⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
PP 85/2012PP 69/2011Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Rangka Pendirian Asean Infrastructure Fundberlaku, sudah diubah
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (3)
Dirujuk oleh (3)
- PP 96/2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Asean Infrastructure Fund
- PP 56/2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Asean Infrastructure Fund
- PP 97/2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Asean Infrastructure Fund
Putusan pengadilan yang mengutip peraturan ini
Cari langsung di sumber resmi. Kata kunci sudah terisi nama lengkap peraturan ini.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Arsip putusan InfoHukum
Tautan membuka situs resmi Mahkamah Agung di tab baru. InfoHukum tidak mengambil data dari situs tersebut.
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.