⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
UU 6/2023UU 2/2022Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalanberlaku, sudah diubah
⬇ Peraturan pelaksana (15)
PP 1/2026PP 15/2024PP 24/2024PP 29/2024PP 38/2024PP 1/2023PP 13/2023PP 2/2023+7 lainnyaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (15)
- PP 1/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan
- PP 15/2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk
- PP 24/2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Sauh
- PP 29/2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara
- PP 38/2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
- PP 1/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- PP 13/2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya
- PP 2/2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta
- PP 3/2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia
- PP 49/2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
- PP 55/2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
- PP 56/2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial
- PP 60/2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
- PP 64/2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
- PP 67/2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry
Dirujuk oleh (2)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.