ASN Tersangkut Pidana: Kapan Diberhentikan Sementara, Kapan Dipecat, dan Cara Banding ke BPASN
PNS atau PPPK ditahan atau divonis? Pahami pemberhentian sementara, alasan PTDH menurut UU 20/2023, beda pidana jabatan dan pidana umum, serta banding BPASN.
Isi artikel
- Pegawai ASN (PNS maupun PPPK) yang ditahan sebagai tersangka atau terdakwa diberhentikan sementara untuk mendukung proses hukum (Pasal 53 ayat 2 UU 20/2023).
- Pemberhentian karena pidana baru dibahas setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap.
- Pidana kejahatan jabatan atau yang berhubungan dengan jabatan berujung pemberhentian tidak dengan hormat, berapa pun lama hukumannya.
- Pidana umum dengan penjara paling singkat 2 tahun termasuk alasan pemberhentian tidak atas permintaan sendiri. Kategori hormat atau tidak hormatnya perlu dicermati karena aturan pelaksananya belum selaras.
- Keputusan pemberhentian dapat dibanding ke BPASN paling lama 14 hari kerja sejak keputusan diterima.
Ditahan karena kecelakaan lalu lintas
Pak Agus (nama samaran) adalah PNS guru di sebuah SMP negeri. Ia terlibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara motor, lalu ditahan sebagai tersangka. Istrinya cemas: apakah suaminya otomatis dipecat, dan bagaimana dengan gajinya selama proses hukum?
Pertanyaan ini sering muncul ketika ASN berurusan dengan hukum pidana. Jawabannya bergantung pada tahap perkara, jenis tindak pidana, dan isi putusan pengadilan. Artikel ini merangkum aturannya berdasarkan UU 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Tahap 1: ditahan sebagai tersangka atau terdakwa
Pasal 53 ayat (2) UU 20/2023 menyatakan Pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa diberhentikan sementara untuk mendukung proses hukum. Istilah "Pegawai ASN" mencakup PNS dan PPPK.
Pemberhentian sementara bukan pemecatan. Statusnya sebagai ASN masih melekat. Pasal 53 ayat (3) menyebut pengaktifan kembali dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), misalnya bila penahanan berakhir atau ia dinyatakan tidak bersalah.
Hak keuangan selama diberhentikan sementara diatur dalam peraturan pelaksana. Tanyakan kepada bagian kepegawaian instansi tentang besaran yang tetap dibayarkan, dan simpan salinan keputusannya.
Tahap 2: putusan berkekuatan hukum tetap
Pasal 52 ayat (3) UU 20/2023 memuat dua alasan pemberhentian tidak atas permintaan sendiri yang berkaitan dengan pidana:
| Alasan | Isi ketentuan | Kategori menurut Pasal 52 ayat (4) |
|---|---|---|
| Huruf h | Dipidana penjara berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun | Tidak disebut sebagai pemberhentian tidak dengan hormat |
| Huruf i | Dipidana penjara atau kurungan karena kejahatan jabatan atau kejahatan yang berhubungan dengan jabatan | Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) |
Selain itu, PTDH juga berlaku untuk penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945, pelanggaran disiplin tingkat berat, serta menjadi anggota atau pengurus partai politik (Pasal 52 ayat 4).
Mengapa huruf h perlu dicermati
UU 20/2023 tidak memasukkan huruf h ke dalam daftar PTDH. Namun, aturan pelaksana dari UU ASN lama masih berlaku sepanjang tidak bertentangan (Pasal 75 UU 20/2023). Salah satunya Pasal 250 huruf d PP 11/2017 sebagaimana diubah PP 17/2020.
Pasal 250 huruf d itu menyatakan PNS diberhentikan tidak dengan hormat bila dipidana penjara paling singkat 2 tahun dan tindak pidananya dilakukan dengan berencana. Jadi, untuk pidana umum, unsur "berencana" menjadi pembeda penting. Hubungan antara UU baru dan PP lama ini belum tentu sama di setiap kasus, sehingga keputusan PPK perlu dibaca dengan teliti.
Frasa "pidana penjara paling singkat 2 tahun" juga sering ditafsirkan berbeda. Sebagian merujuk pada lamanya hukuman yang dijatuhkan hakim, sebagian pada ancaman pidananya. Pertanyakan dasar yang dipakai bila keputusan menyangkut Anda.
Contoh penerapan
| Kasus | Gambaran kemungkinan |
|---|---|
| Guru korupsi dana BOS, divonis 1 tahun | Kejahatan yang berhubungan dengan jabatan: PTDH (huruf i). |
| Pegawai kelalaian lalu lintas, divonis 1 tahun 6 bulan | Bila patokannya lama vonis, tidak memenuhi huruf h karena di bawah 2 tahun dan bukan kejahatan jabatan. Tetap bisa diperiksa dari sisi disiplin. |
| Penganiayaan berencana, divonis 3 tahun | Memenuhi huruf h; karena berencana, PP 17/2020 mengategorikannya PTDH. |
| Penipuan di luar tugas, divonis 2 tahun 6 bulan | Memenuhi huruf h; kategori hormat atau tidak hormat perlu dicek pada keputusan PPK dan aturan terbaru. |
Tabel ini ilustrasi, bukan kepastian hasil. Setiap keputusan bergantung pada isi putusan pengadilan dan penilaian PPK.
Langkah praktis bagi ASN dan keluarga
- Minta salinan keputusan pemberhentian sementara. Catat tanggal berlakunya dan hak keuangan yang disebutkan.
- Dampingi proses pidana dengan penasihat hukum. Isi putusan, termasuk pasal yang dinyatakan terbukti dan lamanya pidana, menentukan nasib kepegawaian.
- Laporkan perkembangan perkara ke instansi. Sampaikan salinan putusan bebas, lepas, atau penghentian perkara agar pengaktifan kembali tidak tertunda.
- Periksa keputusan pemberhentian. Lihat dasar hukumnya: huruf h atau huruf i, serta kategori hormat atau tidak hormat.
- Ajukan banding administratif bila keberatan. Pasal 64 UU 20/2023 menetapkan sengketa ASN diselesaikan melalui upaya administratif. Menurut PP 79/2021, banding atas pemberhentian diajukan ke Badan Pertimbangan ASN (BPASN) paling lama 14 hari kerja sejak keputusan diterima.
- Pertimbangkan PTUN. BPASN wajib memutus paling lama 65 hari kerja (Pasal 13 ayat 4 PP 79/2021). Bila tetap tidak puas, putusan BPASN dapat diuji di pengadilan tata usaha negara.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah ASN yang baru dilaporkan ke polisi bisa langsung dipecat?
Tidak. Laporan polisi atau status tersangka belum menjadi dasar pemberhentian karena pidana. Bila ditahan, yang berlaku adalah pemberhentian sementara.
Apakah PPPK diperlakukan sama?
Pasal 52 dan 53 UU 20/2023 memakai istilah Pegawai ASN, sehingga berlaku bagi PNS dan PPPK. Bagi PPPK, pemberhentian berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja.
Bagaimana jika putusannya pidana bersyarat atau percobaan?
Pidana bersyarat tidak dijalani di penjara, tetapi tetap merupakan putusan pemidanaan. Dampaknya pada kepegawaian perlu dinilai dari isi putusan dan aturan yang berlaku. Konsultasikan dengan bagian kepegawaian atau penasihat hukum.
Apakah PTDH menghilangkan hak pensiun?
PTDH pada umumnya berdampak pada hak pensiun dan hak kepegawaian lain. Rinciannya mengikuti ketentuan pensiun yang berlaku, jadi mintalah penjelasan tertulis dari instansi.
Apakah keluarga bisa mengajukan keberatan atas nama ASN?
Banding administratif diajukan oleh Pegawai ASN yang bersangkutan. Keluarga atau penasihat hukum dapat membantu menyusun dan mengirimkannya, sebaiknya dengan surat kuasa.
Artikel ini bersifat informasi umum, bukan nasihat hukum. Untuk keputusan penting, rujuklah naskah resmi peraturan atau konsultasikan dengan advokat atau lembaga bantuan hukum.
Informasi per 26 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara
Dalam kategori yang sama
- Diskresi Pejabat Pemerintahan: Kapan Sah, Apa Batasnya, dan Cara Warga Menggugatnya
- Hari Pemungutan Suara: Hak Pekerja atas Libur, Upah Lembur, dan Kesempatan Mencoblos
- Laporan ke Ombudsman Ditolak atau Dianggap Dicabut: Tujuh Alasan dan Cara Memperbaikinya
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.