. Akta pendirian dan semua perubahannya, surat pendaftaran, bukti setoran modal, rekening koran CV, kontrak besar yang sedang berjalan, dan bukti pembagian laba yang pernah terjadi.
- Minta laporan keuangan tertulis. Kirim surat resmi yang meminta laporan laba rugi dan neraca beberapa tahun terakhir, serta akses pemeriksaan pembukuan pada waktu yang disepakati.
- Tawarkan pembukuan oleh pihak independen. Akuntan publik atau akuntan yang disepakati dapat memeriksa. Cara ini meredakan tuduhan karena kedua pihak menerima hasilnya.
- Musyawarah dengan notulen. Catat kesepakatan: jadwal pembagian laba, batas pengeluaran yang boleh diputuskan sendiri, dan laporan bulanan.
- Somasi bila buntu. Kirim peringatan tertulis dengan tenggat wajar. Panduan ada di somasi yang jelas.
- Mediasi atau gugatan perdata. Pengadilan negeri di tempat kedudukan CV dapat memeriksa gugatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum dan permohonan pembubaran. Mediasi wajib ditempuh sebelum pemeriksaan pokok perkara.
- Pertimbangkan jalur pidana hanya bila bukti kuat. Misalnya ada bukti jelas uang CV dipindahkan ke rekening pribadi tanpa dasar. Jalur ini dipilih belakangan, bukan sebagai tekanan.
- Susun penyelesaian akhir. Pilihannya: mengubah akta dan peran, salah satu sekutu keluar dan dibayar bagiannya, atau CV dibubarkan dan dibereskan.
Bukti yang dibutuhkan:
- Akta pendirian dan perubahan.
- Bukti setoran modal dan rekening koran.
- Catatan pembagian laba yang pernah diterima.
- Bukti pembelian kendaraan dan sumber dananya.
- Percakapan yang menunjukkan permintaan laporan dan penolakannya.
Jangan mengambil uang atau dokumen CV secara diam-diam untuk "mengamankan" hak. Tindakan sepihak dapat dituduh melanggar hukum dan merusak posisi Anda di sidang. Gunakan jalur permintaan tertulis dan, bila perlu, pengadilan.
7. Kemungkinan hasil
Hasil tidak dapat dipastikan; semuanya tergantung bukti dan penilaian hakim. Skenario yang masuk akal:
| Skenario | Gambaran | Catatan |
|---|---|---|
| Damai dan atur ulang | Disepakati laporan bulanan, jadwal laba, dan batas wewenang | Ditulis dalam perubahan akta atau perjanjian tambahan |
| Salah satu keluar | Satu sekutu dibeli bagiannya oleh sekutu lain | Perlu penilaian aset dan utang yang disepakati |
| CV dibubarkan | Aset dijual, utang dibayar, sisa dibagi | Prosesnya memerlukan pemberesan dan akta pembubaran |
| Gugatan dikabulkan sebagian | Pengadilan memerintahkan perhitungan atau ganti rugi | Bergantung pada pembuktian jumlah laba |
| Gugatan ditolak | Pengadilan menilai bukti tidak cukup | Sering terjadi bila tidak ada pembukuan dan akta tidak jelas |
Waktu dan biaya perlu diperhitungkan. Perkara perdata bisa memakan waktu panjang dan membuat usaha terganggu: pelanggan ragu, pemasok menahan kredit, karyawan cemas. Karena itu, banyak sekutu akhirnya lebih memilih perundingan yang terdokumentasi.
Sebelum menggugat, minta pendapat akuntan independen tentang kemungkinan angka laba. Angka yang dapat dipertanggungjawabkan memudahkan perundingan dan memperjelas tuntutan Anda.
8. Pelajaran dan kesalahan yang bisa dihindari
| Kesalahan | Akibat | Cara mencegah |
|---|---|---|
| Akta pendirian ditulis singkat tanpa aturan laba | Sengketa penafsiran | Atur persentase, jadwal, dan cara menahan laba dalam akta |
| Tidak ada laporan keuangan berkala | Saling curiga dan sulit membuktikan | Sepakati laporan bulanan atau triwulan tertulis |
| Sekutu pasif ikut memerintah karyawan | Risiko dianggap pengurus dan tanggung jawab melebar | Pisahkan peran dan gunakan jalur laporan |
| Uang usaha dan uang pribadi bercampur | Tuduhan penggelapan | Pisahkan rekening dan catat setiap penarikan |
| Kesepakatan hanya lisan | Tidak dapat dibuktikan | Tulis dan tandatangani setiap kesepakatan penting |
| Tidak ada klausul penyelesaian sengketa dan keluar | Jalan buntu | Cantumkan mediasi, cara keluar, dan penilaian saham |
9. Contoh surat permintaan laporan keuangan
Contoh: Surat berikut hanya ilustrasi fiktif dan perlu disesuaikan dengan fakta serta nasihat advokat.
Kepada Yth. Bapak Andi, pengurus CV Maju Jaya. Dengan surat ini saya, Sari, selaku sekutu CV Maju Jaya, meminta (1) laporan laba rugi dan neraca tahun 2023 sampai 2025, (2) rekening koran CV untuk periode yang sama, dan (3) penjelasan tertulis mengenai pembelian kendaraan operasional. Saya bersedia datang untuk memeriksa pembukuan bersama akuntan yang disepakati. Mohon tanggapan tertulis dalam 14 hari sejak surat diterima. Bila tidak ada tanggapan, saya akan menempuh upaya yang tersedia menurut hukum. Demikian, terima kasih. Malang, 12 Mei 2026. Sari.
Kirim surat dengan bukti penerimaan dan simpan salinannya. Nada yang tenang dan faktual lebih membantu daripada tuduhan.
10. Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah sekutu pasif boleh melihat pembukuan? Pada dasarnya sekutu berhak atas keterangan tentang jalannya usaha yang menyangkut modal dan labanya. Cara dan batasnya sebaiknya diatur akta. Bila ditolak, permintaan tertulis dan jalur pengadilan dapat ditempuh.
Apakah Bu Sari bisa langsung menuntut pembubaran CV? Bisa dimohonkan bila ada alasan penting, tetapi pengadilan menilai alasan dan buktinya. Pembubaran biasanya pilihan terakhir karena menghentikan usaha.
Apakah Pak Andi pasti melakukan penggelapan? Tidak. Pidana memerlukan bukti bahwa uang dikuasai tanpa hak dengan maksud memiliki. Dugaan saja belum cukup, dan sengketa laba umumnya lebih tepat dipilah dulu sebagai perkara perdata.
Apa yang sebaiknya ada di akta CV agar tidak bersengketa? Persentase laba dan rugi, jadwal pembagian, wewenang dan batas pengeluaran pengurus, hak atas laporan, cara keluar, penilaian bagian, serta cara pembubaran.
Ringkasan
- CV memiliki sekutu aktif yang mengurus dan sekutu pasif yang menyetor modal; akta pendirian adalah pedoman utama.
- Sengketa laba sering muncul karena akta kurang jelas dan tidak ada laporan keuangan berkala.
- Mulailah dari dokumen, permintaan laporan tertulis, dan pemeriksaan independen sebelum berperkara.
- Pidana hanya dipertimbangkan bila ada bukti kuat pemindahan uang tanpa hak.
- Hasil perkara tergantung bukti dan penilaian hakim; tidak ada jaminan hasil tertentu.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan BPK (basis data peraturan) — peraturan.bpk.go.id
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum — ahu.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
- UU No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan
- UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Baca juga
- Mendirikan CV dan Tanggung Jawab Sekutu Aktif serta Pasif
- Perbedaan CV, Firma, dan PT: Tanggung Jawab, Modal, dan Pajak
- Somasi yang menyebut kewajiban, bukan hanya kemarahan
- Kerja sama usaha tanpa akta: yang tetap harus ditulis
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.