Undang-UndangBerlaku
UU 25/1992 tentang Perkoperasian
Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
Ringkasan
UU ini mengatur perkoperasian di Indonesia dan menggantikan UU No. 12 Tahun 1967. Berlaku sejak 21 Oktober 1992 dan telah beberapa kali diubah. BPK tidak menampilkan abstrak untuk peraturan ini.
Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).
Data peraturan
Jaringan keterkaitan
Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.
Diubah oleh 4
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang ada di InfoHukum
- UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ada di InfoHukum
- PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ada di InfoHukum
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ada di InfoHukum
Mencabut 1
Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 2
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.