Perbuatan yang Baru Dipidana di KUHP Baru dan Asas Tidak Berlaku Surut
Isi artikel
Apa itu asas tidak berlaku surut
Asas tidak berlaku surut, atau asas non-retroaktif, berarti aturan pidana tidak boleh dipakai untuk memidana perbuatan yang dilakukan sebelum aturan itu ada. Ia adalah turunan dari asas legalitas: tiada pidana tanpa aturan tertulis yang sudah ada sebelum perbuatan. KUHP baru memuat asas ini di bagian awal. Konstitusi pun mengakui hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada bagian hak asasi manusia.
Alasan di balik asas ini sederhana. Orang harus bisa mengetahui lebih dulu perbuatan apa yang terlarang. Bila negara boleh menciptakan larangan baru lalu menghukum orang atas perbuatan masa lalu, tidak seorang pun merasa aman. Pembahasan lengkap tentang asas ini dan kebalikannya, yaitu aturan yang lebih menguntungkan, ada di Asas Legalitas dan Aturan yang Lebih Menguntungkan Terdakwa dalam KUHP Baru.
Siapa yang perlu memahaminya
Asas ini berguna bagi beberapa pihak. Warga yang khawatir dilaporkan atas perbuatan sebelum 2026 yang kini menjadi larangan. Pelapor yang berharap larangan baru dapat menjerat pelaku lama. Pelaku usaha yang ingin tahu apakah praktik masa lalunya aman. Advokat yang menyusun pembelaan. Mahasiswa dan jurnalis yang menjelaskan perubahan aturan kepada publik.
Penting dicatat: yang dibahas di sini adalah perbuatan yang baru dilarang. Itu berbeda dengan perbuatan yang tetap dilarang tetapi nomor pasalnya berubah, misalnya penipuan (kini Pasal 492) dan penggelapan (kini Pasal 486). Perbuatan yang tetap dilarang tetap dapat diproses walau dilakukan sebelum 2026, dengan aturan yang berlaku saat itu sebagai titik tolak.
Aturan pokok dalam bahasa sehari-hari
- Perbuatan sebelum 2 Januari 2026 tidak dapat dijerat dengan larangan yang baru lahir pada tanggal itu. Tidak ada pengecualian untuk memberatkan.
- Perbuatan sesudah tanggal itu tunduk pada larangan baru. Termasuk perbuatan baru yang bersifat berkelanjutan; lihat Delik Berlanjut yang Berawal 2025 dan Berakhir 2026: Aturan Mana yang Dipakai?.
- Perbuatan lama yang sudah dilarang aturan lama tetap dinilai menurut aturan lama. Misalnya larangan dalam KUHP lama atau undang-undang khusus yang berlaku sebelumnya.
- Larangan baru tidak membatalkan hal yang sah dilakukan sebelumnya. Izin atau tindakan sah pada masanya tidak otomatis menjadi pelanggaran.
- Akibat perdata dan administratif berdiri sendiri. Perbuatan yang tidak dipidana pada masanya tetap dapat berakibat perdata atau administratif menurut aturan yang berlaku saat itu.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
KUHP baru menyusun ulang jenis perbuatan terlarang: ada yang baru, ada yang berubah rumusannya, ada yang berpindah. Bagi warga, sulit mengingat semuanya. Sebagai gantinya, pegang dua pertanyaan: kapan perbuatan itu dilakukan, dan apakah pada saat itu ada larangan tertulis yang mengancamnya dengan pidana? Bila jawabannya "belum ada larangan", perbuatan itu tidak dapat dipidana, meskipun sekarang dilarang.
Perbuatan baru yang paling banyak dibicarakan publik terkait ketertiban, kesusilaan, dan hukum yang hidup dalam masyarakat. Contoh pembahasan: Unjuk Rasa Tanpa Pemberitahuan dan Aturan KUHP Baru dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dan Pidana Adat dalam KUHP Baru. Untuk ancaman dan unsur yang tepat, periksa teks resmi; artikel ini tidak mengutip nomor pasal yang belum terverifikasi.
Dampak praktis: aparat tidak boleh menerapkan larangan baru untuk perbuatan lama. Bila terjadi, terdakwa dapat mengajukan keberatan atau eksepsi, dan hakim berkewajiban menolak dakwaan yang menyalahi asas ini.
Langkah praktis
- Catat tanggal perbuatan dengan teliti. Gunakan dokumen: bukti transfer, pesan, kalender, surat.
- Cari aturan yang berlaku pada tanggal itu. Apakah ada larangan tertulis sebelumnya, di KUHP lama atau undang-undang lain?
- Bandingkan dengan larangan baru. Apakah larangan baru benar-benar hal baru atau hanya pindahan?
- Cek apakah perbuatan berlanjut. Jika berlangsung terus hingga setelah 2 Januari 2026, larangan baru dapat relevan untuk bagian sesudah tanggal itu.
- Hentikan perbuatan yang kini terlarang. Meski perbuatan lama aman, perbuatan serupa sesudah 2 Januari 2026 dapat dipidana.
- Sampaikan keberatan tertulis bila dijerat dengan larangan yang baru lahir untuk perbuatan lama.
- Konsultasikan. Penafsiran rumusan baru sebaiknya dibantu penasihat hukum.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara yang lebih baik |
|---|---|---|
| Mengira larangan baru menjerat perbuatan lama | Panik tanpa alasan | Periksa asas tidak berlaku surut |
| Mengira perbuatan lama aman selamanya | Terus dilakukan sesudah 2026 | Hentikan atau sesuaikan |
| Tidak mendokumentasikan tanggal | Sulit membuktikan perbuatan sebelum 2026 | Simpan bukti bertanggal |
| Menyamakan larangan baru dengan pindahan pasal | Salah menilai risiko | Bandingkan rumusan lama dan baru |
| Mengabaikan akibat perdata | Terkejut gugatan | Pisahkan pidana dan perdata |
Contoh: Seorang pelaku usaha kecil pada 2025 menjalankan suatu praktik yang tidak dilarang pidana pada masa itu. Setelah KUHP baru berlaku, ia mendengar bahwa praktik serupa kini dilarang. Ia khawatir dilaporkan atas praktik 2025. Penasihat hukumnya menjelaskan bahwa perbuatan sebelum 2 Januari 2026 tidak dapat dijerat larangan baru; namun jika praktik itu diteruskan sesudah tanggal tersebut, ia berisiko. Pelaku usaha menghentikan praktik itu per 1 Januari 2026 dan menyimpan dokumen yang membuktikan tanggal penghentiannya.
Jangan menganggap bahwa tidak dipidana pada 2025 berarti aman pada 2026. Larangan baru berlaku penuh untuk perbuatan sesudah tanggal berlakunya. Hentikan atau sesuaikan kegiatan yang kini terlarang.
Bila Anda pelaku usaha, buat daftar kegiatan yang bersinggungan dengan aturan pidana dan minta penasihat hukum menilai apakah ada perubahan sejak 2 Januari 2026. Simpan hasil penilaian itu sebagai bukti itikad baik.
Perbuatan lama dan perbuatan yang terus berlangsung
Hal yang paling rawan adalah perbuatan yang dimulai sebelum 2026 dan berlanjut sesudahnya. Contoh sehari-hari: usaha berkelanjutan, penguasaan barang, pemasangan konten yang terus tayang. Pada perbuatan seperti ini, bagian yang terjadi sesudah 2 Januari 2026 dapat tunduk pada larangan baru, sedangkan bagian sebelum tanggal itu tidak. Bagaimana menilai satu rangkaian yang melintasi tanggal tersebut adalah pertanyaan yang rumit. Rinciannya dibahas di Delik Berlanjut yang Berawal 2025 dan Berakhir 2026: Aturan Mana yang Dipakai? dan Cara Menentukan Tempus Delicti pada Perkara yang Melintasi Pergantian KUHP.
Untuk konten digital, misalnya unggahan lama yang masih tayang, jawabannya bisa berbeda tergantung unsur perbuatannya: apakah yang dilarang adalah mengunggah (perbuatan sekali) atau membiarkan tetap tersedia (perbuatan berlanjut). Mintalah penasihat hukum menilai rumusan aturan yang bersangkutan.
Peran hakim dalam menjaga asas ini
Hakim berkewajiban memastikan dakwaan tidak menyalahi asas tidak berlaku surut. Bila dakwaan memakai larangan baru untuk perbuatan sebelum tanggal berlaku, hakim dapat menyatakan dakwaan tidak dapat diterima atau menjatuhkan putusan lepas atau bebas sesuai pertimbangannya. Terdakwa dan penasihat hukumnya perlu menyampaikan keberatan yang tepat waktu, biasanya melalui eksepsi atau pembelaan. Jaksa pun memiliki kewajiban untuk tidak mendakwa dengan aturan yang belum ada saat perbuatan terjadi. Pengawasan berlapis ini menjaga asas legalitas tetap hidup dalam praktik.
Cara membedakan larangan baru dari larangan pindahan
Membedakan keduanya adalah keterampilan praktis yang menghemat banyak kecemasan. Berikut tiga ujian sederhana.
Ujian pertama: unsur. Ambil unsur-unsur perbuatan dari rumusan lama, lalu cocokkan dengan rumusan baru. Bila unsur intinya sama, kemungkinan besar itu larangan pindahan, bukan larangan baru. Bila ada unsur yang sama sekali baru, atau perbuatan yang dulu tidak tercakup kini tercakup, itu larangan baru.
Ujian kedua: akibat. Tanyakan, "Apakah perbuatan ini dahulu pernah dihukum?" Bila ada putusan atau praktik lama atas perbuatan serupa, kemungkinan larangan sudah ada sebelumnya.
Ujian ketiga: sumber. Apakah larangan itu juga ada dalam undang-undang khusus yang berlaku sebelum 2026? Bila ya, perbuatan lama bisa dijerat undang-undang khusus itu, bukan KUHP baru. Perlu diingat bahwa ancaman di undang-undang khusus kini dapat berubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Tiga ujian ini bukan pengganti nasihat hukum, tetapi membuat Anda lebih siap saat berkonsultasi.
Hal yang perlu diperhatikan pelaku usaha, organisasi, dan media
Larangan baru tidak hanya menyentuh individu. Pelaku usaha, lembaga, dan media perlu memeriksa praktik rutin mereka. Pelaku usaha perlu meninjau kontrak, iklan, dan pelaporan internal. Organisasi masyarakat perlu meninjau cara menyelenggarakan kegiatan, termasuk kegiatan publik yang memerlukan pemberitahuan. Media perlu meninjau cara memberitakan dan mengutip, terutama pada rumusan yang menyangkut kehormatan atau ketertiban umum. Dalam semua kasus, pegangan pokoknya sama: sebelum 2 Januari 2026 mengikuti aturan lama, sesudahnya mengikuti aturan baru, dan perbuatan yang melintasi tanggal itu perlu dinilai cermat.
Dokumentasi menjadi pelindung terbaik. Simpan catatan tanggal keputusan, surat izin, dan perubahan kebijakan internal. Bila kelak ada pertanyaan dari aparat, dokumen bertanggal menunjukkan kapan kegiatan dihentikan atau disesuaikan.
Pelajaran dari asas ini untuk pembaca awam
Pelajaran paling berguna: jangan menilai risiko pidana dari judul berita. Judul seperti "Perbuatan ini kini bisa dipenjara" sering benar untuk masa depan tetapi menyesatkan bagi masa lalu. Selalu tanyakan kapan perbuatan itu terjadi dan apakah pada masa itu ada larangan tertulis. Pertanyaan sederhana itu memisahkan kekhawatiran yang beralasan dari yang tidak.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah pelaku perbuatan 2025 yang kini dilarang bisa dilaporkan? Tidak dapat dijerat larangan baru. Jika perbuatan itu sudah dilarang oleh aturan lama, perbuatan itu dapat diproses menurut aturan lama.
Bagaimana kalau perbuatan saya terus berlangsung sesudah 2 Januari 2026? Bagian sesudah tanggal itu dapat tunduk pada larangan baru. Hentikan dan konsultasikan.
Apakah asas ini berlaku bagi hukum acara? Berbeda. Hukum acara punya ketentuan peralihan tersendiri yang memilah perkara menurut tahapnya; lihat Ketentuan Peralihan KUHAP Baru: Perkara yang Berjalan dan Hak Para Pihak.
Apakah korban boleh menggugat perdata untuk perbuatan lama? Bisa, sesuai hukum perdata yang berlaku; pidana dan perdata berjalan sendiri-sendiri.
Ringkasan
- Larangan pidana baru, termasuk yang dimuat KUHP baru yang berlaku 2 Januari 2026, tidak berlaku surut untuk memberatkan.
- Bedakan larangan yang benar-benar baru dari larangan yang hanya pindah nomor.
- Perbuatan yang berlanjut melewati 2 Januari 2026 perlu dinilai khusus.
- Simpan bukti tanggal dan hentikan perbuatan yang kini terlarang.
- Periksa teks resmi dan konsultasikan dengan penasihat hukum.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan BPK: pusat data peraturan perundang-undangan — peraturan.bpk.go.id/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
- UU No. 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana
Baca juga
- Asas Legalitas dan Aturan yang Lebih Menguntungkan Terdakwa dalam KUHP Baru
- Delik Berlanjut yang Berawal 2025 dan Berakhir 2026: Aturan Mana yang Dipakai?
- Cara Menentukan Tempus Delicti pada Perkara yang Melintasi Pergantian KUHP
- Unjuk Rasa Tanpa Pemberitahuan dan Aturan KUHP Baru
- Ancaman Pidana Diperberat di KUHP Baru untuk Perbuatan Tahun 2025: Aturan Mana yang Berlaku?
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.