Hukum Perdata & Litigasi

Biaya dan Honorarium Notaris: Batas, Hak Klien, dan Transparansi

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMemastikan biaya notaris wajar1Tanyakan nilai objekakta2Minta rincianhonorarium dan biayalain secara tertulis3Bandingkan denganbatas dalam undang-undang4Sepakati pembayarandan jadwal5Simpan kuitansi danrincian
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu honorarium notaris dan siapa yang terkena

    Honorarium adalah imbalan yang diterima notaris atas jasa hukum yang diberikan sesuai kewenangannya. Ketentuan dasar ada pada Pasal 36 UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Menurut pasal itu, notaris berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang diberikan sesuai kewenangannya, dan besarnya didasarkan pada nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang dibuatnya.

    Ketentuan ini berlaku bagi semua yang membuat akta notaris: pembeli rumah, pendiri usaha, pembuat wasiat, dan lainnya.

    Artikel ini berguna bagi klien yang hendak memahami batas biaya, pelaku usaha yang membandingkan penawaran, dan keluarga yang mengurus akta waris.

    Batas honorarium menurut undang-undang

    Pasal 36 ayat (3) menetapkan nilai ekonomis berdasarkan objek setiap akta, dalam tiga tingkat:

    Nilai objek aktaHonorarium paling besar
    Sampai dengan Rp100.000.000 (atau ekuivalen gram emas ketika itu)2,5% dari nilai objek
    Di atas Rp100.000.000 sampai Rp1.000.000.0001,5% dari nilai objek
    Di atas Rp1.000.000.000Berdasarkan kesepakatan notaris dan para pihak, tidak melebihi 1% dari objek

    Pasal 36 ayat (4) menyebut nilai sosiologis ditentukan berdasarkan fungsi sosial dari objek akta, dengan honorarium paling besar Rp5.000.000.

    Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

    • Angka di atas adalah batas atas, bukan tarif tetap. Notaris boleh menetapkan lebih rendah.
    • Persentase dihitung dari nilai objek akta, misalnya harga tanah atau nilai pinjaman, bukan dari seluruh biaya yang Anda bayar.
    • Untuk akta yang tidak mempunyai nilai ekonomis (misalnya beberapa akta pernyataan), dasar penghitungan mengikuti nilai sosiologis dan kesepakatan.
    • Peraturan dapat berubah. Cek teks terbaru dari sumber resmi, misalnya basis data peraturan, bila akan menggunakan angka untuk sengketa.

    Contoh perhitungan sederhana: untuk akta dengan objek Rp80.000.000, batas atas 2,5% setara Rp2.000.000. Untuk objek Rp500.000.000, batas atas 1,5% setara Rp7.500.000. Untuk objek Rp2.000.000.000, batas atas ditentukan kesepakatan namun tidak lebih dari 1%, yaitu Rp20.000.000. Angka-angka ini hanya ilustrasi perhitungan dari batas undang-undang dan bukan jaminan tarif notaris tertentu.

    Kalkulator merah muda, mouse, dan lampu di meja kerja
    Foto oleh Abigail Ybarra di Unsplash

    Layanan hukum cuma-cuma

    UU Jabatan Notaris juga mewajibkan notaris memberikan jasa hukum di bidang kenotariatan secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu. Kewajiban ini dikenal dalam UU 30/2004 dan menjadi bagian etika profesi. Detail syarat orang tidak mampu dan prosedurnya dapat bervariasi; tanyakan kepada notaris dan organisasi profesi setempat. Artinya, ketidakmampuan finansial tidak seharusnya menjadi alasan penolakan layanan hukum dasar, walau biaya pihak ketiga seperti pajak dan pendaftaran tetap dapat timbul.

    Kewajiban ini bukan berarti semua layanan gratis tanpa syarat. Notaris dapat meminta bukti ketidakmampuan, misalnya surat keterangan dari kelurahan. Pembahasan tentang bantuan hukum umum ada di pengaduan layanan publik ombudsman bila Anda merasa dipersulit.

    Honorarium dan biaya lain: bedanya

    Biaya total yang Anda bayar ke kantor notaris bisa lebih besar dari honorarium. Biaya lain umumnya merupakan titipan atau pengeluaran untuk pihak ketiga, misalnya:

    • biaya pendaftaran badan hukum atau pengesahan di instansi,
    • pajak yang terkait peralihan atau pendirian,
    • biaya pengecekan sertifikat dan pendaftaran di kantor pertanahan bila diurus melalui notaris yang juga PPAT,
    • biaya salinan tambahan, meterai, dan fotokopi,
    • ongkos pengiriman dokumen.

    Biaya semacam itu sebenarnya bukan honorarium dan sebaiknya dipisahkan dalam rincian. Pajak dan biaya negara tidak dibahas di sini; tanyakan rincian kepada notaris atau instansi. Bila notaris menyebut satu angka total, minta rincian agar Anda tahu mana yang honorarium dan mana yang titipan.

    Langkah praktis memastikan transparansi

    1. Tanyakan dasar perhitungan. Minta notaris menyebut nilai objek akta yang dipakai.
    2. Minta rincian tertulis (pesan, email, atau dokumen) yang memisahkan honorarium, pajak, dan biaya lain.
    3. Bandingkan dengan batas dalam Pasal 36. Bila honorarium melebihi batas, tanyakan alasannya.
    4. Sepakati metode dan waktu pembayaran. Bayar melalui rekening yang jelas dan simpan bukti.
    5. Minta kuitansi untuk setiap pembayaran, termasuk uang titipan.
    6. Minta pengembalian sisa titipan bila biaya riil lebih rendah.
    7. Jangan menyerahkan uang tunai tanpa bukti.
    8. Bila ada ketidakwajaran, sampaikan keberatan secara tertulis, lalu pertimbangkan pengaduan ke Majelis Pengawas.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Batas honorarium dalam Pasal 36 UU 30/2004 stabil dan tetap menjadi rujukan. Yang berubah adalah biaya negara dan pajak, serta mekanisme layanan. Dengan layanan pendaftaran badan hukum yang kini berlangsung melalui sistem elektronik, sebagian biaya berkaitan dengan akses sistem dan penerimaan negara bukan pajak. Besarnya mengikuti peraturan pemerintah terkait dan dapat berubah; periksa peraturan terbaru.

    Organisasi profesi juga memiliki kode etik yang melarang notaris menetapkan honorarium secara menyesatkan atau bersaing dengan cara tidak sehat. Pelanggaran kode etik dapat diproses oleh dewan kehormatan organisasi. Perubahan UU 2/2014 memperkuat pengawasan dan sanksi untuk pelanggaran jabatan secara umum. Lihat majelis pengawas notaris.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara menghindari
    Menerima angka total tanpa rincianTidak tahu mana honorariumMinta rincian tertulis
    Membayar tunai tanpa kuitansiSulit membuktikanGunakan transfer dan simpan bukti
    Menganggap batas 2,5% sebagai tarif tetapSalah hitungPahami sebagai batas atas
    Mencampur honorarium dan pajakKebingungan klaimPisahkan dalam rincian
    Tidak menanyakan biaya sebelum aktaKeberatan di akhirSepakati sejak awal
    Memilih notaris hanya karena termurahRisiko kualitas dan kehati-hatianPertimbangkan reputasi dan kejelasan

    Contoh: Pak Dimas hendak membuat akta pengikatan jual beli tanah dengan harga Rp800.000.000. Notaris menyebut biaya total tertentu tanpa rincian. Pak Dimas meminta rincian, dan notaris menguraikan honorarium, biaya pengecekan, dan titipan pajak. Pak Dimas membandingkan honorarium dengan batas 1,5% dari Rp800.000.000, yaitu Rp12.000.000. Honorarium yang ditawarkan di bawah batas itu, sehingga ia menyetujui dan menyimpan seluruh kuitansi. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi.

    Peringatan

    Jangan menyerahkan uang titipan pajak kepada pihak yang tidak jelas. Pastikan pembayaran pajak dilakukan melalui jalur resmi dan minta bukti setornya. Soal perhitungan pajak, tanyakan kepada instansi yang berwenang.

    Tips

    Simpan satu lembar rincian biaya bersama akta Anda. Bila kelak terjadi perselisihan biaya, dokumen ini menjadi bukti kesepakatan awal.

    Hak klien dan kewajiban notaris dalam pelayanan

    Selain soal biaya, klien berhak atas pelayanan yang jelas. Notaris wajib memberi penjelasan tentang isi dan akibat akta, tidak boleh menahan dokumen klien tanpa alasan sah, dan tidak boleh memaksa klien memakai jasa tertentu. Kode etik notaris melarang menahan dokumen klien sebagai tekanan, dan klien bebas memilih notaris lain. Bila terjadi perbedaan pendapat soal pembayaran, selesaikan dengan komunikasi tertulis dan rincian biaya yang disepakati sejak awal.

    Klien juga berhak meminta salinan akta yang sudah selesai. Lihat salinan, minuta, dan grosse akta notaris. Jika Anda merasa dirugikan, ada jalur pengaduan di pengaduan terhadap notaris dan PPAT.

    Contoh penghitungan batas dan pertanyaan yang wajar diajukan

    Misalkan objek akta bernilai Rp150.000.000. Karena berada di tingkat kedua (di atas Rp100 juta sampai Rp1 miliar), batas atas honorarium 1,5% dari nilai objek, atau Rp2.250.000. Tetapi bila akta itu berupa kuasa tanpa nilai ekonomis jelas, dasar hitung dapat berbeda dan notaris perlu menjelaskan. Pertanyaan wajar kepada notaris antara lain: nilai objek mana yang dipakai, apakah angka itu sudah termasuk salinan, apakah ada biaya yang akan dikembalikan bila lebih, dan kapan pembayaran dilakukan.

    Perlu diingat bahwa angka-angka dalam Pasal 36 ditetapkan pada saat undang-undang dibuat. Perubahan nilai uang dari waktu ke waktu membuat sebagian kalangan menilai batas itu perlu ditinjau, tetapi selama belum diubah, batas itulah yang berlaku. Karena itu cek apakah ada perubahan peraturan sebelum Anda menjadikan angka-angka ini dasar keberatan resmi.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah honorarium PPAT sama dengan notaris? Tidak. PPAT memiliki aturan honorarium tersendiri dalam peraturan jabatan PPAT. Tanyakan batasnya kepada PPAT dan minta tertulis.

    Bisakah notaris menetapkan honorarium di atas batas? Untuk objek sampai Rp1 miliar, batas atas ditetapkan undang-undang. Untuk di atas itu, berdasarkan kesepakatan tetapi tidak melebihi 1% dari objek. Honorarium di atas batas dapat dipersoalkan.

    Apakah notaris wajib menerima klien yang tidak mampu? Undang-undang mewajibkan jasa hukum cuma-cuma bagi yang tidak mampu. Syarat dan bukti ketidakmampuan perlu disampaikan.

    Bagaimana jika biaya dibayar di muka lalu akta batal? Hal ini tergantung kesepakatan dan pekerjaan yang sudah dilakukan. Minta kejelasan tertulis sejak awal tentang pengembalian.

    Ringkasan

    • Honorarium notaris berdasarkan nilai ekonomis dan nilai sosiologis akta (Pasal 36 UU 30/2004).
    • Batas atas: 2,5% untuk objek sampai Rp100 juta, 1,5% untuk di atas Rp100 juta sampai Rp1 miliar, dan berdasarkan kesepakatan maksimal 1% di atas Rp1 miliar.
    • Nilai sosiologis dibatasi paling besar Rp5.000.000.
    • Notaris wajib memberi jasa hukum cuma-cuma bagi yang tidak mampu.
    • Pisahkan honorarium dari pajak dan biaya pihak ketiga; minta rincian dan kuitansi.
    • Bila tidak wajar, sampaikan keberatan tertulis dan adukan sesuai prosedur.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp