Hukum Pidana

Saksi Perkara 2025 Diperiksa 2026: Tata Cara dan Perlindungan

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMenghadapi panggilan sebagai saksi1Periksa suratpanggilan secarateliti2Catat tanggal, tempat,dan perkara3Persiapkan dokumenyang relevan4Hadir tepat waktu,didampingi bila perlu5Baca berita acarasebelum menandatangani
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu saksi dan siapa yang terkena

    Saksi adalah orang yang mendengar, melihat, atau mengalami sendiri suatu peristiwa yang berkaitan dengan perkara pidana, dan dapat memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan. Saksi bukan tersangka. Namun status saksi bisa berubah bila dalam penyidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup. Lihat status saksi menjadi tersangka, syarat bukti permulaan.

    Yang terkena topik ini: saksi pelapor, saksi korban, saksi yang kebetulan melihat, saksi dari lingkungan tempat kerja atau keluarga, dan saksi ahli. Fokus artikel ini pada saksi biasa dalam perkara yang kejadiannya atau pelaporannya pada 2025 tetapi pemeriksaannya berlangsung setelah 2 Januari 2026.

    Dua hal berganti pada tanggal itu: KUHP (hukum pidana materiil) menjadi UU No. 1 Tahun 2023 dan KUHAP (hukum acara) menjadi UU No. 20 Tahun 2025. Bagi saksi, yang paling terasa adalah hukum acara: bagaimana dipanggil, diperiksa, dan dilindungi.

    Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari

    1. Hukum acara berlaku untuk tindakan ke depan. Pada umumnya, pemeriksaan saksi yang dilakukan setelah 2 Januari 2026 mengikuti hukum acara yang berlaku pada saat pemeriksaan, sepanjang ketentuan peralihan tidak menentukan lain. Pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelum tanggal itu tetap sah menurut aturan saat itu. Ringkasan peralihan ada di ketentuan peralihan KUHAP baru, gambaran umum untuk awam. Bunyi persisnya periksa teks resmi.

    2. Panggilan harus jelas. Surat panggilan sebaiknya memuat alasan pemanggilan, identitas pemanggil, hari, tanggal, jam, dan tempat. Saksi berhak menerima panggilan yang patut dan tertulis. Rujukan: KUHAP baru, hak saksi dipanggil polisi patut dan tertulis.

    3. Kewajiban hadir. Saksi yang dipanggil secara sah wajib hadir. Saksi yang tidak hadir tanpa alasan sah dapat dipanggil kembali dan, dalam keadaan tertentu, dihadirkan paksa. Lihat saksi tidak hadir, panggilan paksa, dan sanksi. Bila berhalangan, beri tahu tertulis dengan alasan, misalnya sakit dengan surat dokter.

    4. Kewajiban jujur. Saksi memberi keterangan benar. Memberi keterangan palsu, terutama di bawah sumpah di persidangan, merupakan tindak pidana tersendiri. Rincian pidananya ada di KUHP baru; periksa teks resmi.

    5. Hak yang melekat. Antara lain: diperiksa tanpa tekanan, diberi kesempatan membaca dan memperbaiki berita acara, mendapat penerjemah bila tidak menguasai bahasa, mendapat pelindungan bila terancam, dan dipanggil dengan cara yang patut. Saksi tertentu berhak menolak memberi keterangan karena hubungan keluarga. Lihat saksi berhak menolak karena hubungan keluarga.

    6. Pemeriksaan kelompok rentan. Perempuan, lansia, anak, dan penyandang disabilitas mendapat perlakuan yang disesuaikan. Lihat KUHAP baru, pemeriksaan perempuan, lansia, dan anak sebagai saksi dan pemeriksaan penyandang disabilitas dan akomodasi layak.

    Deretan kursi plastik biru kosong di ruang tunggu
    Foto oleh Hongjin Wang di Unsplash

    Langkah praktis bagi saksi

    1. Periksa surat panggilan. Pastikan ada kop, nomor, alasan, identitas pemanggil, waktu, dan tempat. Foto surat itu.
    2. Pastikan Anda dipanggil sebagai saksi. Kata "saksi" harus jelas tertulis. Bila tertulis "tersangka", hak Anda berbeda.
    3. Catat nomor perkara atau laporan. Ini memudahkan Anda dan pendamping memahami perkaranya.
    4. Siapkan ingatan dan dokumen. Tulis kronologi apa yang Anda lihat atau alami, sebatas yang Anda ketahui sendiri. Siapkan dokumen yang diminta. Jangan mengarang atau menambahkan dugaan.
    5. Hadir tepat waktu, bawa identitas. Datanglah ke kantor yang tertera. Tanyakan kepada petugas bila Anda diperbolehkan didampingi.
    6. Jawab apa yang Anda ketahui. Bila tidak ingat atau tidak tahu, katakan. Jangan menebak.
    7. Baca berita acara sebelum menandatangani. Berita acara pemeriksaan (BAP) harus sesuai ucapan Anda. Minta perbaikan bila ada yang keliru. Lihat KUHAP baru, pemeriksaan saksi pelapor dan hak meminta salinan BAP.
    8. Minta salinan dan simpan. Catat tanggal dan petugas pemeriksa.
    9. Bila terancam, laporkan. Hubungi penyidik atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera.

    Pelindungan saksi

    Saksi yang merasa terancam dapat meminta pelindungan. Pelindungan dapat berupa pengamanan fisik, kerahasiaan identitas, pendampingan, atau pemeriksaan dengan cara khusus, misalnya tanpa tatap muka. Lembaga yang berperan adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan aparat penegak hukum. Dasar hukum terkini: UU No. 3 Tahun 2026 yang menggantikan UU No. 13 Tahun 2006. Syarat dan prosedur dibaca dari teks resmi dan penjelasan LPSK.

    Bacaan terkait: hak saksi dan korban menurut UU 3/2026, identitas saksi dirahasiakan, sidang tanpa tatap muka, dan pelapor korupsi dan saksi pelapor, pelindungan hukum.

    Kebutuhan saksiLangkah
    Takut identitas diketahuiMintalah penyidik atau jaksa mempertimbangkan kerahasiaan; ajukan ke LPSK
    Diancam atau diintimidasiLaporkan kepada penyidik dan LPSK, simpan bukti ancaman
    Sakit atau berhalangan hadirKirim surat dokter dan minta penjadwalan ulang
    Tidak paham bahasaMinta penerjemah
    Trauma beratMinta pendampingan psikolog dan pemeriksaan yang disesuaikan

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    • KUHAP baru berlaku 2 Januari 2026. Hak saksi dan tata cara pemeriksaan ditata ulang, termasuk kewajiban panggilan yang patut dan pemeriksaan kelompok rentan. Tidak dikutip nomor pasalnya di sini.
    • KUHP baru berlaku 2 Januari 2026. Pasal pidana tentang keterangan palsu, menghalangi proses peradilan, atau mengintimidasi saksi mungkin dirumuskan ulang. Bacalah teks resmi.
    • UU 3/2026 menggantikan UU lama tentang pelindungan saksi dan korban.
    • UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana menyelaraskan ancaman pidana di undang-undang lain.
    • Yang relatif tetap. Saksi tetap wajib hadir dan jujur, serta tetap berhak diperlakukan layak.

    Kesalahan umum

    • Mengabaikan panggilan karena "perkaranya lama". Panggilan sah tetap harus dipenuhi.
    • Datang tanpa membaca isi surat. Pastikan Anda dipanggil sebagai saksi.
    • Menandatangani BAP tanpa membaca. Ini kesalahan paling sering.
    • Memberi keterangan di luar yang diketahui. Dugaan dan kabar dari orang lain bukan keterangan saksi yang kuat.
    • Membahas perkara di media sosial. Dapat mengganggu proses dan membuka risiko hukum lain.
    • Menerima uang atau tekanan dari salah satu pihak. Itu berisiko bagi Anda dan merusak perkara.

    Contoh: Seorang tetangga korban (fiktif) menyaksikan peristiwa pada Agustus 2025. Pada Februari 2026 ia menerima surat panggilan sebagai saksi dari penyidik. Ia membaca surat, memotret, dan menulis kronologi singkat dari ingatannya. Ia menghubungi advokat untuk memahami haknya, lalu hadir tepat waktu. Pada pemeriksaan ia hanya menjawab apa yang ia lihat sendiri, membaca BAP, meminta satu perbaikan kalimat, dan baru menandatangani. Karena merasa tidak aman setelah menerima pesan ancaman, ia melaporkannya kepada penyidik dan LPSK dengan melampirkan tangkapan layar.

    Peringatan

    Memberi keterangan palsu atau menolak hadir tanpa alasan yang sah dapat berujung sanksi. Jangan menandatangani BAP yang belum Anda baca atau yang isinya tidak sesuai dengan ucapan Anda. Jika ragu, minta waktu membaca dan konsultasi.

    Tips

    Tulis dua hal sebelum hadir: apa yang Anda lihat langsung dan apa yang hanya Anda dengar dari orang lain. Dengan membedakan keduanya, jawaban Anda lebih jelas dan tidak terseret menjadi dugaan.

    Saksi dalam persidangan

    Setelah penyidikan, saksi dapat dipanggil lagi untuk memberi keterangan di persidangan. Perbedaannya, keterangan di sidang diberikan di hadapan hakim, jaksa, terdakwa, dan penasihat hukum, dan umumnya di bawah sumpah atau janji. Saksi akan mendapat pertanyaan dari hakim, jaksa, dan pembela. Jawablah singkat, jelas, dan jujur. Jika pertanyaan tidak dipahami, minta diulang. Jika berita acara penyidikan memuat keterangan berbeda dari yang Anda ingat sekarang, katakan secara terbuka dan jelaskan sebabnya. Keterangan di sidang yang berbeda dari BAP akan diperiksa hakim, sehingga kejujuran dan konsistensi sangat penting.

    Saksi tidak boleh saling berdiskusi tentang isi keterangan sebelum bersaksi agar kesaksian tetap murni. Karena itu, di banyak sidang saksi menunggu di luar ruangan sebelum dipanggil.

    Saksi yang mengalami trauma atau tekanan

    Saksi korban kejahatan tertentu dapat mengalami trauma. Mereka dapat meminta pendampingan psikologis, ruang tunggu terpisah dari terdakwa, atau cara pemeriksaan tertentu yang diperbolehkan hukum acara. Sampaikan kebutuhan itu sejak panggilan diterima, bukan pada hari sidang. Pendamping dari UPTD PPA (unit layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah), LPSK, atau lembaga bantuan hukum dapat membantu menyusun permintaan resmi kepada penyidik, jaksa, atau hakim.

    Biaya dan hak saksi lainnya

    Saksi yang hadir dapat mengajukan penggantian biaya sesuai ketentuan, misalnya biaya transportasi, meskipun besarnya dan tata caranya mengikuti aturan yang berlaku. Tanyakan kepada petugas. Saksi juga berhak memperoleh surat keterangan kehadiran untuk disampaikan kepada tempat kerja atau sekolah. Jika atasan menolak memberi izin hadir sebagai saksi, tunjukkan surat panggilan; menghalangi saksi hadir dapat dipersoalkan secara hukum.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah saksi boleh didampingi advokat? Saksi dapat meminta pendampingan, khususnya bila merasa tidak nyaman atau berpotensi menjadi pihak yang berisiko. Ketentuan rincinya mengikuti hukum acara yang berlaku; tanyakan kepada penyidik dan baca teks resmi.

    Bagaimana jika saya dipanggil untuk perkara 2025, tetapi tidak tahu apa-apa? Datang dan sampaikan apa adanya. Katakan jika Anda tidak mengetahui atau tidak ingat. Itu bukan pelanggaran.

    Apakah saya bisa menolak bersaksi? Sebagian orang dapat menolak karena hubungan tertentu, misalnya keluarga. Selain itu, saksi wajib hadir dan menjawab. Lihat artikel tentang saksi berhak menolak.

    Apa yang harus saya lakukan bila diancam? Simpan bukti, laporkan kepada penyidik, dan ajukan pelindungan kepada LPSK.

    Ringkasan

    • Pemeriksaan saksi setelah 2 Januari 2026 pada prinsipnya mengikuti hukum acara yang berlaku saat itu, kecuali ketentuan peralihan menentukan lain.
    • Saksi berhak atas panggilan patut, pemeriksaan tanpa tekanan, penerjemah, dan pelindungan; wajib hadir dan jujur.
    • Baca BAP sebelum menandatangani dan minta salinan.
    • Pelindungan melalui LPSK dan aparat; dasarnya UU 3/2026.
    • Periksa teks resmi KUHAP baru dan jangan menunda bila diancam.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp