Hukum Perdata & Litigasi

Hak Tagih Dialihkan (Cessie): Syarat Sah dan Pemberitahuan ke Debitur

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMengalihkan piutang dengan cessie1Pastikan piutang dapatdialihkan2Buat akta atauperjanjian cessie3Beritahukan secararesmi kepada debitur4Debitur membayarkepada pemegang baru5Simpan buktipemberitahuan
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu cessie

    Cessie adalah pengalihan piutang atas nama atau kebendaan tak bertubuh lainnya dari pemegang lama (disebut cedent) kepada pemegang baru (cessionaris), sementara orang yang berutang disebut debitur cessus. Dengan cessie, yang berpindah adalah hak menagih. Kewajiban debitur membayar tidak berubah, hanya penerimanya yang berganti.

    Dasar hukumnya ada dalam KUH Perdata tentang penyerahan piutang atas nama. Pada pokoknya, penyerahan piutang atas nama dilakukan dengan akta otentik atau akta di bawah tangan yang melimpahkan hak kepada orang lain. Penyerahan itu tidak berlaku terhadap debitur sebelum penyerahan diberitahukan kepadanya atau disetujui atau diakuinya secara tertulis.

    Bedanya dengan pengalihan lain

    Beberapa istilah sering tertukar, jadi perlu dibedakan.

    IstilahYang berubahPerlu persetujuan debitur?
    CessiePemegang hak tagihTidak, cukup pemberitahuan
    SubrogasiPihak ketiga membayar utang lalu menggantikan krediturBergantung bentuk subrogasi
    NovasiPerikatan lama diganti perikatan baru, termasuk pergantian debiturYa, para pihak harus sepakat
    Pengalihan kewajiban (pengambilalihan utang)Debitur bergantiYa, kreditur harus setuju

    Intinya: kreditur boleh mengalihkan haknya tanpa meminta izin debitur, tetapi debitur tidak boleh mengganti dirinya dengan orang lain tanpa persetujuan kreditur.

    Dua orang berjabat tangan dalam jarak dekat
    Foto oleh David Trinks di Unsplash

    Piutang apa saja yang bisa dialihkan

    Piutang atas nama pada dasarnya dapat dialihkan, misalnya tagihan faktur, piutang usaha, dan hak atas pembayaran tertentu. Namun ada pembatasan:

    • perjanjian dapat melarang pengalihan, sehingga baca klausul larangan cessie;
    • piutang yang sifatnya sangat pribadi, misalnya hak yang melekat pada orang tertentu, umumnya tidak cocok dialihkan;
    • piutang yang sedang disengketakan membawa risiko bagi pembeli;
    • pengalihan untuk menghindari kreditur lain dapat dipersoalkan sebagai perbuatan yang merugikan kreditur.

    Dalam dunia perbankan dan usaha, cessie juga dipakai sebagai jaminan dan dalam anjak piutang (factoring). Ketentuan sektor tertentu, seperti perbankan atau pembiayaan, dapat menambah syarat, jadi periksa peraturan sektor yang berlaku.

    Syarat sah pengalihan

    Secara garis besar:

    1. Ada piutang yang sah. Piutang harus ada dasarnya, misalnya perjanjian jual beli atau pinjaman.
    2. Dibuat tertulis. Akta cessie dapat berupa akta otentik (notaris) atau akta di bawah tangan. Akta notaris lebih kuat pembuktiannya.
    3. Ada kesepakatan antara pemegang lama dan pemegang baru. Termasuk harga pengalihan bila dijual.
    4. Tidak dilarang perjanjian atau undang-undang.
    5. Diberitahukan kepada debitur, atau disetujui atau diakui secara tertulis oleh debitur.

    Poin kelima menentukan kapan cessie berlaku terhadap debitur. Sebelum pemberitahuan, cessie sah antara pemegang lama dan pemegang baru, tetapi debitur belum terikat. Itulah sebabnya pemberitahuan sangat penting.

    Cara memberitahukan debitur

    Hukum tidak menetapkan bentuk baku, tetapi pemberitahuan sebaiknya dapat dibuktikan. Beberapa cara yang lazim:

    • surat pemberitahuan resmi dengan tanda terima;
    • pemberitahuan melalui juru sita pengadilan;
    • pengiriman melalui kurir tercatat atau pos tercatat;
    • pernyataan tertulis debitur yang mengakui cessie.

    Isi pemberitahuan sebaiknya mencakup identitas pemegang lama dan baru, rincian piutang yang dialihkan (nomor perjanjian atau faktur, jumlah), tanggal pengalihan, rekening pembayaran yang baru, dan lampiran salinan akta atau ringkasannya. Debitur berhak meminta bukti pengalihan yang cukup sebelum membayar kepada pihak baru.

    Hak debitur setelah cessie

    Debitur tidak dirugikan secara hukum oleh cessie. Prinsip pokoknya:

    • Debitur tetap berutang sebesar yang sama. Cessie tidak menambah beban.
    • Pembayaran sebelum pemberitahuan sah. Pembayaran yang dilakukan debitur kepada pemegang lama sebelum mengetahui adanya cessie pada dasarnya melunasi utang.
    • Pembelaan terhadap pemegang lama tetap dapat diajukan kepada pemegang baru. Misalnya barang cacat, pekerjaan tidak selesai, atau utang sebagian telah dibayar. Pemegang baru menerima piutang dengan segala pembelaan yang melekat.
    • Hak kompensasi. Utang yang sudah dapat diperjumpakan dengan piutang debitur kepada pemegang lama sebelum pemberitahuan umumnya tetap dapat diperhitungkan.
    • Bukti pengalihan. Debitur berhak memastikan bahwa orang yang menagih adalah pemegang hak yang sah.

    Risiko bagi pembeli piutang

    Membeli piutang tidak sama dengan membeli barang yang terlihat. Pembeli sebaiknya:

    • memeriksa dokumen dasar piutang, seperti perjanjian, faktur, dan bukti penyerahan;
    • memastikan tidak ada klausul larangan pengalihan;
    • memeriksa apakah piutang sedang disengketakan atau sudah dijaminkan kepada pihak lain;
    • menilai kemampuan debitur membayar;
    • mengatur dalam akta apakah penjual menjamin keabsahan piutang;
    • segera memberitahukan debitur.

    Pemegang baru yang terlambat memberi tahu menanggung risiko debitur melunasi kepada pemegang lama dengan itikad baik.

    Contoh: Toko N memiliki tagihan atas sebuah perusahaan penyewa. Untuk kebutuhan dana, Toko N menjual tagihan itu kepada PT O dengan akta cessie di bawah tangan. PT O segera mengirim surat tercatat kepada penyewa, melampirkan salinan akta dan rekening pembayaran baru. Penyewa mengonfirmasi tertulis. Karena penyewa menyatakan sebagian utang sudah dibayar kepada Toko N sebelum menerima surat, PT O hanya menagih sisanya.

    Peringatan

    Debitur jangan membayar kepada pihak yang mengaku pemegang baru hanya berdasarkan telepon atau pesan singkat. Minta salinan akta atau bukti pengalihan dan konfirmasikan kepada kreditur lama. Penipuan dengan modus penagih palsu nyata adanya.

    Tips

    Pembeli piutang sebaiknya memasukkan klausul bahwa penjual wajib menyerahkan seluruh dokumen asli dan membantu bila debitur menolak membayar. Penjual sebaiknya menyimpan tanda terima pemberitahuan.

    Cessie dalam praktik usaha

    Cessie lazim muncul dalam beberapa situasi usaha.

    • Anjak piutang (factoring). Perusahaan menjual faktur yang belum jatuh tempo kepada lembaga pembiayaan untuk memperoleh uang tunai lebih cepat. Lembaga itu kemudian menagih kepada pelanggan.
    • Jaminan kredit. Debitur bank menyerahkan piutang usahanya kepada bank sebagai jaminan. Bank menjadi pemegang hak tagih bila kredit macet.
    • Penjualan portofolio tagihan. Kreditur menjual kumpulan tagihan, terutama yang sulit ditagih, kepada pihak lain dengan harga di bawah nilai tagihan.
    • Restrukturisasi usaha. Piutang dipindahkan antar perusahaan dalam satu kelompok atau saat penjualan usaha.

    Dalam setiap situasi, pihak yang menerima pengalihan perlu menilai seberapa besar kemungkinan tagihan dibayar, karena penjual biasanya tidak menjamin debitur akan membayar kecuali diperjanjikan. Pembeli piutang sering menerima diskon karena risiko itu.

    Bila debitur menolak mengakui cessie

    Debitur dapat menolak mengakui pengalihan bila pemberitahuan tidak jelas atau dokumen pendukung kurang. Pemegang baru dapat menempuh langkah bertahap: mengirim pemberitahuan ulang dengan bukti lengkap, meminta kreditur lama menguatkan pengalihan secara tertulis, lalu mengirim somasi. Jika tetap tidak dipenuhi, pemegang baru dapat menggugat debitur sebagai pihak yang kini berhak menagih, dengan melampirkan akta cessie dan bukti pemberitahuan.

    Dalam gugatan, hakim akan memeriksa keabsahan piutang awal, keabsahan akta cessie, dan apakah pemberitahuan telah dilakukan. Karena itu, pemegang baru harus menyimpan seluruh rantai dokumen, dari perjanjian awal sampai akta pengalihan dan bukti pengiriman.

    Bedanya dengan pengalihan utang dan penjaminan

    Cessie hanya memindahkan hak. Jika pihak yang berutang ingin digantikan oleh orang lain, diperlukan persetujuan kreditur melalui novasi atau pengambilalihan utang. Jika seseorang menjamin utang orang lain, itu penanggungan, bukan cessie. Pemisahan konsep ini penting saat menyusun dokumen, supaya akibat hukumnya sesuai kehendak para pihak. Untuk jaminan, lihat pembahasan Jaminan pribadi dan jaminan perusahaan.

    Dokumen pendukung cessie yang disarankan

    Untuk mengurangi sengketa, kumpulkan satu berkas lengkap yang memuat: salinan perjanjian atau faktur asal piutang, akta cessie yang ditandatangani, tanda bukti penerimaan harga pengalihan, surat pemberitahuan kepada debitur beserta bukti pengirimannya, tanda bukti penerimaan atau konfirmasi dari debitur, dan catatan pembayaran yang pernah dilakukan debitur. Bila piutang dijaminkan, sertakan pula dokumen jaminan. Berkas yang lengkap memudahkan pemegang baru menagih dan melindungi dari klaim pihak lain yang mengaku sebagai pemegang hak yang sama.

    Pemegang baru juga perlu memperhatikan ketentuan bea meterai dan, bila nilai tinggi, mempertimbangkan akta notaris. Pastikan pula pengalihan tidak melanggar larangan dalam perjanjian kredit atau perjanjian lain yang membatasi pengalihan hak.

    Jaminan yang ikut beralih bersama piutang

    Aturan pokok cessie ada di Pasal 613 KUH Perdata. Namun piutang sering dijamin sesuatu, misalnya tanah yang dibebani hak tanggungan. Menurut Pasal 16 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, bila piutang yang dijamin beralih lewat cessie, hak tanggungannya ikut beralih karena hukum kepada kreditur baru. Kreditur baru wajib mendaftarkan peralihan itu ke kantor pertanahan, dan peralihan baru berlaku bagi pihak ketiga sejak dicatat di sana.

    Akibat praktisnya penting. Pembeli piutang yang lalai mendaftar berisiko dianggap hanya kreditur biasa (konkuren) ketika debitur pailit, sehingga ia tidak mendapat prioritas atas jaminan. Untuk jaminan lain, seperti fidusia atau gadai, aturan pengalihan dan pendaftarannya berbeda dan perlu diperiksa pada undang-undang masing-masing. Minta notaris memeriksa jenis jaminan, status pendaftarannya, dan dokumen asli sebelum Anda membayar harga piutang.

    Dari sisi penjual, pastikan akta cessie menyebut tegas jaminan apa saja yang ikut dialihkan, supaya tidak terjadi sengketa tentang siapa yang berhak atas jaminan itu kemudian.

    Kesalahan yang sering terjadi

    • Mengira cessie berlaku terhadap debitur tanpa pemberitahuan.
    • Tidak memeriksa klausul larangan pengalihan.
    • Pemberitahuan tidak dapat dibuktikan.
    • Membeli piutang tanpa memeriksa dokumen dasar.
    • Debitur membayar kepada pihak yang tidak terverifikasi.
    • Mencampuradukkan cessie dengan pengalihan utang.
    • Tidak menyatakan jaminan penjual atas keabsahan piutang.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah cessie perlu akta notaris? Hukum membolehkan akta otentik atau akta di bawah tangan. Akta notaris memberi kekuatan pembuktian lebih kuat, dan untuk nilai besar sebaiknya dipilih.

    Apakah debitur boleh menolak membayar kepada pemegang baru? Debitur tidak dapat menolak hanya karena tidak setuju dialihkan, tetapi ia boleh meminta bukti pengalihan dan tetap dapat mengajukan pembelaan yang berasal dari hubungan dengan pemegang lama.

    Apakah cessie mengubah jatuh tempo atau bunga? Pada dasarnya tidak. Hak yang dialihkan sama dengan hak yang dimiliki pemegang lama, kecuali para pihak menyepakati sesuatu yang diperbolehkan hukum dan diketahui debitur.

    Ringkasan

    Cessie mengalihkan hak tagih dari kreditur lama kepada pihak baru tanpa memerlukan izin debitur, tetapi baru berlaku terhadap debitur setelah diberitahukan atau diakui secara tertulis. Debitur tetap berutang sebesar semula dan dapat mengajukan pembelaan yang sama kepada pemegang baru. Pembeli piutang wajib memeriksa dokumen dasar dan segera memberitahu debitur. Gunakan akta tertulis, simpan bukti, dan konsultasikan dengan advokat atau notaris.

    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (penyerahan piutang atas nama dan perikatan).
    • UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan.

    Baca juga

    WhatsApp