Hukum Pidana

Pemeriksaan Penyandang Disabilitas dan Akomodasi yang Layak

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMeminta akomodasi layak saat diperiksa1Beri tahu penyidiktentang ragamdisabilitas2Sebutkan kebutuhanpenyesuaian3Minta pendamping ataujuru bahasa4Periksa kenyamananruang5Baca BAP denganbantuan6Laporkan bila hakdiabaikan
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Siapa yang dimaksud dan apa itu akomodasi layak

    Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mendefinisikan penyandang disabilitas sebagai orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama, yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi penuh dan efektif atas dasar kesetaraan. Ragamnya antara lain disabilitas fisik, intelektual, mental, dan sensorik, termasuk tuli, netra, dan wicara.

    Akomodasi yang layak adalah modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan hak penyandang disabilitas berdasarkan kesetaraan. Dalam proses pidana, wujudnya bisa berupa juru bahasa isyarat bagi orang tuli, dokumen dengan huruf besar atau pembacaan bagi orang netra, ruang tanpa tangga bagi pengguna kursi roda, waktu istirahat tambahan, pertanyaan yang disederhanakan, atau kehadiran pendamping yang dipercaya.

    Hak ini berlaku bagi penyandang disabilitas dalam kedudukan apa pun: tersangka, terdakwa, saksi, maupun korban. Di Indonesia juga ada peraturan pelaksana yang khusus mengatur akomodasi yang layak dalam proses peradilan; karena nomor dan isinya perlu diperiksa, rujuklah teks resmi di peraturan.bpk.go.id.

    Prinsip yang berlaku dalam bahasa sehari-hari

    • Setiap orang sama di hadapan hukum. Disabilitas tidak otomatis membuat seseorang tidak cakap memberi keterangan.
    • Penegak hukum wajib menyediakan penyesuaian yang diperlukan, dan ketiadaan penyesuaian dapat mengurangi keabsahan atau keandalan keterangan.
    • Penilaian kemampuan seseorang harus berdasarkan kondisi nyata, misalnya melalui pendapat ahli seperti psikolog atau psikiater, bukan prasangka.
    • Orang dengan disabilitas intelektual atau mental tertentu mungkin memerlukan pendamping untuk menjelaskan pertanyaan, tetapi tetap berhak menyampaikan pendapatnya sendiri.
    • Bila seseorang pada saat melakukan perbuatan mengalami gangguan jiwa atau disabilitas mental atau intelektual yang memengaruhi kemampuannya mempertanggungjawabkan perbuatan, KUHP baru memberi kemungkinan pengurangan pidana atau penjatuhan tindakan. Nomor pasal dan syarat rincinya perlu dibaca pada teks resmi UU No. 1 Tahun 2023.

    KUHAP baru, menurut arah pembaruannya, memperkuat perlindungan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Rumusan pasti, misalnya apakah ada kewajiban khusus menyediakan juru bahasa atau pendamping tertentu dan siapa yang menanggung biayanya, dapat dipastikan hanya dari teks resmi UU No. 20 Tahun 2025.

    Satu kursi modern di ruangan terang
    Foto oleh Yingjie Wang di Unsplash

    Contoh bentuk akomodasi

    Ragam disabilitasContoh penyesuaian yang wajar diminta
    Tuli atau gangguan pendengaranJuru bahasa isyarat, pertanyaan tertulis, ruang tenang
    NetraDokumen dibacakan atau dalam huruf besar atau format yang dapat dibaca perangkat; pendamping membantu menandatangani
    WicaraWaktu menjawab lebih panjang, alat bantu komunikasi, jawaban tertulis
    Fisik, pengguna kursi rodaRuang pemeriksaan di lantai dasar, toilet yang dapat diakses, kursi yang nyaman
    IntelektualBahasa sederhana, pertanyaan satu per satu, pendamping tepercaya, jeda
    Mental atau psikososialLingkungan tenang, pendamping, kesempatan menenangkan diri, pemeriksaan kesehatan jiwa bila perlu

    Tabel ini hanya contoh. Kebutuhan setiap orang berbeda, sehingga sampaikan sendiri apa yang membantu Anda atau minta pendamping menyampaikannya.

    Langkah praktis bagi penyandang disabilitas dan keluarga

    1. Begitu menerima surat panggilan atau mengetahui akan diperiksa, beri tahu penyidik secara tertulis atau lisan tentang ragam disabilitas dan kebutuhan penyesuaian. Semakin awal, semakin mudah dipenuhi.
    2. Lampirkan dokumen pendukung bila ada, misalnya kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dokter, namun ketiadaan dokumen tidak boleh menjadi alasan menolak penyesuaian yang jelas diperlukan.
    3. Minta kehadiran pendamping: keluarga, pekerja sosial, lembaga bantuan hukum, atau organisasi penyandang disabilitas. Pendamping bukan untuk menjawab menggantikan, tetapi menjembatani komunikasi.
    4. Bila membutuhkan juru bahasa isyarat, tanyakan siapa yang menyediakan. Bila instansi belum menyiapkan, ajukan permintaan agar pemeriksaan dijadwal ulang sampai tersedia, dan catat permintaan itu.
    5. Minta penyidik menjelaskan pertanyaan dengan bahasa yang sederhana. Bila tidak mengerti, katakan.
    6. Saat membaca BAP, mintalah bantuan pembacaan atau penjelasan. Jangan menandatangani yang belum dipahami; lihat hak salinan dan pembetulan BAP.
    7. Bila hak diabaikan, catat dan laporkan kepada atasan penyidik, unit pengawasan, Ombudsman, atau Komisi Nasional Disabilitas.
    8. Ajukan keberatan melalui advokat bila ketiadaan akomodasi berpotensi merugikan pembelaan.

    Bila penyandang disabilitas menjadi korban

    Penyandang disabilitas lebih rentan menjadi korban kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi. Korban berhak atas pendampingan, pemeriksaan yang ramah, dan perlindungan. Untuk kekerasan seksual, Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memberi perhatian khusus. Apakah ada pemberatan pidana bagi pelaku yang menyasar kelompok rentan perlu diperiksa pada teks resmi KUHP baru dan undang-undang terkait. Bacaan lanjutan: kekerasan terhadap lansia dan penyandang disabilitas.

    Pemeriksaan korban dengan disabilitas intelektual dapat memerlukan penilaian psikolog agar keterangannya dapat dinilai wajar. Keterangan korban yang disampaikan dengan cara tidak lazim, misalnya gambar atau isyarat, tetap dapat dicatat sebagai bagian pemeriksaan.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Sejak 2 Januari 2026 KUHAP baru UU No. 20 Tahun 2025 menggantikan KUHAP lama UU No. 8 Tahun 1981. KUHP baru UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana berlaku pada tanggal yang sama. KUHAP lama hanya memuat ketentuan yang sangat terbatas tentang orang dengan keterbatasan wicara atau pendengaran; perlindungan yang lebih luas tumbuh melalui UU Penyandang Disabilitas 2016 dan peraturan pelaksananya. KUHAP baru diperkirakan mengintegrasikan prinsip itu ke dalam hukum acara, tetapi rinciannya perlu diverifikasi.

    Untuk pemeriksaan yang sudah berjalan sebelum 2 Januari 2026, ketentuan peralihan berlaku. Prinsip umum hukum pidana adalah penerapan aturan yang lebih menguntungkan tersangka atau terdakwa. Gambaran peralihan: ketentuan peralihan KUHAP baru.

    Kesalahan umum

    • Menganggap penyandang disabilitas tidak bisa menjadi saksi sehingga tidak diperiksa sama sekali.
    • Menanyakan kepada pendamping saja, bukan kepada orangnya.
    • Membiarkan pemeriksaan berjalan tanpa juru bahasa karena "bisa pakai tulisan", padahal bagi sebagian orang tuli bahasa tulis bukan bahasa utama.
    • Memaksa tanda tangan atas dokumen yang tidak dapat dibaca.
    • Tidak memberi tahu penyidik lebih awal tentang kebutuhan penyesuaian.
    • Memakai disabilitas sebagai dalih tidak bertanggung jawab tanpa penilaian ahli.

    Contoh: Mbak Ayu, warga fiktif yang tuli, menjadi saksi atas kecelakaan di depan warungnya. Ia memberi tahu penyidik lewat keluarga bahwa ia membutuhkan juru bahasa isyarat. Pemeriksaan dijadwalkan ulang sampai juru bahasa tersedia. Penyidik mengajukan pertanyaan satu per satu, dan Mbak Ayu membaca BAP dengan bantuan juru bahasa sebelum menandatangani. Kisah ini fiktif dan bukan jaminan hasil.

    Peringatan

    Jangan menandatangani BAP yang tidak dapat Anda baca atau pahami karena kendala disabilitas. Mintalah penyesuaian lebih dulu; tanda tangan di atas dokumen yang tidak dipahami dapat merugikan.

    Tips

    Siapkan "kartu kebutuhan komunikasi" singkat berisi cara berkomunikasi yang nyaman, pendamping yang dipercaya, dan obat atau kebutuhan medis. Serahkan kepada penyidik sejak awal.

    Peran pendamping dan batasnya

    Pendamping adalah jembatan, bukan juru bicara. Perannya dapat berupa menjelaskan pertanyaan penyidik dengan bahasa yang lebih mudah, membantu menenangkan, memberi tahu penyidik tanda-tanda kelelahan atau ketakutan, dan memastikan hak-hak dasar dihormati. Pendamping yang baik tidak memengaruhi isi jawaban. Bila pendamping menjawab menggantikan, nilai keterangan dapat diragukan dan pemeriksaan bisa dianggap cacat.

    Pendamping dapat berasal dari beberapa unsur: anggota keluarga, pekerja sosial, psikolog, juru bahasa isyarat, relawan organisasi penyandang disabilitas, atau advokat. Bila pendamping adalah keluarga, perlu dipastikan ia bukan pihak yang berkepentingan atau berpotensi menekan, terutama dalam perkara kekerasan di lingkungan keluarga. Dalam situasi itu, penyidik dapat menunjuk pendamping lain.

    Jika pemeriksaan harus dilakukan di tempat lain

    Ada kalanya penyandang disabilitas tidak dapat datang ke kantor penyidik, misalnya karena kondisi kesehatan, kelumpuhan, atau perawatan di rumah sakit. Dalam keadaan demikian, penyidik pada praktiknya dapat melakukan pemeriksaan di tempat orang itu berada, di rumah atau di fasilitas kesehatan. Keluarga dapat mengajukan permohonan tertulis disertai surat dokter. Pemeriksaan di tempat lain tetap harus dicatat dalam BAP, memuat lokasi dan siapa yang hadir. Apakah KUHAP baru mengatur cara pemeriksaan jarak jauh atau pemeriksaan elektronik, periksa teks resmi dan kebijakan instansi.

    Ketika disabilitas tidak terlihat

    Tidak semua disabilitas tampak dari luar. Gangguan pendengaran ringan, kondisi psikososial, autisme, disleksia, atau gangguan kecemasan dapat membuat seseorang kesulitan mengikuti tanya jawab cepat, namun tidak selalu disadari penyidik. Bila Anda atau keluarga mengalami kondisi seperti ini, jangan menunggu orang lain menebaknya. Sampaikan secara terbuka dan sopan, misalnya: "Saya perlu pertanyaan disampaikan pelan dan satu per satu". Permintaan semacam itu tidak mengurangi kredibilitas Anda; justru membantu keterangan yang diberikan menjadi akurat.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah penyandang disabilitas boleh menjadi saksi? Boleh. Disabilitas tidak otomatis menggugurkan kemampuan bersaksi. Penyesuaian harus diberikan agar keterangannya dapat disampaikan dan dinilai secara adil.

    Siapa yang menyediakan juru bahasa isyarat? Pada prinsipnya instansi yang memeriksa memastikan ketersediaannya. Rincian pembiayaan dan penyediaan perlu dilihat pada teks resmi dan peraturan pelaksana.

    Apakah pendamping boleh menjawab menggantikan saya? Tidak. Pendamping membantu komunikasi, sedangkan keterangan tetap berasal dari Anda, kecuali dalam keadaan tertentu yang ditentukan hukum.

    Bagaimana jika disabilitas mental dianggap memengaruhi tanggung jawab pidana? Hal itu dinilai melalui pemeriksaan ahli dan putusan hakim. KUHP baru membuka kemungkinan pengurangan pidana atau tindakan; periksa teks resmi.

    Menyiapkan permintaan penyesuaian

    Penyesuaian yang baik dimulai dari permintaan yang konkret. Sebelum pemeriksaan, tulis kebutuhan Anda atau orang yang Anda dampingi: ruang yang dapat diakses, waktu istirahat tambahan, bahasa isyarat, huruf yang lebih besar, atau pendamping tepercaya. Kirim sejak awal kepada penyidik, bukan pada hari pemeriksaan.

    Jelaskan juga cara berkomunikasi yang paling nyaman, misalnya pertanyaan singkat satu per satu. Penyesuaian bukan keistimewaan, melainkan cara agar keterangan yang diperoleh benar dan tidak keliru. Bila permintaan tidak dipenuhi, catat nama petugas dan alasannya, lalu bicarakan dengan advokat atau lembaga bantuan hukum. Catatan itu bisa menjadi dasar keberatan bila keterangan kelak dipersoalkan.

    Ringkasan

    • Penyandang disabilitas berhak atas akomodasi yang layak dalam seluruh tahap perkara pidana.
    • Sampaikan kebutuhan sejak awal dan minta pendamping atau juru bahasa.
    • Jangan menandatangani dokumen yang tidak dapat dipahami.
    • KUHAP baru UU No. 20 Tahun 2025 dan KUHP baru berlaku sejak 2 Januari 2026; nomor pasal rinci perlu diperiksa pada teks resmi.
    • Perkara lama mengikuti ketentuan peralihan.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp